Tempat Penyembelihan Sapi Kurban di Kota Batu Terpusat di Rumah Potong Hewan

Konten Media Partner
1 Juli 2022 15:32 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko. Foto: Ulul Azmy
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko. Foto: Ulul Azmy
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
BATU - Peringatan Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah diwarnai ancaman wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Sebagai langkah pencegahan, di Kota Batu pelaksanaan penyembelihan dipusatkan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Jika ingin menyembelih mandiri, harus seizin dinas terkait.
ADVERTISEMENT
Wali Kota Batu sudah menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait pelaksanaan pemotongan hewan kurban hingga penentuan lokasi penjualan hewan kurban.
Pada prinsipnya, Pemkot Batu memberikan kesempatan agar umat Islam bisa memperingati hari raya kurban, namun dengan tetap berjalan aman dan sehat.
Sementara ini, Pemkot Batu telah membolehkan pedagang hewan untuk berjualan mulai 1-13 Juli 2022 mendatang dengan memperhatikan protokol COVID-19 dan protokol PMK.
Untuk mempermudah pengawasan, lokasi perdagangan resmi hanya ada di tujuh titik yang tersebar di wilayah Kelurahan Temas, Kelurahan Sisir, Kelurahan Ngaglik, Desa Sidomulyo, Desa Oro-Oro Ombo, dan Desa Tlekung.
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi para pedagang hewan kurban jika ingin berjualan. Salah satunya adalah ternak harus dalam kondisi sehat dibuktikan dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan.
ADVERTISEMENT
''Selain itu, juga harus menjaga sanitasi kandang dengan melakukan disinfeksi kandang sebanyak dua kali dalam sehari pada pagi dan sore hari,'' tegas Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, pada Jumat (1/7/2022).
Lebih lanjut, Bude, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa pada hari raya kurban nanti, masjid-masjid besar Kota Batu bersepakat untuk tidak melakukan penyembelihan kurban di tengah wabah PMK.
Bude menyarankan agar warga yang hendak kurban melakukan penyembelihan di RPH. Dengan begitu, pengawasan kesehatan hewan bisa lebih terpusat.
''Lokasi sembelih terpusat, tempat penjualan hewan juga terpusat yang sudah terverifikasi. Kalau mau sembelih sendiri di desa, di kampung gitu gak papa, tapi harus lapor hewannya sehat ya,'' imbaunya.
''Kami rekomendasikan kambing saja, gak masalah. Misal sapi, dianjurkan dipotong di RPH saja,'' imbuh Bude.
ADVERTISEMENT
Sejauh ini, persebaran virus PMK di Kota Batu sudah meluas. Dari total populasi sekitar 25 ribu ekor sapi, diperkirakan Dewanti sudah terpapar seluruhnya karena sebaran virus ini bisa terbang sejauh 60 kilometer. ''Ketika satu kena, satu kandang sudah pasti kena,'' bebernya.