Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
MALANG - Tingginya kebutuhan sumber daya manusia di perusahaan swasta, BUMN/BUMD, sektor pemerintah pusat dan daerah yang memiliki keahlian bidang perpajakan, mendorong Tax Center Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Malang (FEB Unisma) menggelar Pendidikan dan Pelatihan Brevet Pajak A dan B.
ADVERTISEMENT
Pelatihan Brevet A dan B disiapkan agar peserta yang mengikuti pelatihan ini memiliki pengetahuan, pemahaman yang komprehensif mengenai perpajakan, dan kemampuan untuk menyusun surat pemberitahuan (SPT) masa maupun tahunan sebagai media untuk menjalankan kewajiban perpajakannya dalam tingkatan tertentu dan waktu yang telah ditentukan.
"Brevet pajak difokuskan untuk meningkatkan pengetahuan dan kecakapan terkait perpajakan dalam tingkatan tertentu dan waktu yang telah ditentukan dengan bimbingan tenaga profesional bidang perpajakan," jelas Dekan FEB Unisma, Nur Diana.
“Selain itu, dengan mengikuti pelatihan ini, peserta dapat mengupdate perkembangan terbaru perpajakan dan sekaligus mempersiapkan ujian sertifikasi konsultan pajak (USKP),” imbuh Diana.
Diana mengatakan, materi yang diberikan sangat menarik dan interaktif. Disertai pembahasan studi kasus mengingat pengajar berasal dari dosen, konsultan pajak, IAI, dan Kantor Pelayanan Pajak.
ADVERTISEMENT
Perlu diketahui, Brevet Pajak A dan B yang harus dikuasai calon lulusan ini meliputi materi Pajak Penghasilan Orang Pribadi, Pajak Penghasilan Pasal 21, Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Meterai, Bea Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Selain itu, mereka juga harus memiliki kompetensi tentang Pajak Penghasilan Badan, Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak, Akuntansi Pajak, Pengisian SPT PPN, Pengisian SPT PPh Elektronik, PPN 1111 dan 1107, Pajak Penghasilan Pasal 21, Pajak Penghasilan Pasal 15, Pajak Penghasilan Pasal 23, Pajak Penghasilan Pasal 25, Pajak Penghasilan Pasal 26, Pajak Penghasilan Pasal 4 Ayat 2, dan sebagainya.
Dalam kegiatan pelatihan ini, peserta juga akan mendapatkan bonus magang di konsultan pajak atau menjadi relawan pajak agar mendapatkan materi tambahan tentang Aplikasi Pajak Berbasis Android.
ADVERTISEMENT
Diana menyebutkan, peran Tax Center FEB Unisma adalah menjembatani mahasiswa sebelum terjun di dunia kerja. Terutama dalam memberi bekal keahlian mengenai perpajakan.
Diana menjelaskan, pelatihan ini diselenggarakan atas kerjasama antara FEB Unisma dengan Ikatan Akuntan Indonesia Wilayah Jatim Komisariat Malang Raya sebagai pusat pengembangan dan pelatihan pajak.
Acara yang dikemas secara luring dan daring ini, berlangsung selama 40 kali pertemuan. Diikuti mahasiswa Program Studi Akuntansi yang saat ini menempuh semester akhir.
Mengingat minat peserta yang terus bertambah, kegiatan pelatihan Brevet Pajak bacht IV ini akan dibuka untuk gelombang 3 dan seterusnya.
Sementara itu, salah satu peserta, Nelli Febriana, mengatakan materi yang diberikan sangat kompleks. "Sehingga kami harus fokus dan disiplin mengikutinya agar pada saat ujian Brevet kami lulus dan mendapatkan sertifikat," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Lain halnya dengan Della Triana, mahasiswi asal papua yang rela tidak pulang kampung di masa pandemi ini, mengakui perlu sekali calon lulusan mendapatkan sertifikasi Brevet.
"Melihat pengalaman kakak kelas yang cepat mendapatkan kerja di perusahaan nasional karena memiliki sertifikat tersebut," ucapnya.(ads)