Konten Media Partner

Tinggalkan Puntung Rokok di Kamar, Rumah Warga Kota Malang Kebakaran

20 April 2022 14:51 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas pemadam kebakaran (damkar) Pemkot Malang melakukan pemadaman. foto/istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Petugas pemadam kebakaran (damkar) Pemkot Malang melakukan pemadaman. foto/istimewa
ADVERTISEMENT
MALANG - Rumah warga Jalan Kertoaji, Kelurahan Ketawanggede, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang mengalami kebakaran pada Rabu (20/4/2022). Diduga, rumah itu terbakar akibat penghuninya meninggalkan puntung rokok yang masih menyala kemudian ditinggal kerja.
ADVERTISEMENT
"Jadi salah satu penghuni berumah meninggalkan rokoknya yang masih menyala di kamar, dia lupa mematikannya. Kemudian dia berangkat kerja," kata Teguh Budi Wibowo, Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kota Malang.
Menurutnya, kebakaran itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu diketahui, di dalam rumah tersebut tidak ada penghuninya. Kebakaran pertama kali diketahui warga yang melihat ada kepulan asap di atas rumah itu.
"Warga juga berupaya memadamkan api itu dengan peralatan seadanya. Sambil menunggu tim pemadam datang ke lokasi," jelasnya.
Petugas damkar berhasil memadamkan api. foto/istimewa
Usai mendapatkan informasi itu, 7 armada damkar dengan 30 personel diterjunkan ke lokasi kebakaran. Disebutkan, kebakaran baru bisa dipadamkan sekitar 45 menit kemudian.
"Kendalanya hanya rumahnya sudah tua, jadi personel kami harus ekstra hati hati. Kalau akses jalannya gak terlalu susah," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Akibat kebakaran itu, Teguh mengatakan bahwa kerangka dan atap rumah itu rusak total. Kemudian perabotan rumah juga mengalami kerusakan. Dia menaksir kerugian akibat kebakaran itu mencapai sekitar Rp 100 juta.
"Lumayan lah kerusakannya, tapi kayaknya harus dibongkar semua. Karena bisa berbahaya bagi penghuni maupun tetangga terdekatnya," ujarnya.
"Imbauan kami, mohon bagi perokok agar memastikan rokoknya benar benar mati sebelum ditinggalkan. Sehingga tidak membahayakan dan merugikan orang lain," tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Foto: Kondisi kerusakan akibat kebakaran di rumah warga Jalan Kertoaji, Kota Malang (UPT Pemadam Kebakaran Kota Malang)