Di Saat Kemampuan Individu Mengorganisasi Kian Besar, Masih Butuhkah Pemerintah?
Tulisan dari Wahyu Mijaya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ketika teknologi semakin canggih dan masyarakat semakin mampu menyelesaikan persoalannya sendiri, keberadaan pemerintah layak dipertanyakan. Mungkinkah masyarakat berkehidupan tanpa pemerintah?
Ada alasan mengapa sebagian orang mulai mempertanyakan kebutuhan terhadap pemerintah. Pelayanan yang kurang memuaskan, prosedur berbelit-belit, dan kebijakan yang tidak selalu menghasilkan manfaat sebanding dengan anggaran dapat mengikis kepercayaan publik. Di sisi lain, banyak kebutuhan kini dapat dipenuhi perusahaan swasta, komunitas, dan teknologi digital.
Kita bisa bekerja, bertransaksi, dan belajar tanpa harus berhadapan langsung dengan birokrasi. Kemampuan individu dan masyarakat untuk mengorganisasi diri memang semakin besar.
Lalu, untuk apa pemerintah masih diperlukan?
Ketika tidak ada yang menjamin aturan dipatuhi
Dalam Leviathan (1651), Thomas Hobbes menjelaskan pentingnya otoritas bersama untuk menjamin keamanan dan keteraturan. Tanpa otoritas yang mampu menegakkan aturan, orang yang berniat baik sekalipun dapat merasa perlu melindungi dirinya sendiri karena tidak yakin orang lain akan bertindak serupa.
Bayangkan perselisihan yang tidak dapat diselesaikan melalui kesepakatan. Jika salah satu pihak mengingkari janji atau menggunakan kekerasan, siapa yang menjamin keadilan ketika tidak ada mekanisme penegakan aturan?
Namun, jika kekuasaan diperlukan untuk mencegah kekacauan, siapa yang mencegah kekuasaan itu sendiri menjadi sumber masalah?
John Locke, melalui Two Treatises of Government (1689), menempatkan perlindungan hak hidup, kebebasan, dan hak milik sebagai dasar legitimasi pemerintahan. Kekuasaan dibenarkan sejauh melindungi hak masyarakat, bukan bertindak sewenang-wenang.
Artinya, kebutuhan terhadap pemerintah tidak mengharuskan kita membenarkan setiap tindakannya. Masyarakat dapat membutuhkan negara sekaligus mengkritik kebijakan yang tidak adil dan menuntut pertanggungjawaban aparat.
Kita membutuhkan pemerintah agar kehidupan bersama tidak ditentukan oleh siapa yang paling kuat. Namun, kita juga membutuhkan batasan agar pemerintah tidak menjadi pihak yang menyalahgunakan kekuatan tersebut.
Tidak semua persoalan bisa diserahkan kepada pasar
Perusahaan swasta dan komunitas mampu menyediakan banyak layanan. Namun, tidak semua kebutuhan publik menguntungkan jika diserahkan kepada mekanisme pasar.
Dalam teori barang publik, sejumlah kebutuhan memiliki manfaat yang tersebar luas dan sulit dibatasi hanya bagi orang yang membayar. Pertahanan negara merupakan contoh klasik, sedangkan pencemaran lingkungan memperlihatkan persoalan berbeda: keuntungan suatu usaha dapat dibarengi kerugian kesehatan bagi masyarakat.
Pemerintah dapat merespons melalui regulasi, perpajakan, penyediaan layanan, atau koordinasi. Meski demikian, kegagalan pasar bukan pembenaran bagi setiap intervensi negara. Kebijakan tetap perlu dinilai berdasarkan efektivitas, manfaat, dan dampaknya terhadap masyarakat (Anomaly, 2015).
Karena itu, pilihannya bukan menyerahkan seluruh kehidupan kepada pemerintah atau pasar. Yang diperlukan adalah menentukan persoalan mana yang paling tepat ditangani negara, masyarakat, atau melalui kolaborasi.
Persoalannya bukan sekadar besar atau kecilnya pemerintah
Seiring perkembangan masyarakat dan teknologi, tanggung jawab pemerintahan semakin kompleks. Selain menjaga keamanan dan kepastian hukum, pemerintah menghadapi tantangan kesehatan, pendidikan, lingkungan, perlindungan sosial, dan perubahan digital.
Besley dan Persson (2009) menjelaskan pentingnya kapasitas negara dalam membangun institusi yang mendukung kegiatan ekonomi dan penyediaan barang publik. Perspektif ini menggeser pertanyaan dari sekadar apakah pemerintah diperlukan menjadi apakah pemerintah mampu menjalankan tanggung jawabnya.
Ketika pemerintah mengecewakan, masyarakat memang dapat mengambil inisiatif sendiri. Namun, kekosongan kewenangan tidak selalu menghasilkan kebebasan. Dalam situasi tertentu, pihak yang memiliki kekuatan ekonomi, sosial, atau fisik justru dapat menentukan aturan bagi mereka yang lebih lemah.
Pemerintah dapat gagal dan menyalahgunakan kekuasaan. Akan tetapi, kegagalan itu tidak otomatis membuktikan bahwa seluruh fungsi publik dapat dihilangkan. Yang perlu dipastikan adalah bagaimana kewenangan untuk mengurus kepentingan bersama dijalankan dan diawasi.
Masih butuhkah pemerintah?
Pada akhirnya, pertanyaan tentang pemerintah berkaitan dengan bagaimana kita ingin hidup bersama. Apakah keamanan hanya boleh dinikmati mereka yang mampu membayar perlindungan pribadi? Apakah akses terhadap layanan dasar sepenuhnya ditentukan oleh daya beli? Apakah korban pelanggaran hak harus bergantung pada kemurahan hati pihak yang lebih kuat untuk memperoleh keadilan?
Jika jawabannya tidak, kita masih membutuhkan institusi yang melindungi hak, menjamin aturan bersama, dan menangani persoalan yang tidak dapat diselesaikan secara memadai oleh individu maupun pasar.
Namun, kebutuhan tersebut tidak membebaskan pemerintah dari kewajiban memperbaiki diri. Pemerintah harus diawasi, kebijakannya dievaluasi, dan kewenangannya dipertanggungjawabkan. Masyarakat pun harus memiliki ruang untuk mengkritik, berpartisipasi, serta mengembangkan solusi di luar birokrasi. Selama kehidupan bersama masih menghadirkan konflik kepentingan, ketimpangan kekuatan, dan risiko yang tidak dapat ditangani individu seorang diri, kebutuhan terhadap institusi publik tidak akan hilang begitu saja.
Barangkali masalahnya bukan karena kita masih membutuhkan pemerintah. Masalahnya adalah kita membutuhkan pemerintah yang tidak membuat masyarakat terus-menerus menyesali ketergantungannya pada pemerintah.
Sebab, tujuan pemerintahan bukan membuat masyarakat semakin bergantung pada birokrasi, melainkan menciptakan kondisi ketika setiap orang dapat hidup dengan aman, bebas, dan bermartabat tanpa harus bergantung pada kemurahan hati pihak yang lebih berkuasa.
Referensi
Anomaly, J. (2015). Public goods and government action. Politics, Philosophy & Economics, 14(2), 109–128. https://doi.org/10.1177/1470594X13505414
Besley, T., & Persson, T. (2009). The origins of state capacity: Property rights, taxation, and politics. American Economic Review, 99(4), 1218–1244. https://doi.org/10.1257/aer.99.4.1218
Hobbes, T. (1651). Leviathan.
Locke, J. (1689). Two Treatises of Government.
Republik Indonesia. (2007). Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Republik Indonesia. (2022). Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

