Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Surat Edaran Ketua RW di Malang: Warga Baru Kena Biaya Rp 1,5 Juta
11 Juli 2019 16:03 WIB

ADVERTISEMENT
TUGUMALANG.ID - Ketua Rukun Warga (RW) 02 di Tebo Selatan, Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan bagi warga baru untuk membayar Rp 1,5 juta. Selain itu, warga yang pindah kontrak dan indekos juga diwajibkan membayar uang sejumlah tertentu.
ADVERTISEMENT
Surat bertanggal 14 Juni 2019 itu juga mengatur bahwa ada uang kompensasi yang harus diberikan kepada pihak Rukun Tetangga (RT) sebesar 0,2 persen dari warga yang melakukan jual-beli tanah atau rumah. Kini surat itu menjadi buah bibir dan mendapat banyak kritik setelah beredar di WhatsApp dan Facebook karena dinilai tak logis.
Menanggapi hal itu, Ketua RW 02 Kelurahan Mulyorejo, Ashari, membenarkan bahwa surat edaran tersebut memang dibuat olehnya bersama pengurus RT, RW, dan warga. Namun, dia mengatakan aturan yang tertera di dalamnya tidak bersifat mengikat.
"Jadi ini bukan bahasa hukum. Andai kata tidak memberi juga tidak masalah," kata Ashari saat ditemui di rumahnya, Kamis (11/7).
Dia menyebut uang yang diminta kepada warga baru sebesar Rp 1,5 juta diperuntukkan bagi kepentingan tanah makam sebesar Rp 1 juta. Uang itu, kata dia, tidak akan digunakan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk warga.
ADVERTISEMENT
"Sedangkan yang Rp 500 (ribu) itu dimasukkan untuk kas RT dan RW," kata Ashari.
"Jadi ini nanti kembali ke warga. Misalnya saja saat Agustusan (peringatan Hari Kemerdekaan RI--red) atau acara bersih-bersih kampung," sambungnya.
Menurut Ashari, surat edaran itu dibuat untuk menakut-nakuti warga agar dapat tertib. Oleh karena itu, kata dia, surat tersebut tidak mengikat warganya.
"Nominal hanya untuk itu (menggertak). Kalaupun tidak membayar, sebenarnya tidak ada hukumannya. Intinya yang melatari kami membuat peraturan tersebut supaya kampung kami ini aman, sehat, dan tertib," pungkas Ashari.
Reporter: Gigih Mazda
Editor: Irham Thoriq