Tagihan Listrik Naik, Pengusaha Frozen Food Gigit Jari

Konten Media Partner
14 Juni 2020 16:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tia Sulistyo. Foto: Shintya Juliana.
zoom-in-whitePerbesar
Tia Sulistyo. Foto: Shintya Juliana.
ADVERTISEMENT
MALANG – Lonjakan tagihan listrik tak hanya dialami pengusaha bengkel las di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Kini, pengusaha frozen food asal Kota Malang juga mengeluhkan tagihan listriknya yang bengkak.
ADVERTISEMENT
“Semua orang mengatakan tarif listrik naik, tapi pada saat itu pembayaran yang saya lakukan masih dalam batas wajarlah. Karena saya menggunakan kapasitas listrik 2200 VA. Maka sebulan saya bayar Rp 400–450 ribu,” kenang Pemilik Kanjeng Mommy, Tia Sulistyo.
Pengusaha yang bergerak dibidang olahan makanan frozen food ini terkejut ketika melakukan pembayaran listrik pada bulan Juni. Sebab tagihannya mengalami kenaikan yang cukup signifikan mencapai 75 persen.
“Saya kaget ketika melihat tagihan listrik saya dari Rp 400 ribu menjadi Rp 700 ribu. Hampir Rp 300 ribu naiknya,” ucap Tia.
“Pertanyaannya bukan karena di kenaikannya. Saya inikan awam, bayar listrik itu pinginnya yang praktis melalui m-banking. Saya tidak pernah telat bayar dan kurang tahu jumlah pemakaian saya berapa-berapanya. Sementara pihak PLN baru datang ke rumah jika ada terlambat pembayaran listrik untuk menjelaskan jumlah tagihan,” sambung Tia.
ADVERTISEMENT
Dia mengatakan, dirinya belum melakukan pengaduan ke PLN terkait hal ini. “Mungkin senin baru saya lapor. Selama ini jika kita telfon 123 ya tau sendirikan aksesnya tidak mudah, harus antri dan tidak gratis. Menurut saya susah saja,” ucap Tia.
Perempuan berusia 36 tahun ini mengaku masih awam dengan penggunaan listrik ataupun perhitungan tarif yang dilakukan oleh PLN. Dia mengatakan jika PLN perlu melakukan adanya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait hal ini.
“Pengennya ada edukasi karena listrik kan kebutuhan primer yang tidak terlihat. Misalnya saja begini, pemakaian untuk kapasitas listrik 2200 VA itu tarifnya berlaku sekian. Bisa juga memberi informasi terkait peralatan yang memungkinkan bisa bocor. Serta bagaimana cara menghitung meteran listrik,” bebernya.
ADVERTISEMENT
“Tapi, kalau memang terjadi kesalahan pihak PLN harus mengakui hal tersebut. Jangan WFH itu dipukul rata semua dijadikan alasan. Sehingga pelaku industri seperti saya yang tetap bertahan di tengah pandemi ini lebih legowo. Jangan tiba-tiba dan jangan mengada-ada,” harap Tia.
Reporter : Shintya Juliana