Konten Media Partner

UNMER Malang Raih Peringkat 49 Klasterisasi Perguruan Tinggi Nasional

19 Agustus 2020 21:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Rektorat Unmer tampak dari atas. foto: dokumen.
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Rektorat Unmer tampak dari atas. foto: dokumen.
ADVERTISEMENT
Ditjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud RI telah menetapkan Klasterisasi Perguruan Tinggi tahun 2020, Senin (17/8). Universitas Merdeka (UNMER) Malang berada pada peringkat 49 dari 2.136 Perguruan Tinggi (PT), baik swasta atau negeri yang mengikuti klasterisasi tersebut.
ADVERTISEMENT
Rektor Unmer Malang Prof. Dr. Anwar Sanusi SE., M.Si mensyukuri pencapaian ini. Prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh pihak dalam upaya meningkatkan kualitas input, proses, output dan outcome sebagai indikator penilaian. Hasil ini memberikan tanggung jawab yang besar bagi UNMER Malang untuk terus berkomitmen meningkatkan kualitas manajemen, kemahasiswaan, proses pembelajaran, inovasi dan kerjasama serta, penelitian dan pengabdian.
Klasterisasi ini sebagai bentuk pemetaan atas kinerja sesuai dengan level perkembangannya serta bertujuan untuk menyediakan landasan bagi pengembangan kebijakan pembangunan, pembinaan perguruan tinggi serta untuk mendorong perguruan tinggi dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tridharma perguruan tinggi secara berkelanjutan. Selain itu, klasterisasi perguruan tinggi berfungsi untuk menyediakan informasi kepada masyarakat umum tentang kualitas kinerja perguruan tinggi di Indonesia.
ads.
Hasil ini memperkuat posisi Unmer Malang sebagai kampus terbaik di Indonesia sejak Ditjen Dikti menetapkan Unmer Malang sebagai salah satu dari The 50 Promising University in Indonesia pada tahun 2006.
ADVERTISEMENT
”Prestasi ini merupakan hasil kerja keras bersama untuk meningkatkan mutu akademik dan non akademik yang berimbas pada meningkatnya penilaian dari indikator-indikator yang sama antara PTN dan PTS yang ditetapkan oleh Ditjen Dikti tentang kinerja perguruan tinggi,” katanya.
Yang menarik, pemeringkatan ini menanggalkan dikotomi PTN dan PTS karena keduanya dinilai berdasarkan indikator yang sama termasuk kualitas dosen , riset, inovasi, kerjasama termasuk mutu lulusan.”Tugas penting berikutnya adalah menjalankan dengan baik proses akademik seperti pembelajaran dalam masa new normal dengan menerapkan blended learning yang memadukan perkuliahan daring dan luring dengan tetap memperhatikan capaian pembelajaran dan kompetensi mahasiswa melalui kegiatan merdeka belajar yang telah telah dilaksanakan oleh UNMER Malang,” kata Anwar Sanusi.
ADVERTISEMENT
Berbagai pengembangan program merdeka belajar dilaksanakan diantaranya dengan memperkuat jalinan kerjasama dengan perguruan tinggi dalam dan luar negeri, industri dan institusi akan mendukung kegiatan riset, kegiatan magang dan pengabdian masyarakat termasuk membangun koneksitas untuk mengembangan kurikulum yang relate dengan kebutuhan praktis dalam masyarakat global.”Kami akan terus meningkatkan prestasi di masa yang akan datang dengan melahirkan lulusan yang berkualitas sebagai penggerak Indonesia Maju,” ujar Guru Besar bidang Ekonomi Pembangunan ini.(ads).