SPSI: Kenaikan UMP Jatim Tertinggi di Indonesia

Konten Media Partner
2 November 2020 9:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
SPSI. Foto: Ulul Azmy
zoom-in-whitePerbesar
SPSI. Foto: Ulul Azmy
ADVERTISEMENT
MALANG - Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 Jawa Timur disambut baik jajaran serikat pekerja yang tergabung di Dewan Pengupahan. Salah satunya Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur. Bahkan, kenaikan sebesar 5,65 persen atau setara dengan Rp 100 ribu ini, dinilai menjadi kenaikan tertinggi se-Indonesia saat ini.
ADVERTISEMENT
Ketua DPD SPSI Jatim, Ahmad Fauzi, mengatakan ada sekitar 26 provinsi di Indonesia memutuskan untuk tidak menaikkan UMP. Namun, Jawa Timur melakukan langkah berbeda, meski jauh dari angka yang diharapkan.
''Kami tidak mengamini rapat Dewan Pengupahan di Jakarta. Bahwa naik tidaknya UMP, harus ditentukan di Dewan Pengupahan masing-masing provinsi karena akurasinya jauh lebih tepat,'' ungkapnya, di Kantor Bakorwil Malang, pada Minggu (1/11/2020).
"Dari 26 provinsi di Indonesia, ada yang menyepakati tidak naik. Namun kita komitmen untuk upah ini naik dan ternyata disambut baik Gubernur. InsyaAllah ini kenaikan tertinggi se-Indonesia dan harus kita kawal sampai pembahasan UMK mendatang," tambahnya.
Nantinya, dengan kenaikan UMP ini, bisa dijadikan patokan sebagai penentu Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) di Jawa Timur bersama stakeholder masing-masing wilayah.
ADVERTISEMENT
''Lebih lanjut, nanti akan segera didiskusikan arah pembahasan UMK mau kemana. Harapannya ya ikut naik,'' lanjutnya.
Meski besaran angka kenaikan ini jauh dari harapan, kata Fauzi, setidaknya bisa membuat para buruh bernafas lega. Bagaimanapun, semua sektor perusahaan juga saat ini masih terdampak pandemi.
"Bagaimanapun tetap harus disyukuri. Meski tidak naik sesuai tuntutan kita Rp 500 ribu. Kenaikan ini, semoga menjadi semangat baru bagi pekerja dan perusahaan untuk bersama kembali menggeliatkan lagi perekonomian,'' tandasnya.