Konten dari Pengguna

Korupsi: Endemik Kekuasaan yang Tak Akan Pernah Hilang

Tuhombowo Wau

Tuhombowo Wau

Kolumnis Independen - Pengamat Geopolitik dan Kebijakan Publik

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Tuhombowo Wau tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi korupsi. Foto: Freepik
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi korupsi. Foto: Freepik

Setiap kali sebuah kasus korupsi mencuat, kita bereaksi dengan kemarahan moral yang sama: kegeraman publik, sorotan media, dan janji baru dari pejabat lama. Namun setelah beberapa pekan, semuanya mereda. Lalu, siklus yang sama terulang dengan wajah baru dan skandal baru.

Pertanyaannya kini bukan lagi mengapa korupsi masih ada, melainkan: apakah korupsi memang bisa diberantas? Atau, lebih getir lagi: apakah sistem kekuasaan modern memang membutuhkan korupsi untuk tetap hidup?

Korupsi Bukan Anomali, tapi Konsekuensi Kekuasaan

Kita sering membayangkan korupsi sebagai penyakit sosial yang bisa disembuhkan dengan moralitas, hukum, atau teknologi.

Padahal korupsi bukan wabah yang datang dari luar. Ia tumbuh dari dalam sistem kekuasaan itu sendiri, seperti gen bawaan dalam tubuh politik.

Selama ada kekuasaan yang mengatur sumber daya, akan selalu ada individu yang mencoba memanfaatkan celahnya. Itulah hukum abadi dari relasi manusia dan kekuasaan.

Foucault menyebutnya power relation: kekuasaan tak pernah netral; ia selalu menciptakan ruang bagi penyimpangan.

Karena itu, korupsi bukanlah penyimpangan moral belaka, melainkan konsekuensi struktural dari sistem yang menempatkan sebagian orang lebih dekat ke sumber daya daripada yang lain.

Pemberantasan yang Tak Berniat Menang

Negara modern tidak bisa hidup tanpa moralitas simbolik. Maka dibentuklah lembaga antikorupsi, diselenggarakan operasi tangkap tangan, dan digelar konferensi pers dengan janji "bersih dan transparan."

Namun pada praktiknya, pemberantasan korupsi sering kali hanya menjadi ritual legitimasi kekuasaan.

Yang dihapus bukanlah sistem korupsinya, tetapi pelaku yang salah tempat. Yang benar-benar bersih jarang bertahan lama, sementara yang pandai menyesuaikan diri justru naik lebih tinggi.

Begitulah, pemberantasan korupsi lebih sering menjadi alat kontrol politik ketimbang proyek moral. Ia menindak bukan semata demi keadilan, tapi demi menjaga keseimbangan kekuasaan.

Korupsi sebagai Ekosistem Ekonomi-Politik

Korupsi telah bertransformasi menjadi ekosistem ekonomi-politik yang rumit. Uang haram menghidupi partai, partai menghidupi kekuasaan, dan kekuasaan memastikan aliran uang itu terus berputar.

Menghapus korupsi berarti menghentikan sirkulasi energi politik yang menopang sistem itu sendiri. Tanpa dana tidak resmi, mesin politik macet; tanpa lobi informal, birokrasi membeku.

Sebab itulah, korupsi tak pernah benar-benar diperangi, hanya dikendalikan agar tidak meledak.

Pemberantasan korupsi yang berlebihan justru bisa mengguncang stabilitas sistem. Maka negara mengelolanya seperti tubuh mengatur bakteri: tidak bisa nol, tapi jangan berlebihan.

Korupsi pun menjadi semacam endemik politik; tidak dihapus, melainkan dijaga kadarnya.

Adaptasi: Saat Korupsi Belajar Bertahan

Setiap kali aturan baru dibuat, korupsi beradaptasi. Dulu amplop; kini transfer digital. Dulu izin proyek; kini manipulasi data, algoritma, dan jaringan politik. Setiap bentuk pengawasan hanya melahirkan modus baru.

Inilah tanda khas sesuatu yang endemik: ia tidak punah, ia berevolusi bersama inangnya. Dan selama sistem tidak berubah, korupsi akan tetap menemukan tempat baru untuk bersembunyi.

Realitas yang Harus Diterima

Mengakui bahwa korupsi endemik bukan berarti menyerah. Sebaliknya, itu adalah langkah pertama menuju kejujuran struktural.

Negara yang sehat bukan negara tanpa korupsi, melainkan negara yang tahu di mana korupsi berada dan bagaimana membatasinya.

Kita tidak bisa memenjarakan semua pelaku tanpa memenjarakan sistem yang melahirkannya. Yang bisa dilakukan hanyalah menjinakkan korupsi, membuatnya tidak sampai membunuh keadilan publik dan menghancurkan kepercayaan warga.

Kesadaran yang Menyakitkan

Korupsi bukan sekadar kejahatan moral; ia adalah bagian dari DNA kekuasaan. Ia tidak datang dari luar, tapi tumbuh dari dalam; menyesuaikan diri, melindungi dirinya, dan bahkan menafkahi sistem yang pura-pura melawannya.

Maka, mungkin yang harus kita perjuangkan bukanlah dunia tanpa korupsi, melainkan dunia yang jujur tentang korupsinya.

Karena hanya dari kejujuran itulah, kita bisa mulai mengendalikannya dengan sadar; bukan dengan slogan, tapi dengan keberanian menghadapi kenyataan.

Korupsi itu endemik. Ia tidak menular, tapi diwariskan; tidak muncul tiba-tiba, tapi dibudidayakan oleh sistem yang butuh tampak bersih tanpa pernah benar-benar suci.***