news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Perdagangan Internasional Dalam Upaya Pemulihan Pasca Pandemi Covid-19

Andriyan Kristianto
Mahasiswa UMM
Konten dari Pengguna
28 Juli 2022 19:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Andriyan Kristianto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Shutterstock
ADVERTISEMENT
Pandemi Covid-19 yang terjadi selama ini berdampak langsung terhadap berbagai aspek di seluruh dunia. Bencana tersebut tentu menimbulkan beberapa masalah, terutama di bidang ekonomi. Salah satu penyebab runtuhnya perekonomian adalah melambatnya arus perdagangan internasional. Memang, beberapa negara telah menunda ekspor produk vital seperti bahan makanan untuk memastikan pasokan untuk kebutuhan nasional mereka atau menunda impor produk yang dianggap berpotensi menularkan virus.
ADVERTISEMENT
Penundaan ini telah mengakibatkan penurunan 5,3% dalam perdagangan barang dagangan pada tahun 2020 dibandingkan dengan tahun 2019. Namun, perdagangan internasional pada 2021 telah mengalami peningkatan karena berbagai kebijakan negara yang memberikan "doping" kepada perekonomian, seperti insentif dan subsidi. Dalam hukum perdagangan internasional, kebijakan tersebut dapat ditempuh oleh negara-negara, namun dengan syarat-syarat yang sangat ketat seperti dalam berbagai perjanjian World Trade Organization (WTO).
Dalam konteks pandemi Covid-19, negara-negara juga harus menjaga kualitas diplomasi dengan negara lain, salah satunya dengan membangun hubungan kerjasama di bidang ekonomi. Hal ini diperlukan untuk pertukaran keunggulan yang dimiliki masing-masing negara untuk saling mendukung dalam kegiatan ekonomi. Strategi ini merupakan salah satu strategi yang biasa digunakan negara-negara berkembang untuk menghadapi kondisi ekonomi yang memburuk akibat pandemi Covid-19.
ADVERTISEMENT
Kesulitan ekonomi yang semakin berat akibat pandemi Covid-19 akhirnya mendorong negara-negara Afrika untuk membuka African Continental Free Trade Area (AfCFTA) pada awal Januari 2021. Kesepakatan ini dicapai untuk mengurangi batas perdagangan di benua Afrika dengan tujuan peningkatan intensitas perdagangan intra-Afrika, peningkatan kualitas industri, penciptaan lapangan kerja dan peningkatan daya saing perdagangan Afrika di panggung dunia. Adanya program ini diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan lebih dari 30 juta orang di seluruh Afrika dan meningkatkan kualitas hidup semua sektor ekonomi di benua tersebut.
Sementara itu, negara-negara ASEAN telah merencanakan untuk menerapkan integrasi digital untuk mendukung kegiatan bisnis di kawasan mulai akhir tahun 2020. Integrasi digital yang dicapai akan berupa pertukaran data untuk memandu persiapan. kebijakan dan layanan publik, serta melalui penyediaan berbagai solusi digital dengan tujuan meningkatkan ketahanan sektor ekonomi di masa pandemi Covid-19.
ADVERTISEMENT
Adanya integrasi digital di kawasan ASEAN diharapkan dapat membantu memulihkan kondisi ekonomi di negara-negara ASEAN dan meningkatkan PDB masing-masing negara menjadi 1 triliun USD pada tahun 2025. Pandemi Covid-19 telah menyebabkan sebagian besar negara menghadapi kesulitan ekonomi karena mobilitas manusia yang terbatas. dalam segala macam kegiatan. Oleh karena itu, negara perlu kreatif dalam merumuskan strategi pemulihan ekonominya. Berkat upaya tersebut, perekonomian global perlahan akan kembali pulih sehingga dapat pulih seperti sedia kala sebelum pandemi Covid-19 melanda.