Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Spanduk Protes Relokasi Pedagang Bertebaran di Pasar Besar Kota Batu
28 November 2021 15:13 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
BATU - Aksi protes mewarnai proses pelaksanaan relokasi para pedagang Pasar Besar Kota Batu. Aksi protes dilakukan dengan cara memasang spanduk berisi tulisan protes di sejumlah bangunan pasar. Pemandangan itu diketahui sudah tersaji sejak Jumat (26/11/2021) lalu.
ADVERTISEMENT
Pantauan Tugu Malang ID, isi spanduk berisi aspirasi para pedagang dengan banyak versi seperti 'Kami Belum Siap Relokasi di Masa Pandemi', 'Kami Butuh Kadis yang Jujur, Elegan dan Berintegritas', dan masih banyak lagi.
Namun belakangan diketahui spanduk-spanduk ini mulai dicopoti orang tak dikenal pada Minggu (28/11/2021) pagi. Kini hanya tersisa satu dua spanduk yang bertahan.
Ali Muhammad Zubaidi, salah satu pedagang menuturkan bahwa spanduk itu adalah ekspresi kekecewaan pedagang. Mereka kecewa karena dalam proses perencanaan revitalisasi hingga relokasi tidak pernah dilibatkan.
Kata Ali, setiap aspirasi yang diutarakan pedagang tidak pernah didengar, terutama soal kejelasan gambar Detail Engineering Design (DED).
Pada prinsipnya, pedagang mendukung revitalisasi pasar, terlebih menggunakan APBN. Namun dalam tahapan realisasinya juga tetap harus melibatkan pedagang.
ADVERTISEMENT
''Kami menuntut transparansi mulai dari perencanaan, anggaran, hingga relokasi. Wajar kami berhak tahu,'' ungkapnya, pada Minggu (28/11/2021).
Pertemuan terakhir dalam rapat dengar pendapat di Kantor DPRD Kota Batu, pedagang sempat kecewa karena pihak perwakilan Pemkot Batu dalam hal ini Diskumdag tidak datang.
''Seharusnya sebagai tim inti percepatan revitalisasikan datang. Yang datang malah hanya dari Satpol PP, Polri, dan TNI. Ya akhirnya kami tidak ada kejelasan sampai sekarang. Terus terang kami kecewa dan akhirnya memasang spanduk protes ini,'' jelasnya.
Ali berharap pihak eksekutif bisa lebih membuka diri dengan apa yang disampaikan pedagang. Pada prinsipnya, aspirasi pedagang, apapun bentuknya adalah hal yang wajar.
''Semisal tahapan itu saja tidak dilakukankan artinya sama saja melanggar aturan. Tidak sesuai dengan apa yang dicita-citakan Presiden, Jokowi. Kami juga berhak mengawal pembangunan pasar ini,'' tegas dia.
ADVERTISEMENT
Seperti diketahui, sejak proses lelang bangunan sudah menemukan pemenangnya, artinya proses relokasi akan dilakukan. Direncanakan hingga akhir November 2021 ini, para pedagang sudah harus berpindah tempat.
''Namun hingga sejauh ini, saya juga belum ada keputusan dapat bedak apa tidak. Lalu, kalau di sini ada yang punya 2-3 bedak, nanti ke depannya seperti apa juga gak jelas. Harus ada legal standing dulu baru kita bisa pindah,'' pungkasnya.
Sementara itu, dari sisi pembangunan tempat relokasi yang ada di kawasan Stadion Brantas juga dipastikan molor. Hingga saat ini, proses pengerjaannya juga belum selesai sepenuhnya. Padahal, sesuai masa kontrak, pembangunan tempat seharusnya sudah harus selesai pada 24 November 2021 lalu.
Atas keterlambatan ini, Kepala Diskumdag Kota Batu, Eko Suhartono menuturkan bahwa pekerjaan pihak rekanan telah melewati batas masa kontrak. Akibatnya, ada sanksi berupa denda dengan besaran 1/1.000 dari nilai kontrak. Kira-kira Rp 4,6 juta per hari.
ADVERTISEMENT
"Masa kontrak sudah habis per 24 November 2021 kemarin. Maka dari itu pihak pengembang didenda sebesar 1/1.000 dari nilai kontrak,'' tegasnya.
Hingga saat ini, pengerjaan tempat relokasi yang berada di kawasan Stadion Brantas itu, kata dia, masih di kisaran 60-70 persen. Dalam hal ini, Eko memberi kelonggaran berupa perpanjangan masa pengerjaan selama 3-4 hari.
Sembari menunggu pengerjaan relokasi, pihaknya sudah merapatkan dengan pengurus pasar di tiap zonasi terkait penempatan. ''Nanti untuk masing-masing zonasi dibebaskan menempati relokasi dengan cara apapun. Entah itu dengan sistem lotre atau musyawarah," imbuhnya.
Eko berharap pengurus bisa segera menentukan bedak pedagang masing-masing sehingga nantinya saat sudah proses serah terima, pedagang sudah tidak perlu bingung menempati bedak yang mana.
ADVERTISEMENT
''Prediksi saya itu per akhir November 2021 nanti, para pedagang sudah bisa mulai pindah. Relokasi nanti akan dilakukan secara bertahap, biar gak krodit,'' tuturnya.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini