Konten Media Partner

Tarif Tol Pandaan Malang-Pandaan Masih Tanda Tanya

Tugu Malangverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Gerbang Tol Malang-Pandaan yang berada di Singosari, Kabupaten Malang. (Foto: Gigih Mazda/Tugu Malang).
zoom-in-whitePerbesar
Gerbang Tol Malang-Pandaan yang berada di Singosari, Kabupaten Malang. (Foto: Gigih Mazda/Tugu Malang).

TUGUMALANG.ID - Pengelola jalan tol Malang-Pandaan (Mapan) belum mengumumkan tarif jalan tol yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo bulan lalu. Padahal, jalan tol sepanjang 30 kilometer lebih tersebut diumumkan hanya gratis hingga lebaran saja. Namun memasuki H+7 lebaran, pihak PT Jasamarga Pandaan Malang (JPM) mengaku masih menunggu dari pihak kementerian.

"Tarif hingga saat ini belum ada. Selebihnya masih menunggu pihak Kementerian PUPR," terang Humas Jasamarga Pandaan Malang, Agus Tri Antyo pada tugumalang Rabu (12/6/2019) siang. Ia menerangkan bahwa hingga saat ini pihaknya tidak bisa mengutarakan berapa tarif yang bakal diberlakukan untuk 3 seksi jalan tol yang sudah diresmikan tersebut.

Sebab, menurutnya keputusan tersebut bisa saja akan datang tiba-tiba. "Jadi keputusannya bisa saja besok, atau bahkan sekarang. Kami masih belum tahu hal itu," imbuh Agus. Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno usai peresmian jalan tol Pandaan Malang mengungkapkan bahwa jalan tol tersebut bakal digratiskan hingga H+7 lebaran.

Ketika disinggung apakah jalan tol masih akan gratis jika setelah H+7 belum juga ada keputusan dari Kementerian PUPR, Agus Tri tidak langsung mengiyakannya. "Ya kalau dianalogikan kan seperti itu, intinya kami masih menunggu keputusan tarif dari pihak kementerian, kalau sampai saat itu belum ada keputusan, berarti kami masih belum bisa menentukn tarifnya," bebernya.

Menurutnya, saat ini pihaknya hanya menjalankan fungsi dan tugasnya selaku operator sekaligus pengelola jalan tol Pandaan Malang setelah jalan tol tersebut diresmikan dan dioperasinalkan. Sedangkan pihak PT JPM sama sekali tidak membuat kebijakan terkait hal itu.

"Jadi kami sifatnya hanya memberi masukan terkait tarif (pada Kementerian PUPR). Biasanya tarif tersebut kami sesuaikn dengan business plan (rencana bisnis) kami hingga jalan tol tersebut balik modal," terangnya.

Meski begitu, ia enggan merinci jumlah pasti dan tarif perkiraan yang diajukan oleh pihak PT JPM pada pihak Kementerian PUPR. "Jadi biasanya tarif tersebut disesuaikan. Business plan kami biasanya memperkirakan dalam waktu 35 tahun, modal tersebut bisa kembali," pungkasnya.

Reporter: Gigih Mazda

Editor : Irham Thoriq