Tak Pakai Masker, Denda Pot Tanaman Menanti Warga Bunulrejo Malang

Konten Media Partner
29 Agustus 2020 15:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lurah Bunulrejo, Yuke Siswanti, saat turun langsung menjaring warganya yang tak disiplin memakai masker. Foto: Kelurahan Bunulrejo
zoom-in-whitePerbesar
Lurah Bunulrejo, Yuke Siswanti, saat turun langsung menjaring warganya yang tak disiplin memakai masker. Foto: Kelurahan Bunulrejo
ADVERTISEMENT
MALANG - Cara unik dilakukan Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang untuk meningkatkan kedisiplinan warganya memakai masker. Bukan denda uang, bukan pula sanksi sosial. Melainkan membayar denda berupa satu pot tanaman.
ADVERTISEMENT
Lurah Bunulrejo, Yuke Siswanti, mengatakan sanksi ini sebagai implementasi pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 dan Perwali Nomor 30 Tahun 2020, per Selasa kemarin (25/8/2020).
Dalam teknisnya, jika menemui warganya maupun warga luar kelurahan tak bermasker, akan langsung disita KTP dan membuat surat pernyataan pelanggaran bersedia membayar denda tanaman.
Denda pot tanaman. Foto: Kelurahan Bunulrejo
''Lalu, kalau mau ambil kembali KTP-nya, ditebus dengan membawa satu pot tanaman-tanaman bermanfaat,'' jelas Yuke, pada Sabtu (29/8/2020).
Lebih lanjut, tanaman yang terkumpul nantinya akan dikumpulkan dan dirawat di area kelurahan. Nanti akan diserahkan kembali ke perangkat RT/RW masing-masing pelanggar.
"Misalkan ada warga di RW 01 Bunulrejo, ya nanti akan kami kembalikan ke pak RW-nya. Begitu juga dari luar daerah Bunulrejo. Biar nanti diedukasi semua sama-sama saling menjaga dan mematuhi protokol kesehatan," terangnya.
Lurah Bunulrejo, Yuke Siswanti, saat turun langsung menjaring warganya yang tak disiplin memakai masker. Foto: Kelurahan Bunulrejo
Hingga Sabtu (29/8/2020), Kelurahan Bunulrejo sudah menjaring sebanyak 31 pelanggar, baik dari warga Bunulrejo sendiri, luar kelurahan, bahkan luar Kota Malang. Rinciannya, ada 4 orang KTP Bunulrejo, 5 orang KTP luar Kota Malang, dan sisanya didominasi warga KTP Kota Malang di luar Kelurahan Bunulrejo
ADVERTISEMENT
Denda berupa tanaman juga sudah mulai terkumpul di area kelurahan. Jenis tanamannya macam-macam, mulai dari sayur bayam, seledri, dan tanaman sayur-mayur lainnya.
Dengan begitu, Yuke berharap, kesadaran warga dalam menerapkan protokol pencegahan harus ditingkatkan.
Dia berujar, pihaknya masih akan terus gencar melakukan operasi mendadak. ''Apalagi, dari hasil operasi sementara, kebanyakan warga yang tidak bermasker malah justru bukan dari wilayah kami yang kebetulan melewati daerah kami," ungkapnya.
Dia menjelaskan, hal ini dilakukan semata-mata untuk memberi efek jera terhadap masyarakat. Sekaligus mengantisipasi laju penularan virus asal Wuhan, China ini. Terlebih, angka kasus COVID-19 di Bunulrejo cukup tinggi.
Sebenarnya, kata Yuke, pihaknya sejak dulu pro aktif dalam melakukan pencegahan, termasuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan PSBB lokal di wilayahnya.
ADVERTISEMENT
''Banner imbauan pakai masker juga sudah banyak. Tapi rupanya gak efektif. Jadi harus begini, turun jalan,'' terangnya.