Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
4 Alasan Kenapa Restoran Tidak Menerima Reservasi untuk Pengunjung
22 Juni 2023 6:18 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Tyas Arini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Tidak semua restoran menerima reservasi. Walaupun restoran tersebut sangat populer, namun pihak manajemen ataupun owner-nya kukuh tidak mau membuat sistem reservasi untuk pelanggannya.
ADVERTISEMENT
Kenyataan ini tampaknya tidak mudah diterima semua orang. Di zaman yang serba modern, reservasi bisa dilakukan lewat telepon ataupun pesan singkat. Bahkan tak jarang pelanggan yang rela membayar terlebih dahulu untuk mendapatkan meja di restoran tersebut.
Begitu pula di Yogyakarta, kota yang akhir-akhir ini dipadati oleh wisatawan. Sate Ratu, restoran sate yang tengah naik daun dan viral di media sosial, menolak reservasi dari pelanggan, baik untuk meja ukuran kecil maupun besar. Pelanggan dipersilahkan menulis namanya di waiting list dan menunggu mendapatkan meja.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya di Yogyakarta, sebagian kota-kota besar di Indonesia juga memberlakukan sistem tanpa reservasi untuk restorannya. Walaupun fakta ini sulit diterima, namun ada alasan tertentu mengapa restoran tidak menerima reservasi untuk pelanggannya.
1. Restoran Menghindari Ketidakhadiran Pengunjung
Melansir Washington Post , salah satu pemilik restoran di Washington mengatakan bahwa mereka tidak menerima reservasi karena mereka ingin menghindari ketidakhadiran dan keterlambatan pengunjung, yang dapat merugikan pihak restoran. Sebab, tanpa reservasi, pihak restoran dapat memberikan meja kepada pengunjung yang sudah datang terlebih dahulu.
2. Jumlah Meja yang Terbatas
Tidak semua restoran memiliki jumlah meja yang banyak. Beberapa restoran memiliki jumlah meja yang sedikit. Jika setengahnya saja sudah direservasi, pelanggan yang walk in akan kesusahan untuk mendapatkan meja. Menurut Restaurant Manifesto , jumlah meja yang terbatas membuat restoran enggan menerima reservasi.
ADVERTISEMENT
3. Lebih Efisien
Tanpa reservasi, manajer dan pemilik restoran dapat menempatkan orang lebih efisien, melansir Sun Journal. Saat meja kosong, maka meja tersebut segera dibersihkan, diatur ulang dan bisa langsung dihuni pelanggan yang baru.
Hal ini juga diperjelas oleh Fabian Budi Seputro, owner Sate Ratu. Ia mengatakan jika diberlakukan reservasi, maka timnya harus mengosongkan meja tersebut setengah jam sebelum tamu datang.
“Datang atau tidak, meja harus dikosongkan untuk reservasi. Ini tidak efiesien, mengingat ada banyak pelanggan yang waiting list”, jelas Budi.
4. Casual dan Spontan
Sebenarnya tanpa reservasi, pelanggan bebas menentukan pilihan restorannya. Tiba-tiba ingin makan pizza? Langsung banting setir! Namun, jika sudah reservasi restoran, tentunya sayang jika tidak memenuhi reservasi tersebut, terlebih sudah mengeluarkan uang untuk booking restoran.
ADVERTISEMENT
Hal ini juga dibahas oleh Bon Appetite , bahwa pergi makan malam spontan adalah aktivitas yang terancam punah. Padahal dulu, orang-orang menikmati makan malam tanpa harus mengecek jadwal reservasi restoran 2-4 minggu sebelumnya.
Pemilik restoran lokal di Amerika Serikat, Olio, menolak reservasi, karena restoran tersebut adalah tempat makan casual, di mana orang makan dan nongkrong, tanpa perlu memesan tempat sebelumnya, dilansir dari River Front Times .
Jika dilihat dari sisi pelanggan, tentunya reservasi memudahkan mereka untuk mendapatkan tempat di restoran populer dan menikmati hidangan dengan nyaman. Namun, dari pihak restoran ternyata ada alasan-alasan yang membuat pihak restoran tidak menerima reservasi.
Menurutmu bagaimana, nih? Apakah sebaiknya restoran tetap membuat reservasi yang terbatas untuk pengunjungnya, atau tetap tidak perlu ada reservasi?
ADVERTISEMENT
Live Update
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menghapus presidential threshold 20 persen dalam sidang uji materi terkait UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Kamis (2/1). Semua partai politik kini bisa mengajukan capres-cawapresnya sendiri.
Updated 2 Januari 2025, 17:41 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini