Konten Media Partner

UIN Malang Kukuhkan 2 Guru Besar di 2 Bidang Ilmu Berbeda

27 Agustus 2020 16:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
UIN Malang. Foto: dok
zoom-in-whitePerbesar
UIN Malang. Foto: dok
ADVERTISEMENT
MALANG - Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang (UIN Malang) tengah gencar melakukan penambahan guru besar. Kali ini, UIN Malang mengukuhkan 2 profesor dari fakultas yang berbeda, di Gedung Rektorat lantai 5, pada Kamis (27/8/2020).
ADVERTISEMENT
2 Guru Besar tersebut yaitu Prof Dr H Achmad Sani Supriyanto SE MSi dari Bidang Ilmu Manajemen Sumber Daya Manusia dan Prof Dr Hj Tutik Hamidah MAg dari Bidang Ilmu Ushul Fiqh.
Dalam orasi ilmiah berjudul Implementasi Kepemimpinan Guna Meningkatkan Kinerja Perguruan Tinggi dengan Pendekatan Teori Managerial Grid dan Political Skill, Prof Sani menyebutkan tantangan perguruan tinggi di era globalisasi.
UIN Malang. Foto: dok
"Tantangan di era globalisasi perguruan tinggi tidaklah mudah. Dengan mengusung World Class University (WCU), maka untuk mencapainya perguruan tinggi harus usaha dan kerja keras," sebutnya.
Selain itu, lanjutnya, juga perlu meningkatkan kualitas dosen, riset, lulusan, penelitian, serta pendanaan yang kuat.
Namun, imbuhnya, satu faktor yang tak kalah penting menjadi kunci sukses menuju WCU adalah faktor kepemimpinan yang kuat dan visioner.
UIN Malang. Foto: dok
"Tema yang saya ambil terkait dengan pentingnya kepemimpinan terutama teori managerial grid terhadap peningkatan kinerja institusi menuju WCU dengan menambahkan faktor political skill," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Selain kepemimpinan, menurutnya, terdapat faktor lain yang mempengaruhi kinerja institusi yaitu political skill seorang pemimpin.
Dia menambahkan, jika pemimpin yang menjalankan Managerial Grid mempunyai inisiatif, advokasi, mampu mengambil keputusan yang tepat, pengambilan risiko, manajemen konflik, yang juga diikuti dengan penerapan Political Skill yang baik, akan berdampak terhadap pencapaian tujuan institusi.
"Perlu langkah-langkah strategis oleh pimpinan yang diwujudkan dalam bentuk road map dan strategi pencapaiannya, baik untuk jangka pendek, jangka menengah, maupun jangka panjang," imbuhnya.
Sementara itu, Prof Tutik dalam orasi ilmiah yang berjudul Epistemologi Hukum Islam dan Sejarah Sosialnya dari Fase Pra Pembukuan sampai Fase Modern, mengajak seluruh elemen masyarakat kembali memahami sejarah peradaban Islam yang sesungguhnya dalam menentukan produk hukum.
ADVERTISEMENT
"Pada masa perkembangan Islam, para sahabat dalam menentukan hukum dikorelasikan antara Al-Qur'an dengan permasalahan kontekstual," jelasnya.
Gerakan radikal yang cenderung bersikap intoleran kepada kelompok lain yang mengatasnamakan gerakan sebagai jihad, menurutnya adalah hasil suatu pemahaman ayat dengan metode tertentu.
"Sebuah ayat dan metode pemahamannya adalah dua hal yang berbeda. Suatu ayat yang sama, jika difahami dengan metode yang berbeda, akan menghasilkan hukum yang berbeda," paparnya.
Oleh sebab itu, selain harus memahami metode dalam menafsir ayat, sejarah sosial yang mengiringi terbentuknya metode juga harus dipahami.
"Dengan memahami sejarah sosial epistemologi hukum Islam, maka akan terbentuk sikap beragama yang toleran, menghindari kekerasan, dan demokratis. Sebagaimana yang sudah dipraktekkan ulama, masyayikh kita di tanah air selama ini," bebernya.
ADVERTISEMENT
Tutik berharap, dapat memberikan kontribusi dalam mendukung gerakan moderasi beragama yang diusung pemerintah. Dalam hal ini, Kementerian Agama menjadi leading sectornya.(ads)