Wakil Wali Kota Malang Hadiri Pra Musrenbang di Kecamatan Blimbing

Konten Media Partner
27 Januari 2021 19:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto : Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko saat memberikan arahan pada giat Pra Musrembang dalam rangka Penyusunan RKPD Tahun 2022 Kecamatan Blimbing / Humas Pemkot.
zoom-in-whitePerbesar
Foto : Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko saat memberikan arahan pada giat Pra Musrembang dalam rangka Penyusunan RKPD Tahun 2022 Kecamatan Blimbing / Humas Pemkot.
ADVERTISEMENT
MALANG - Dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2022, Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko menghadiri Pra Musrenbang di Kecamatan Blimbing hari Rabu (27/1). Diikuti oleh seluruh elemen masyarakat di wilayah Kecamatan Blimbing, Wawali Sofyan Edi juga turut membuka acara tersebut secara resmi. Pada kesempatan tersebut, pria yang akrab disapa Bung Edi itupun menekankan agar 797 usulan yang telah dituangkan dalam Musrenbang tahun 2021 kali ini sesuai dengan kebutuhan masyarakat di wilayah Kecamatan Blimbing.
ADVERTISEMENT
"Usulan yang masuk dari masyarakat harus di filter dan diprioritaskan sesuai dengan kebutuhan masyarakat bukan berdasarkan keinginan, dengan demikian insya allah berbagai permasalahan yang ada di masyarakat dapat terselesaikan" ujarnya.
Diketahui, belakangan kawasan Kecamatan Blimbing kerap menjadi sorotan karena kerap terkena bencana. Baik itu banjir atau tanah longsor sehingga dinilai oleh pemerintah Kota Malang sebagai perhatian bersama untuk segera diselesaikan.
Apalagi, Forum Pra Musrenbang RKPD ini juga memiliki makna penting dan signifikan dalam upaya melakukan penajaman, penyelarasan dan klarifikasi terhadap hasil kesepakatan dan kegiatan pembangunan baik di level kelurahan maupun kecamatan.
Keiatan pra musrenbang ini, tak lain bertujuan untuk membahas sekaligus menyepakati usulan ataupun rencana kegiatan prioritas dari para pemangku kepentingan. Termasuk, kegiatan prioritas pembangunan yang belum tercakup serta pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah yang diklasifikasikan berdasarkan urusan.
ADVERTISEMENT
"Oleh karena itu, saya berharap melalui kegiatan pra musrenbang dalam rangka penyusunan RKPD Kota Malang tahun 2022; dapat menghasilkan kesepakatan usulan-usulan program dari kelurahan-kelurahan di wilayah kecamatan Blimbing serta dapat menumbuhkan kesamaan pandangan dan harapan dari seluruh pelaku pembangunan dalam memadukan strategi kebijakan, program dan kegiatan prioritas di Kecamatan Blimbing," imbuhnya.
Dengan demikian, ia percaya bahwa dari pra musrenbang Kecamatan Blimbing ini nantinya akan dapat menghasilkan prioritas kegiatan yang diintegrasikan pula dengan prioritas pembangunan daerah sehingga nantinya dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Kota Malang.