Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
MALANG - Angin segar berhembus untuk dunia pendidikan. Tak hanya sekolah tatap muka yang bakal digelar kembali, kali ini kabar gembira juga datang untuk lingkup perguruan tinggi. Yakni mulai diperbolehkannya kembali penyelenggaraan prosesi wisuda secara tatap muka alias luar jaringan (luring).
ADVERTISEMENT
Prosesi wisuda luring sendiri saat ini sudah mulai digelar di kampus-kampus ternama seperti Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Politeknik Negeri Malang, dan Universitas Islam Malang (Unisma).
Terkait hal ini, Wali Kota Malang, Sutiaji, membenarkan bahwa prosesi wisuda tatap muka juga sudah mulai diizinkan. Sepanjang menerapkan protokol pencegahan COVID-19 secara ketat.
"Iya, benar kami memang sudah mulai memberikan kelonggaran. Kemarin-kemarin juga sudah ada beberapa perguruan tinggi yang telah melakukan wisuda tatap muka," ungkap Sutiaji, pada Sabtu (21/11/2020).
Selain penerapan protokol kesehatan, kata Sutiaji, perguruan tinggi juga wajib melakukan simulasi terlebih dulu di bawah arahan dan pengawasan Satgas COVID-19 Kota Malang.
"Nanti akan kami minta simulasinya dulu. Tim satgas yang nanti akan datang ke sana untuk meninjau," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Terkait teknis pelaksanaan wisuda di era New Normal, juga sudah ada. Seperti pembatasan kuota wisudawan hingga 50 persen dari kapasitas gedung. "Boleh digelar, tapi harus sesuai protokol kesehatan. Kami juga batasi separo, maksimal 200 orang," jelasnya.
Menurut pria kelahiran Lamongan Jawa Timur itu, pemberian kelonggaran ini juga didasarkan pada faktor pertumbuhan ekonomi di Kota Malang, yang mulai merosot terlebih saat tidak ada aktivitas perguruan tinggi.
Terpisah, Jubir Satgas COVID-19 Kota Malang, Husnul Muarif, mengatakan dalam pelaksanaan prosesi wisuda di era New Normal, juga harus dibatasi hingga 50 persen dari total kapasitas gedung. Jumlah batasan itu juga harus disesuaikan dengan jumlah tamu atau wali orang tua.
"Jadi memang harus mengundang tim Satgas COVID-19 agar diberikan rekomendasi untuk wisuda tatap muka dilaksanakan. Ketua Satgas yang menentukan,'' pungkasnya.(Adv/Bagian Humas Setda Kota Malang/HMS).
ADVERTISEMENT