Konten Media Partner

Terduga Pembunuh Nenek 85 Tahun di Kota Malang Peragakan 20 Adegan

13 Desember 2022 17:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka saat reka adegan mencekik leher korban dalam rekonstruksi dugaan tindak pidana pembunuhan nenek 85 tahun oleh anak angkatnya pada 24 November 2022 di Jl Manyak 36 Sukun, Selasa (13/11/2022), Kota Malang. Foto/Rubianto
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka saat reka adegan mencekik leher korban dalam rekonstruksi dugaan tindak pidana pembunuhan nenek 85 tahun oleh anak angkatnya pada 24 November 2022 di Jl Manyak 36 Sukun, Selasa (13/11/2022), Kota Malang. Foto/Rubianto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MALANG – Terduga pelaku pembunuhan nenek 85 tahun Kota Malang peragakan sebanyak 20 adegan dalam rekonstruksi yang digelar oleh Satreskrim Polresta Malang Kota pada Selasa (13/12/2022).
ADVERTISEMENT
Nenek yang tinggal di Jalan Manyar, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, itu ditemukan tewas bersimbah darah pada Kamis (24/11/2022) lalu.
AKP Nur Wasis, Wakasatreskrim Polresta Malang Kota, menjelaskan bahwa tersangka berinisial RI (40) itu mengaku hanya melakukan pemukulan dengan tangan kosong. Itupun tidak lebih dari 6 kali pada bagian kepala korban berinisial NS (85) yang merupakan ibu angkatnya.
Tersangka dugaan tindak pidana pembunuhan nenek 85 tahun di Kota Malang. Foto/Rubianto
"Tadi ada sekitar 20 adegan. Mulai sebelum melakukan kekerasan, saat melakukan kekerasan dan setelah melakukan kekerasan," ucapnya.
Pihaknya perlu melakukan pencocokan dengan hasil autopsi pada jenazah korban meski tersangka mengaku hanya melakukan pemukulan di kepala dan mencekik leher korban.
Adapun hasil autopsi menyebutkan terdapat luka di bagian kepala, leher hingga tulang rusuk korban. Disebutkan, luka di kepala dan leher diduga menjadi penyebab kematian korban.
ADVERTISEMENT
"Ada sekitar 5 luka, ada yang sekitar 1 cm, 2 cm hingga memar di tulang rusuk. Tentu ini akan menjadi bahan pertimbangan di persidangan. Kalau luka di tulang rusuk, tersangka tidak mengakui. Dia menganggap korban sudah jatuh sebelumnya," ungkapnya.
"Jadi rekonstruksi ini diharapkan dapat memberikan gambaran kepada kepolisian dan pihak kejaksaan untuk melihat peristiwa yang sebenarnya," imbuhnya.
Tersangka saat reka adegan dalam rekontruksi dugaan tindak pidana pembunuhan nenek 85 tahun di Jl Manyak 36 Sukun, Selasa (13/11/2022), Kota Malang. Foto/Rubianto
Dia mengatakan, motif tersangka tega melakukan pemukulan hingga mengakibatkan kematian korban karena faktor ekonomi dan kekecewaan. Disebutkan, tersangka merasa emosi saat korban tidak merespons ketika dimintai bantuan membayar biaya listrik, air dan kebutuhan lain.
"Motifnya berkaitan dengan kebutuhan. Jadi sebelum pembunuhan ini, pelaku meminta ke korban terkait kebutuhan. Mulai listrik sudah habis, air mau diputus dan kebutuhan lain yang mau digunakan. Tapi korban tidak bereaksi sehingga tersangka emosi," bebernya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kasubsi Pra Penuntutan Seksi Pidana Umum Kejari Kota Malang, Su'udi yang juga turut hadir dalam rekonstruksi itu mengatakan bahwa pihak menanti keseluruhan hasil penyidikan kepolisian.
"Dari apa yang saya perhatikan tadi, ada indikasi perbuatan yang menunjukkan telah terjadi pembunuhan. Fakta itu akan kami sesuaikan dengan alat bukti, keterangan saksi dan tersangka untuk meyakinkan hakim," jelasnya.
Menurutnya, pihaknya juga akan mendalami kasus pembunuhan ini merupakan pembunuhan biasa atau pembunuhan berencana. Untuk saat ini, tersangka dijerat dengan Pasal 338 dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun.