Tim Hukum Paslon Ladub Laporkan Ziarah Wali Limo ke Bawaslu

Konten Media Partner
23 November 2020 14:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim Hukum Paslon Ladub. Foto: Tim Ladub
zoom-in-whitePerbesar
Tim Hukum Paslon Ladub. Foto: Tim Ladub
ADVERTISEMENT
MALANG - Tim Hukum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang Nomor Urut Dua, Lathifah Shohib - Didik Budi Muljono (Ladub), melaporkan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan salah satu Paslon kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang, pada Senin (23/11/2020).
ADVERTISEMENT
Dugaan pelanggaran pemilu yang dilaporkan Tim Hukum Paslon Ladub terkait temuan adanya mobilisasi masyarakat untuk ziarah ke makam Wali Limo.
Ketua Tim Hukum Paslon Ladub, Dahri Abdussalam, mengatakan ada beberapa hal yang diduga menjadi pelanggaran kampanye dalam Ziarah Wali Limo.
Laporan ke Bawaslu. Foto: Tim Ladub
Berdasarkan hasil temuan Tim Hukum Paslon Ladub, diketahui agenda Ziarah Wali Limo itu dilakukan diluar jadwal kampanye serta melibatkan anak di bawah umur.
"Termasuk kami dari Tim Hukum juga menemukan adanya pembagian uang, snack, dan juga fasilitas ziarah bagi masyarakat dalam agenda tersebut. Masyarakat juga dijanjikan untuk pergi ke salah satu tempat wisata gratis. Bagi kami, ini adalah pelanggaran dan kami laporkan ke Bawaslu," kata Dahri, usai mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Malang.
ADVERTISEMENT
Dia menjelaskan, dana kegiatan Ziarah Wali Limo yang dilakukan salah satu Paslon tersebut, juga tidak dilaporkan. Sehingga diduga kuat, kegiatan tersebut bertentangan dengan aturan hukum terkait pemilihan kepala daerah.
Laporan ke Bawaslu. Foto: Tim Ladub
"Kegiatan Ziarah Wali Limo juga mengabaikan protokol COVID-19. Sehingga kasus ini memang sudah layak ditindaklanjuti oleh Bawaslu," tegasnya.
Dahri mengaku, sudah memiliki banyak bukti kuat untuk membawa masalah ini ke jalur hukum. Bahkan, Tim Hukum Paslon Ladub juga melaporkan kasus ini kepada Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan juga Bawaslu RI.
"Surat tembusan sudah kami ajukan pula kepada Bawaslu Jatim dan Bawaslu RI. Karena kami yakin Bawaslu akan menjaga marwah sebagai penyelenggara yang berintegritas dan tegas dalam melakukan penindakan," bebernya.
ADVERTISEMENT
Tim Hukum Paslon Ladub optimis, laporan mereka kepada Bawaslu akan segera ditindaklanjuti dan kasus Ziarah Wali Limo bisa berlanjut ke Gakumdu.
"Syarat formil dan materiil sudah terpenuhi. Kami yakin Gakumdu akan bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini," pungkasnya.(ads)