Tergolong Berbahaya, Begini Cara Pemkot Malang Mengatasi Limbah Masker

Konten Media Partner
5 November 2020 13:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi limbah masker. Foto: Ben
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi limbah masker. Foto: Ben
ADVERTISEMENT
MALANG - Masker menjadi alat perlindungan diri utama dalam pencegahan transmisi penularan virus corona. Sifatnya yang sekali pakai, menjadikan masker tergolong sebagai limbah infeksius yang berbahaya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Tentu, limbah masker cukup berbahaya baik bagi warga sekitar dan petugas kebersihan.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Rinawati, menuturkan sebagai antisipasi, pihaknya membekali petugas yang memungut sampah dengan cairan disinfektan.
"Meski sudah dibuang tapi kan masih tetap berbahaya. Jadi petugas kita bekali dengan cairan disinfektan. Jika menemukan masker lebih baik disemprot dulu buat jaga-jaga,'' jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait tata cara pembuangan masker. Dimana sebaiknya tidak dicampur dengan limbah domestik atau rumah tangga.
"Sebaiknya dipisahkan. Sebelum dibuang disemprot desinfektan dulu. Kita juga awasi rutin soal tata kelola sampah melalui Puskesmas di Kota Malang,'' ujarnya.
Dia melanjutkan, cara tersebut berbeda perlakuan dengan limbah medis rumah sakit. "Karena itu tergolong limbah B3. Dimana sistem pembuangan sampahnya bekerjasama dengan pihak ketiga," pungkasnya.
ADVERTISEMENT