Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten Media Partner
Tingkatkan PAD, Bapenda Kota Malang Kerjasama dengan Pemerintah Pusat
26 Agustus 2020 21:03 WIB
ADVERTISEMENT
MALANG-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang melakukan kerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Rabu (26/8) di Ngalam Command Center (NCC), Balai Kota Malang. Tujuannya, untuk meningkatkan Pendapatan Aset Daerah (PAD) Kota Malang.
ADVERTISEMENT
Perjanjian ini dilakukan secara virtual. Dari pejabat Pemkot Malang, pejabat yang hadir diantaranya Wali Kota Malang Sutiaji, Sekkota Malang Wasto, dan Kepala Bapenda Kota Malang Ade Herawanto.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, sebenarnya kita sudah kerjasama dengan Direktoral Jenderal Pajak (DPJ). Implementasinya sudah dilakukan, namun masih belum optimal sehingga perlu dilakukan kerjasama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Kita sudah mengimplementasikan namun masih belum optimal. Dengan adanya kerjasama ini dapat meningkatkan pendapatan daerah. Ada 16 item yang menjadi klausul kerjasama dengan tujuan yang jelas," ucap Sutiaji.
Sutiaji menambahkan, optimalisasi akan diperoleh ketika data yang kita miliki lengkap, optimalisasi pajak daerah, saling melengkapi data yang kita punya, dan memingkatkan inovasi.
ADVERTISEMENT
"Jadi, selanjutnya akan di croscheck data yang dimiliki oleh pajak sehingga terjadi simbiosis mutualisme. Otoritas pajak pusat dan daerah ada kewenangan daerah dilihat dari pajak sejauh mana dikelola dan memberikan inovasi sehingga mengurangi ketergantungan daerah pada pemerintah pusat," bebernya.
Optimalisasi tidak mungkin tercapai jika hanya dilakukan intesifikasi dan ekstensifikasi."Inovasi ada dua yaitu inovasi di manajemen dan inovasi ke arah expansi yang sifatnya inofatif. Goals sebenarnya kita nanti melakukan kerja sama dengan dirjen pajak adalah untuk optimalkan sumber pendapatan daerah," bebernya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Malang, Ir Ade Herawanto MT menyebutkan di masa pemulihan ekonomi kami telah berupaya untuk mengoptimalkan pendapatan daerah melalui pajak. Meskipun, PAD sempat menurun mencapai 20,78% selama pandemi COVID -19.
ADVERTISEMENT
Namun, Bapenda telah melakukan berbagai upaya mulai dari pemberian keringanan pajak nol rupiah bagi tempat usaha yang tutup selama pandemi, Wajib Pajak 50%, sunset policy, perpanjangan tempo pembayaran, penghapusan denda, SPPT secara Online dan memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang tertib melakukan pembayaran.
"Beberapa bulan yang lalu kami memberikan apresiasi kepada belasan cafe WP baru yang melapor ke Bapenda. Sehingga WP yang melapor untuk mendapatkan NPWP dari Bapenda langsung mendapat apresiasi," ucapnya.
Selanjutnya dalam sambutan secara virtual Dirjen Pajak Kemenkeu RI Suryo Utomo menyebutkan kerjasama diharapkan mampu meningkatkan pendapatan dari pajak untuk saling bersinergi antara pemerintah pusat dan daerah.