Konten Media Partner

Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law di Kota Malang Ricuh

8 Oktober 2020 13:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical

Massa Porakporandakan Gedung DPRD

Unjuk rasa. Foto: Ben
zoom-in-whitePerbesar
Unjuk rasa. Foto: Ben
ADVERTISEMENT
MALANG - Aksi unjuk rasa tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Balaikota Malang berujung ricuh, pada Kamis (8/10/2020).
ADVERTISEMENT
Ribuan massa memaksa masuk dengan menerobos pagar kawat atau barikade yang terpasang sepanjang Gedung DPRD hingga kantor Balai Kota Malang.
Aksi lempar batu dan petasan pun tak terhindarkan. Bahkan, sebagian dari mereka juga merusak barang dan fasilitas disekitar lokasi. Terlihat area pintu utama Gedung DPRD rusak dan porak poranda.
Bahkan, kepolisian yang berjaga pun turut kewalahan. Kepolisian berusaha meredam dengan menyemprotkan water canon dan gas air mata.
Diketahui, aksi tersebut diikui oleh ribuan massa yang terdiri dari mahasiswa hingga buruh se-Malang Raya yang tergabung dalam Aliansi Malang Melawan.
Berdasarkan pantauan tugumalang.id, para demonstran ini nampak membawa bendera, spanduk, hingga berbagai tulisan yang menyatakan aksi penolakan.
ADVERTISEMENT
Salah satu perwakilan mahasiswa melakukan orasi dengan pengeras suara, menyampaikan "Tolak Omnibus Law sampai cabut, sepakat! Hidup mahasiswa, hidup rakyat miskin," serunya
Sementara beberapa polisi dengan alat pelindung lengkap turut membalas seruan "Jangan anarki, ini kalian yang memulai, bukan kami," teriak salah seorang polisi ditengah kekacauan.