Konten dari Pengguna

Pemenuhan Vaksin COVID-19: Covax Facility

Tunjung Wijanarka
Mahasiswa Magister Hubungan Internasional UGM
15 Juni 2021 12:25 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Tunjung Wijanarka tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
COVAX Facility, Sumber: https://www.unicef.org/eap/press-releases/philippines-welcomes-arrival-covid-19-vaccines-covax-facility
zoom-in-whitePerbesar
COVAX Facility, Sumber: https://www.unicef.org/eap/press-releases/philippines-welcomes-arrival-covid-19-vaccines-covax-facility
ADVERTISEMENT
Dilansir dari pernyataan Menteri Kesehatan Indonesia Budi Gunadi Sadikin, mengatakan bahwa banyak negara yang masih kekurangan pasokan vaksin, sebab vaksin COVID-19 banyak diambil oleh negara-negara besar, negara berkembang sulit mendapatkan aksesnya. Kondisi sulit dalam mengupayakan vaksin inilah yang menjadi batu sandungan bagi banyak negara berkembang, betapa tidak? Tentu saja banyak negara maju, atau dalam hal ini negara yang telah lebih dulu menciptakan vaksin akan mengamankan vaksin bagi negaranya terlebih dahulu.
ADVERTISEMENT

COVAX Facility

Secara mengejutkan, dalam kondisi fakta yang seolah menyiratkan bahwa Indonesia akan kesulitan dalam mengusahakan vaksin COVID-19 bagi masyarakatnya, fakta lain malah membuktikan bahwa Indonesia mampu menyediakan vaksin COVID-19 dengan cukup baik. Bahkan dilansir dari data OurWorldinData.org yang dilansir dari 13 Desember 2020 hingga 28 Maret 2021, Indonesia berhasil masuk 10 besar dunia sebagai negara dengan vaksinasi tercepat. Dari data April 2021, Menkes Budi Gunadi memaparkan bahwa vaksinasi terhadap penduduk Indonesia sudah hampir menyentuh 13 juta dosis vaksin, dan ini merupakan pencapaian yang sangat baik.
Pertanyaan mendasar yang muncul adalah bagaimana kemudian Indonesia mampu mendapatkan vaksin COVID-19 dalam jumlah besar, ketika fakta mengatakan bahwa seharusnya Indonesia akan kesulitan mendapatkan vaksin COVID-19? Jawabannya adalah melalui kerangka kerja sama internasional COVAX Facility yang telah berhasil dilakukan. COVAX Facility sendiri merupakan kerja sama internasional yang dikelola oleh institusi seperti, World Health Organization (WHO), Koalisi Inovasi Kesiapsiagaan Epidemi (CEPI), United Nations Childern’s Fund (UNICEF) dan GAVI, sebagai sebuah Kemitraan swasta-publik yang bergerak di bidang vaksinasi. Melalui skema kerja sama COVAX Facility, sejumlah negara pendukung bisa mendapatkan akses vaksin secara aman, efektif, dan merata.
ADVERTISEMENT
COVAX Facility hadir sebagai sebuah kerangka kerja sama negara-negara di dunia untuk memenuhi kebutuhan vaksin COVID-19. Dalam pemenuhan kebutuhan vaksin COVID-19, COVAX Facility menyediakan beberapa skema pemenuhan, seperti misal skema Advanced Market Cimmitment (AMC) yang digunakan oleh Indonesia. Dalam skema ini memungkinkan pasokan vaksin secara gratis bagi negara-negara dengan kemampuan finansial terbatas. Skema inilah yang kemudian mengantarkan Indonesia untuk mendapatkan 54 juta dosis vaksin gratis melalui skema kerja sama COVAX Facility.
Ilustrasi vaksin dan imunisasi. Foto: Shutter Stock

Keuntungan Kerja Sama melalui Skema COVAX Facility

Melihat keberhasilan Pemerintah Indonesia untuk melakukan pengamanan dosis vaksin COVID-19, dan telah berhasil mendapatkan 54 juta dosis vaksin secara gratis menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Indonesia telah melakukan langkah tepat dalam memanfaatkan skema kerja sama internasional. Dalam studi hubungan internasional dapat dipahami bahwa kondisi Pandemi COVID-19 dapat mengarahkan relasi negara dalam kondisi yang tidak stabil. Selain atas dasar keamanan kesehatan yang terancam, kondisi berebutnya banyak negara untuk mengamankan vaksin COVID-19 bagi warganya masing-masing juga menjadi salah satu pemicu ketidakstabilan politik. Oleh karenanya, negara-negara memiliki kesadaran untuk membentuk seperangkat aturan melalui legal agreements untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi.
ADVERTISEMENT
Dapat dipahami dalam sistem politik internasional bahwa negara maju dan kaya cenderung akan mendapatkan vaksin COVID-19 secara lebih baik jika dibandingkan dengan negara-negara berkembang dan miskin. Hal ini tentu saja didasarkan pada pengaruh politik ekonomi negara-negara maju yang lebih besar jika dibandingkan dengan negara-negara berkembang. Namun, Indonesia sebagai salah satu negara berkembang telah berhasil mendapatkan dosis vaksin dalam jumlah besar dan menjadi salah satu negara yang telah melakukan vaksinasi terbesar. Keberhasilan ini tentu saja didapatkan karena Indonesia mampu memanfaatkan skema kerja sama internasional COVAX Facility yang dikelola oleh institusi seperti WHO, UNICEF, CEPI, dan GAVI sebagai sebuah kerangka kerja sama yang dapat meningkatkan nilai tawar Indonesia untuk mendapatkan vaksin COVID-19 yang setara dengan negara-negara maju.
ADVERTISEMENT
Melihat kondisi keberhasilan Indonesia ini, kita setidaknya akan melihat secara jelas dengan sudut pandang neoliberal. Neoliberal memberikan pandangan bahwa dengan adanya kerja sama internasional yang terstruktur, maka akan menyediakan mekanisme yang jelas bagi para pemain di dalamnya melalui seperangkat aturan yang telah disepakati. Kejelasan aturan main bagi para aktor di dalamnya ini menjadi dasar bagi negara dalam menyadari bahwa kepentingan mereka akan tercapai melalui skema kerja sama. Aturan hukum yang jelas dalam sebuah kerja sama menjadi patokan bagi obligasi dan presisi tindak dan sikap para pemain di dalamnya. Dengan adanya bentuk kejelasan kerja sama seperti ini, maka baik negara besar maupun kecil akan mendapatkan perlakuan yang sama sebagaimana disepakati dalam bentuk kerja sama tersebut. Kondisi yang berbeda terjadi ketika hukum internasional tidak diterapkan dalam skema kerja sama, maka negara dengan politik terkuatlah yang akan menikmati keuntungan.
ADVERTISEMENT
Kerangka neoliberal inilah yang sekiranya menjadi dasar bagi kita untuk menilai bahwa Pemerintah Indonesia sudah melakukan langkah yang tepat dengan mampu memaksimalkan kerangka kerja sama internasional COVAX Facility guna mendapatkan vaksin COVID-19 yang setara dengan negara-negara maju di dunia. COVAX Facility hadir sebagai sebuah mekanisme aturan yang telah disepakati bersama di bawah naungan WHO, CEPI, GAVI, dan UNICEF untuk mengatur distribusi merata vaksin Covid-19 bagi 171 negara anggotanya. Keadaan akan berbeda ketika pemerintah Indonesia tidak menggunakan kerangka kerja sama COVAX Facility sebagai jalan untuk mendapatkan vaksin. Tentu sudah jelas Pemerintah Indonesia akan mengalami lebih banyak kendala, baik itu yang berbenturan dengan anggaran hingga permasalahan politik.
Sehingga dapat kita katakan bahwa Indonesia sebagai aktor negara memiliki langkah yang tepat dalam memanfaatkan kerja sama internasional COVAX Facility sebagai sebuah skema pemenuhan vaksin COVID-19 bagi masyarakat dalam negeri. Tanpa adanya kerangka kerja sama internasional bersama mengenai pemenuhan kebutuhan vaksin dunia, sudah pasti hanya negara maju dan kaya saja yang dapat memenuhi kebutuhan vaksin COVID-19 secara merata, cepat, dan berkualitas. Akan tetapi, dengan adanya kerja sama internasional sebagai sebuah kerangka legal bersama yang telah disetujui dan disepakati mengenai mekanisme pemenuhan kebutuhan vaksin COVID-19 bagi negara-negara menengah ke bawah, telah membuat Indonesia memiliki kesempatan setara dengan berbagai negara maju lainnya dalam pemenuhan vaksin.
ADVERTISEMENT