Soft Launching, HR Regency di Kota Batu Laris Manis

Konten Media Partner
3 Agustus 2020 11:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
HR Regency. Foto: dok.
zoom-in-whitePerbesar
HR Regency. Foto: dok.
ADVERTISEMENT
BATU - PT Suvarna Bhumi Indonesia menggelar soft launching pembukaan perumahan HR Regency, di Jalan Tegalgondo, Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, pada Minggu (2/8/2020).
ADVERTISEMENT
Meski baru soft launching, peminat pemukiman ini cukup tinggi. Terbukti, dari 39 unit, 4 diantaranya telah terjual.
"Ini membuktikan bahwa HR Regency diminati oleh masyarakat," ujar Direktur PT Suvarna Bhumi Indonesia, M Syamsul Arief, usai soft launching.
HR Regency. Foto: dok.
Syamsul, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa konsep dan harga yang ditawarkan HR Regency begitu diminati dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini.
“Kami memiliki pengalaman panjang dalam mengembangkan proyek hunian dan akan memberikan yang terbaik kepada masyarakat yang telah memberi kepercayaan kepada kami,” janjinya.
Menurutnya, HR Regency adalah perumahan yang tepat untuk investasi terbaik di Kota Batu. Hunian mewah ini mempunyai sistem keamanan yang ketat, dijaga CCTV security 24 jam, one gate system, mempunyai rooftop, 3 kamar tidur, 2 kamar mandi dan carpot.
HR Regency. Foto: dok.
Selain itu, kawasan hunian ini juga terletak di jalan poros Kota Batu dan mempunyai view pemandangan terbaik. "HR Regency akan memberi warna baru bagi kawasan hunian di wilayah Kota Batu," ujar Samsul.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Camat Junrejo, Arif Rahmat, menyatakan kebanggaannya terhadap perumahan ini. Pasalnya, perusahaan ternama tersebut merupakan milik putra asli Kota Batu.
"Saya tentunya sangat bangga. Selama ini pengembang di Kota Batu banyak dikerjakan oleh orang luar daerah Batu. Sedangkan PT Suvarna Bhumi Indonesia ini merupakan putra daerah dan asli Kota Batu," ucapnya.
HR Regency. Foto: dok.
Arif berharap, perumahan HR Regency ini bisa bermanfaat untuk masyarakat setempat.
"Tentunya harus bisa bekerja sama dengan Pemerintah Desa. Terutama izin pemakaman, wajib berkoordinasi bersama Kepala Desanya. Untuk fasum (fasilitas umum) harus ada dan bisa untuk dimanfaatkan oleh orang banyak," harapnya.(ads)