Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
Wali Kota Malang Keukeuh Larang Bisnis Karaoke dan Hiburan Malam Beroperasi
24 Agustus 2020 20:34 WIB
ADVERTISEMENT
MALANG - Nasib pelaku usaha dan pekerja bisnis karaoke dan hiburan malam di Kota Malang kembali terkatung-katung. Wali Kota Malang Sutiaji rupanya masih sangsi memberi izin tempat-tempat hiburan malam ini kembali beroperasi meski sudah dalam kondisi menyongsong era kelaziman baru atau new normal.
ADVERTISEMENT
Hal ini ia ungkapkan usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Malang, Senin (24/8). Diakui Sutiaji, sejumlah tempat usaha sudah dibolehkan buka tentu dengan jaminan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat demi menggeliatkan kembali iklim perekonomian Kota Malang.
''Namun untuk unit usaha terutama karaoke dan hiburan malam juga bioskop belum bisa dibuka. Karena masih kesulitan membuktikan pelaksanaan protokol kesehatan, khususnya physical distancing. Mereka belum bisa menjamin itu (protokol) ya belum bisa,'' ungkapnya.
Kendati demikian, Sutiaji tetap meyakini geliat perekonomian masyarakat masih bisa berlanjut, khususnya dengan mengandalkan sektor UMKM. Adapun, hingga saat ini sudah ada sekitar 160 sektor industri pariwisata dan olahraga yang sudah mendapatkan verifikasi Satgas COVID-19 yang sudah diperbolehkan kembali beroperasi.
ADVERTISEMENT
Pada prinsipnya, kata Sutiaji, semua sektor usaha akan diizinkan beroperasi sepanjang memenuhi syarat penerapan protokol kesehatan COVID-19. Sutiaji sepenuhnya sadar perekonomian masyarakat harus kembali pulih.
Kendati begitu, jaminan kesehatan masyarakat mutlak juga menjadi perhatian agar angka kasus penyebaran virus inintak berlarut-larut. '''Sama seperti disampaikan Pak Presiden, setiap kepala daerah harus tau kapan ngegas dan kapan ngerem. Boleh saja ramai (buka) tapi tetap protokol juga harus jalan. Ekonomi jalan, kesehatan juga terjaga. Kuncinya disitu,'' terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, para pelaku usaha karaoke yang tergabung di Perkumpulan Karaoke dan Hiburan Malam (Perkahima) untuk ketiga kalinya mendatangi Komisi D DPRD Kota Malang untuk melakukan audiensi izin beroperasional, Rabu (29/7). Namun dari sejumlah upaya itu menemui jalan buntu. Padahal, ada banyak pihak dan pekerja yang menggantungkan nasib di sektor ini.
ADVERTISEMENT