Tingkatkan Pelayanan Satpol PP, Wali Kota Malang Tekankan Literasi Hukum

Konten Media Partner
27 Mei 2021 18:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rakor antara Wali Kota Malang dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang. Foto: Humas Pemkot Malang
zoom-in-whitePerbesar
Rakor antara Wali Kota Malang dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang. Foto: Humas Pemkot Malang
ADVERTISEMENT
MALANG - Wali Kota Malang, Sutiaji, menegaskan agar selalu ada persamaan persepsi antar personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), baik itu di jajaran struktural maupun staf pelaksana tugas. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut dia sampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) antara Wali Kota Malang dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang, di Mini Block Office Kota Malang, pada Kamis (27/5/2021).
"Hal tersebut penting, mengingat secara birokrasi kinerja ASN selalu berjalan sesuai jenjang yang telah ditentukan," ujarnya.
Rakor antara Wali Kota Malang dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang. Foto: Humas Pemkot Malang
Peningkatan literasi di antara seluruh personil, lanjut Sutiaji, harus terus ditingkatkan. Terlebih jika pengetahuan tersebut berkaitan dengan aturan dan hukum yang berlaku. Karena sejatinya, Satpol PP bekerja untuk menegakkan peraturan daerah yang telah dibuat agar masyarakat menjadi lebih tertib.
"Namun demikian, dalam pelaksanaan tugas di lapangan, penting sekali bagi jajaran Satpol PP untuk tetap mengedepankan pola-pola pendekatan persuasif pada masyarakat untuk menegakkan aturan yang berlaku, sehingga tidak sampai terjadi tindakan yang keras pada masyarakat," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Malang, Priyadi, mengatakan bahwa Rakor tersebut rutin dilakukan oleh satuannya dalam rangka memberikan penekanan tugas pada seluruh struktural dan staf pelaksana di Satpol PP.
Rakor antara Wali Kota Malang dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang. Foto: Humas Pemkot Malang
"Karena lika liku penegakan Perda di lapangan cukup beragam, maka dirasa perlu adanya arahan langsung dari Bapak Wali Kota," tandasnya.
Selain Wali Kota Malang, nampak hadir Wakil Wali Kota Malang, H Sofyan Edi Jarwoko; dan Pj Sekretaris Daerah Kota Malang, Hadi Santoso.(ads)