Konten Media Partner

Universitas Brawijaya Raih Anugerah Badan Publik Kategori Informatif

21 November 2019 19:53 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Rektor UB Prof Dr Nuhfil Hanani dan sejumlah perwakilan dari UB di Istana Wapres, Kamis (21/11). Foto dokumen.
Komisi Informasi Pusat (KIP) mengundang Rektor UB untuk menerima penghargaan sebagai badan publik (BP) kategori 'informatif', Kamis (21/11/2019), di Istana Wapres RI.
ADVERTISEMENT
Prestasi UB meningkat dari sebelumnya meraih kategori 'menuju informatif'. Kategori informatif merupakan kategori tertinggi bidang informasi publik yang diberikan kepada badan publik yang memberikan layanan informasi publik sesuai UU KIP No.14 Tahun 2008.
KIP membagi klasifikasi kedalam lima kategori yaitu tidak informatif, kurang informatif, cukup informatif, menuju informatif, dan informatif.
Untuk meraih kategori informatif UB memberikan berbagai layanan informasi publik secara inovatif dan kolaboratif. Setiap tahun UB mengisi 'self assessment questionaire' yang diselenggarakan oleh KIP untuk menilai seberapa komitmen BP untuk memberikan informasi publik secara transparan dan akuntabel. Untuk mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik, UB memiliki beberapa sistem pendukung antara lain whistleblowing system, yaitu sistem pemberian informasi atau pelaporan aktifitas yang terindikasi adanya ketidaksesuaian peraturan di UB.
ADVERTISEMENT
Rektor UB Prof Dr Nuhfil Hanani bersama Wapres RI Prof Dr Ma'ruf Amin.
Kemudian UB juga memiliki e-complaint untuk melayani pengaduan masyarakat yang berhubungan dengan layanan yang diberikan oleh UB. Penyampaian keluhan juga bisa disampaikan melalui LAPOR yang dikelola oleh Kantor Staf Presiden (KSP).
Prestasi ini disambut gembira oleh Rektor UB Prof. Nuhfil Hanani."Kita sambut gembira dan tugas semua stakeholder di UB untuk mempertahankan prestasi ini", kata Nuhfil.
Adapun range penilaian kategori informatif 90-100, menuju informatif 80- 89,9, cukup informatif 60-79,9, kurang informatif 40- 59,9 dan tidak informatif kurang dari 39,9.
Kedepan Nuhfil berharap prestasi ini menjadi bentuk transformasi UB dari BLU (Badan Layanan Umum) menuju PTNBH (Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum).
"Transformasi UB dari BLU menjadi PTNBH membawa konsekuensi pada perluasan lingkup akuntabilitas UB dari terfokus kepada kementerian menjadi akuntabilitas kepada seluruhnya stakeholder," lanjut Nuhfil.
ADVERTISEMENT
Turut mendampingi Prof Dr Nuhfil Hanani di Istana Wapres yaitu Warek II Prof. Gugus Irianto, Ketua PIDK Zulfaidah Penata Gama, SSi.MSi.PhD, Dr. Rosihan Asmara, Dr. Faisal Aminudin, Kahumas, Kanal24, dan Tim PIDK.(ads).