Tarif Air Minum Perumda Tirta Kanjuruhan Malang Naik per 1 Juni 2022

Konten Media Partner
27 Mei 2022 14:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor Perumda Tirta Kanjuruhan. Foto: istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Perumda Tirta Kanjuruhan. Foto: istimewa
ADVERTISEMENT
MALANG - Terhitung Rabu (1/6/2022) tarif air minum Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang, mengalami kenaikan terhitung.
ADVERTISEMENT
Kepala Bagian Umum Perumda Tirta Kanjuruhan, Wahjoe Darmawan mengatakan, kenaikan ini berdasarkan pada Surat Keputusan (SK) Bupati Malang nomor 188.45/379/Kep/35.07.013/2021, tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Tirta Kanjuruhan.
SK Bupati Malang tersebut juga berdasar pada SK Gubernur Jawa Timur nomor 188/775/KPTS/013/2021 tentang Penetapan Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum bagi BUMD Air Minum Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur Tahun 2022.
"Penyesuaian tarif dilakukan berdasarkan SK Bupati tahun 2021 dan diberlakukan secara bertahap mulai 2021 sampai 2024," ujar Wahjoe saat dikonfirmasi, Jumat (27/5/2022).
Bagu kelompok pelanggan Rumah Tangga A2 sampai dengan Rumah Tangga B, Instansi Pemerintahan dan TNI/POLRI, tarif dasar air naik sebesar Rp 500/m³.
Tarif dasar yang pada tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp. 2400/m³ disesuaikan menjadi Rp. 2900/m³.
ADVERTISEMENT
Sementara bagi kelompok pelanggan yang membayar tarif rendah, yaitu terdiri dari pelanggan Sosial Umum dan Sosial Khusus, tarif yang semula Rp. 1950,-/m³ disesuaikan menjadi Rp. 2450,-/m³, atau naik sebesar Rp. 500/m³.
Sedangkan tarif air minum bagi pelanggan Niaga dan Industri juga mengalami kenaikan sebesar Rp 500/m³.
Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Wahjoe menegaskan tidak ada kenaikan tarif.
"Kenaikan tarif tidak diberlakukan bagi pelanggan MBR," kata Wahjoe.
Wahjoe mengatakan bahwa proses penetapan kenaikan tarif ini telah melalui tahapan konsultasi publik yang dihadiri oleh Perwakilan Pelanggan, Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Malang (YLKM), serta Team Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Merdeka Malang.
Wahjoe pun mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dan menghemat penggunaan air.
ADVERTISEMENT
"Dalam rangka efisiensi dan pemerataan pemakaian air, serta untuk menghindari lonjakan tagihan, Direktur Utama Perumda Tirta Kanjuruhan mengimbau kepada pelanggan agar lebih bijak dan hemat dalam menggunakan air," pungkas Wahjoe.