Sinergi Dewan Pers, Jurnalis, dan Media Massa dalam Perlindungan Data Pribadi

Konten Media Partner
8 April 2022 15:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Webinar Series: Ngobrol bareng Legislator bertajuk "Peran Media Dalam Perlindungan Data Pribadi", pada Senin (28/03/2022). Foto: tangkapan layar
zoom-in-whitePerbesar
Webinar Series: Ngobrol bareng Legislator bertajuk "Peran Media Dalam Perlindungan Data Pribadi", pada Senin (28/03/2022). Foto: tangkapan layar
ADVERTISEMENT
Media massa yang kekuatannya cukup luar biasa dalam memberikan informasi juga merupakan suatu tantangan yang dapat membawa ancaman bagi kita semua.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR RI, Kresna Dewanata Phrosakh, dalam acara Webinar Series: Ngobrol bareng Legislator bertajuk "Peran Media Dalam Perlindungan Data Pribadi", pada Senin (28/03/2022).
Kresna juga memberi contoh dalam kehidupan selebritis yang kesehariannya biasa ditampilkan dalam media sehingga publik lebih mudah untuk mengetahui keberadaan bahkan alamat rumah mereka. Oleh karena itu, kita harus sadar terhadap ancaman-ancaman media massa ini agar data pribadi kita terlindungi.
Webinar Series: Ngobrol bareng Legislator bertajuk "Peran Media Dalam Perlindungan Data Pribadi", pada Senin (28/03/2022). Foto: tangkapan layar
“Saya berharap ke depannya dalam dunia teknologi yang semakin canggih ini akan segera dilindungi dengan undang-undang dan dapat disahkan, sehingga dapat digunakan sebagai hal-hal yang positif dan tidak menyimpang kepada hal-hal yang tidak kita inginkan,” tutur Kresna.
Dirjen Aptika Kemkominfo, Samuel A Pangerapan BSc menambahkan bahwa pesatnya perkembangan teknologi telah mendorong kita untuk berinteraksi dan melakukan berbagai aktivitas di ruang digital. Oleh karena itu, penggunaan internet perlu dibantu dengan kapasitas literasi digital yang mumpuni agar masyarakat dapat memanfaatkan dengan produktif, bijak, dan tepat guna.
ADVERTISEMENT
Direktur Komunikasi Perdana Syndicates, Pangeran Ahmad Nurdin memaparkan bahwa sumber kekuatan media massa berada pada interpretasi atau kemampuan untuk mengatur konteks, mem-framing isu, dan menginterpretasikan fakta serta kemampuan untuk melegitimasi.
Lanjut dia, media massa juga adalah salah satu agen sosialisasi yang mengajarkan berbagai fakta dan opini mengenai kejadian sehari-hari. Selain itu, media massa juga berfungsi sebagai sebuah ruang untuk mengekspresikan kebebasan berpendapat atau freedom of expression.
Lebih lanjut, Pangeran Ahmad menegaskan media massa sebagai pilar keempat dalam demokrasi menjadi watchdog public yang salah satu implementasinya adalah mencari sumber informasi yang berusaha ditutupi. Pengumpulan informasi adalah proses penting dalam menghasilkan produk jurnalistik yang baik. Dalam konteks ini, perlu ada panduan peliputan berita terkait perlindungan data pribadi dari Dewan Pers bagi para jurnalis dan pelaku industri media massa pada umumnya. Dewan Pers sebagai perwakilan media massa harus menjalin komunikasi dengan lembaga-lembaga pemerintah yang nantinya menjadi regulator perlindungan data pribadi untuk mencapai kesepahaman.
ADVERTISEMENT
“Jangan sampai ini semua membuat kita ketakutan. Namun justru harapannya dengan regulasi ini kita semua bisa berkegiatan, bisa menyampaikan ekspresi dengan yakin dan tenang,” pungkasnya.(ads)