Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Tak Lagi Retribusi, Aset Pemkot Malang Bakal Disewakan
28 September 2020 14:07 WIB
ADVERTISEMENT
MALANG – Pendapatan yang kecil dari hasil retribusi aset Kota Malang selama ini, akan ditingkatkan. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang akan memberlakukan formula baru untuk sewa aset.
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Lea Mahdarina, menyatakan hasil hiring bersama BKAD Kota Malang, pada Senin (28/9/2020), yang membahas perubahan sistem retribusi aset menjadi sistem sewa.
Lea memaparkan, jika selama ini retribusi aset yang sangat murah diterapkan Pemkot Malang sesuai asumsi, nantinya tidak akan dipakai lagi. Aset akan disewakan sesuai aturan Kementerian Keuangan.
“Hasil hiring bersama BKAD, retribusi perlahan nanti jadi sistem sewa. Sesuai Permenkeu 33/2012, sudah ada perhitungannya, ada potensinya,” kata politikus PDIP tersebut.
Dia mencontohkan, retribusi tanah yang selama ini hanya senilai Rp 800 ribu dalam setahun. Dengan sistem sewa, nantinya bisa mencapai Rp 10 juta.
Perhitungannya, yaitu 3,3 persen dikali luas tanah dikali nilai jual objek pajak (NJOP). Atau 6,4 persen dikali luas gedung dikali NJOP.
ADVERTISEMENT
“Nilai sewa untuk lahan tanah dan gedung perhitungannya berbeda,” kata dewan dari dapil Sukun itu.
Dengan perubahan penerapan sistem tersebut, kata Lea, diharapkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang semakin meningkat.
Meski begitu, target retribusi BKAD tahun 2021 tetap ditargetkan Rp 3 miliar, seperti target di tahun ini.
Sementara hasil sewa atau pendapatan lain-lain, termasuk di dalamnya hasil sewa aset, targetnya akan dinaikkan.
“Target itu memang sudah jadi acuan Bapenda, target retribusi tetap, target pendapatan lain-lain yang ditingkatkan,” sambungnya.
Dia mengatakan, pihaknya juga mendorong BKAD agar aset yang belum bersertifikat, segera mendapatkan sertifikat agar aset Kota Malang mudah didata dan tidak hilang.
Lea menyebut, total aset Kota Malang yaitu 8.204 aset. Saat ini yang bersertifikat baru 1.019 aset. Target tahun 2021 ada penambahan aset yang bersertifikat sebanyak 103 aset.
ADVERTISEMENT
“Masih banyak yang belum bersertifikat, sekarang masih progres disertifikatkan,” pungkasnya.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini