Warga Wonosari Kabupaten Malang Mantap Dukung Heri Cahyono

Konten Media Partner
10 November 2020 14:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical

Takjub Penampilan Heri Cahyono saat Debat Paslon

Warga Wonosari. Foto: dok
zoom-in-whitePerbesar
Warga Wonosari. Foto: dok
ADVERTISEMENT
MALANG - Performa pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang Nomor Urut Tiga, Heri Cahyono-Gunadi Handoko, pada saat debat publik pertama, ternyata banyak membuat masyarakat mulai memantapkan diri untuk mendukung pasangan non partai ini.
ADVERTISEMENT
Ahmad (48) misalnya, warga Kecamatan Wonosari ini mengaku, 'menaruh hati' pada Paslon Sam HC dan Sam GH karena kelugasan dan ketepatan dalam menjawab pertanyaan dari panelis pada saat debat.
"Saya mengikuti Malang Jejeg sejak melihat acara debat putaran pertama, tepat waktu dan jawabannya mengena," puji Ahmad.
Malang Jejeg. Foto: dok
Selain itu, Ahmad juga mengatakan, berbagai program Paslon Sam HC dan Sam GH cukup mudah dimengerti dan sangat masuk akal. "Terutama untuk kondisi saat ini, program Jejeg Songo sangat dapat kami terima dan sesuai kebutuhan warga," sebutnya.
Dia mencontohkan, salah satu program yakni berobat gratis hanya dengan menggunakan KTP, merupakan terobosan program yang tidak dimiliki paslon lainnya.
"Biaya kesehatan sekarang mahal, karena itu jika ada Paslon yang berkomitmen agar ada kesehatan gratis kami sangat mendukung," ujarnya.
Malang Jejeg. Foto: dok
Bukan itu saja, pernyataan penutup Sam HC-Sam GH pada saat debat pertama, juga diapresiasi positif oleh warga. Menurutnya, tidak banyak Calon Bupati dan Wakil Bupati yang ingin menyerahkan 100 persen gajinya untuk masyarakat kurang mampu.
ADVERTISEMENT
"Beliau tegas mau menandatangani pakta integritas dan mau menyerahkan gajinya untuk rakyat. Ini yang dimaksud dengan pengabdian," ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Gunadi Handoko mengatakan, program yang tertuang dalam Jejeg Songo merupakan dokumen perjanjian antara Paslon dengan masyarakat.
"Dokumen itu ditandatangani di atas materai dan siap ditagih kapanpun oleh rakyat jika kami tidak melakukannya. Itu sah secara hukum," jelas Gunadi.(ads)