Tim Pemenangan Sandi Sebut LO Paslon Rival Kurang Cermat

Konten Media Partner
18 Desember 2020 16:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical

Paslon Rival sebut Rekapitulasi Pilkada Cacat Prosedur

Abdul Qodir (berbaju hitam di tengah). Foto: dok
zoom-in-whitePerbesar
Abdul Qodir (berbaju hitam di tengah). Foto: dok
ADVERTISEMENT
MALANG - Hasil Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Penghitungan Suara Pilkada Kabupaten Malang 2020 menuai penolakan dari LO Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut dua, Isa Ansori.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Penghitungan Suara tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Pasalnya, jika merujuk pada PKPU Nomor 3 Tahun 2020, undangan rapat pleno harus dibagikan 3 hari sebelum acara. Sedangkan dalam PKPU Nomor 19 Tahun 2020 menyatakan, undangan dibagikan 1 hari sebelum acara.
Menanggapi hal tersebut, Humas Tim Pemenangan Sanusi-Didik (Sandi), Abdul Qodir, mengatakan jika Isa Ansori kurang cermat dalam menyikapi rekapitulasi tersebut.
"Kalau pun ada LO paslon mempermasalahkan proses rekapitulasi karena dianggapnya cacat prosedur, sehingga salah satu alasan yg bersangkutan tidak tanda tangan, menurut saya si LO kurang cermat saja," ucapnya, pada Jumat (18/12/2020).
"Karena yang bersangkutan merujuknya pada PKPU Nomor 3 Tahun 2020, seharusnya yang dia jadikan rujukan PKPU Nomor 19 Tahun 2020. Dasarnya jelas, karena ada asas hukum Lex Post Teriori Derogat Legi Priori (ketentuan peraturan/UU yang baru mengenyampingkan atau menghapus berlakunya ketentuan peraturan/UU yang lama yang mengatur materi hukum yang sama)," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Namun, meskipun demikian, pria yang akrab disapa Adeng ini mengatakan, tetap menghormati keputusan Isa Ansori. "Tapi sekalipun terdapat perbedaan tafsir hukum dengan kami, kami tetap menghargai sikap beliau yang tidak mau tanda tangan hasil rekapitulasi. Sebagaimana kami menghargai suasana batin kompetitor yang kalah tipis itu sedihnya gimana gitu," ucapnya.
Lebih lanjut, Adeng mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang sudah membantu jalannya pesta demokrasi warga Kabupaten Malang.
"Tim Sandi mengucapkan selamat kepada KPUD dan Bawaslu, telah melaksanakan Pilkada sesuai kaidah-kaidah demokrasi. Termasuk kepada Pemkab Malang, Polres Malang, Kejaksaan, yang memiliki andil besar terciptanya kondusifitas. Sehingga Pilkada berjalan lancar selama proses tahapan Pilkada berlangsung," ucapnya.
Dia mengatakan, apapun hasilnya, Tim Sandi sangat menghargai dan bakal tetap menandatangani serta menyetujui sahnya perolehan suara.
ADVERTISEMENT
"Karena ini merupakan bentuk kepercayaan atas mandat rakyat yang diberikan kepada siapa yang menurut masyarakat Kabupaten Malang layak menjadi pemimpin. Sekalipun kami tetap memiliki beberapa catatan selama proses berlangsung," ujarnya.
Catatan yang dimaksud kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini diantaranya terkait target suara Paslon Sandi.
"Sebenarnya suara yang diperoleh Sandi diluar ekspekstasi tim, karena sedari awal target Tim Sandi adalah mampu meraih perolehan suara diatas 60 persen. Strategi sudah kami persiapkan secara matang, survey internal selalu kita lakukan secara berkala, hal itulah yang membuat kami optimis mampu mencapai target," terangnya.
Namun, dia menilai ada pihak-pihak yang bermain money politic dan serangan fajar yang membuat target tersebut meleset. "Tapi fakta berbanding terbalik dengan ekspektasi, karena Suara Sandi di rusak oleh oknum-oknum politisi dengan praktek money politik, black campaign. Praktik gelap itu menyasar kantong-kantong basis dukungan Sandi, dan dampaknya sangat terasa karena perolehan suara Paslon Sandi menurun," bebernya.
ADVERTISEMENT
"Itulah catatan kami, tapi apapun hasilnya, sekali lagi saksi kami dari semua level tingkatan penyelenggara tetap tanda tangan, karena kami melihat para penyelenggara sudah maksimal dan on the track dalam menjalankan tugas sebagaimana aturan hukum yang ada," pungkasnya.