Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
Surat Izin Kajian Ustad Bachtiar Nasir Tak Penuhi Syarat
10 Maret 2020 14:34 WIB
ADVERTISEMENT
MALANG - Kajian MIUMI (Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia) oleh Ustad Bachtiar Nasir yang digelar di Hotel Radho Jalan Kawi Kota Malang, Senin (9/3/2020), ditolak warga.
ADVERTISEMENT
Kasat Intelkam Polresta Malang Kota, Kompol Sutiono menjelaskan, sejak sore telah banyak aduan masyarakat yang menolak kajian ini.
"Jadi, banyak yang ngadu ke pak Kapolresta juga tentang acara ini. Sebelumnya mereka ditolak mengadakan acara di masjid Universitas Brawijaya, lalu di Sengkaling, tiba-tiba pindah kesana (Hotel Radho)," kata Sutiono.
Lanjut Sutiono, berdasarkan informasi dari warga sekitar, mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) ini dianggap membawa kajian yang meresahkan masyarakat.
Sutiono menambahkan, secara prosedur acara tersebut ternyata belum memenuhi syarat. Lantaran surat sampai ke divisi Intelkam pada Senin sore, sedangkan kajian dilakukan malam hari pukul 19.00 WIB. Menurutnya, surat perizinan ada batas dan ada hal-hal yang harus dipenuhi sesuai dengan mekanismenya.
ADVERTISEMENT
"Jadi, kalau mengajukan itu polisi menilai kegiatan ini diterima enggak oleh masyarakat, polisi juga diberi waktu untuk menilai ketika surat diterima harus didisposisi. Kami diberi waktu untuk menilai kegiatan,"ujarnya.
Sesuai dengan prosedur, seharusnya surat perizinan dikirim minimal 7 hari sebelum kegiatan. Selanjutnya, pihak kepolisian akan mengeluarkan surat izin 3 hari sebelum kegiatan. "Saya terima surat sore saya baca, saya langsung menghubungi penanggung jawab acara juga nggak bisa," jelasnya.
Akhirnya, polisi langsung mendatangi lokasi dan mengamankan peserta kajian. Pihak kepolisian juga sempat meredam emosi massa.
" Ya, saya lobby ke pak ustad agar dihentikan. Saya tidak melarang, tapi ini mengundang gesekan, sebaiknya dihentikan lebih cepat. Ini demi keamanan saja. Karena ya kami ingin Malang ini damai aman," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Akhirnya, setelah melakukan negosiasi, peserta kajian langsung diarahkan keluar gedung dengan pengawalan anggota kepolisian yang berjaga."Kami lakukan pengawalan pada peserta dengan maksud ingin memastikan peserta kajian aman selamat sampai keluar dari massa," pungkasnya.
Reporter: Rezza Doa
Editor: Lizya Kristanti