Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Menghormati dan Mematuhi Presiden Ajaran Agama Islam
20 Agustus 2021 19:31 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ubaidillah Amin Moch tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Seperti kita ketahui bersama, saat ini Indonesia sedang diberi cobaan dengan adanya Pandemi Covid-19 yang tak berkesudahan. Adanya pandemi ini menyerang hampir di semua sektor dan lini kehidupan. Tak heran jika hampir seluruh pemimpin di seluruh dunia dibuat kelabakan dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang menyerang negaranya, tak terkecuali Indonesia.
ADVERTISEMENT
Pada momen krisis seperti ini lah loyalitas, kepatuhan dan kesetiaan kita pada pemimpin diuji. Apakah kita tetap menghormati presiden kita dengan sepenuh hati atas jerih payah yang sudah dilakukannya? Atau sebaliknya, kita justru mencemooh dan memandang rendah presiden kita sebab keadaan Indonesia yang tak kunjung membaik dari pandemi Covid-19 ini?
Jika kita sedikit saja berpikir jernih dalam menilai keadaan di Indonesia, sejatinya patut bersyukur tak terhingga, sebab presiden dengan seluruh jajaran kementerian serta pemerintahannya telah berjuang dengan gigih untuk rakyat dalam menghadapi Pandemi Covid-19. Minimal, negara kita saat ini dalam keadaan stabil, dari semua sektor, meskipun tidak seperti keadaan normal sebelum adanya pandemi covid- 19.
Maka dari itu, dalam kondisi saat ini penting kiranya bagi kita untuk mendukung secara penuh segala program-program pemerintah dan memberi kepercayaan penuh kepada pemerintah, dalam menangani Pandemi Covid-19 ini. Berkaitan dengan hal ini, Imam Abdurrauf al-Munawi dalam kitab at-Taisir bi Syarhi al-Jami’ as-Saghir menjelaskan:
ADVERTISEMENT
“Sesungguhnya teraturnya Agama hanya dapat dihasilkan dengan ibadah, sementara ibadah tidak dapat dilakukan tanpa pemimpin yang dipatuhi dan dimuliakan”.
Berdasarkan hal di atas, maka sangat jelas sekali bahwa menghormati dan mematuhi Presiden merupakan bagian dari ajaran fundamental Agama Islam. Ibadah tidak akan dapat dilaksanakan dengan baik dan tenang jika negara dalam keadaan tidak stabil atau kalut dan kacau.
Nahdlatul Ulama’ dalam muktamar NU Tahun 1954 secara tegas memposisikan Presiden Soekarno sebagai Waliyyul Amri Ad-Dharuri bi As-Syaukah atau Pemimpin Negara yang sah. Keputusan ini sampai saat ini sangat relevan untuk diaplikasikan dalam menstatuskan jabatan Presiden sebagai Pemimpin yang sah dalam tinjauan Agama Islam.
Sehingga taat pada Presiden sama halnya dengan menjalankan perintah Allah yang disebutkan dalam Al-Qur’an:
ADVERTISEMENT
"Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu” (QS. An-Nisa’: 59)
Dengan demikian merendahkan, apalagi sampai tidak taat pada Presiden sebagai kepala pemerintahan yang sah dengan alasan pandemi yang tak kunjung selesai jelas melanggar ajaran Islam yang tertuang pada ayat di atas.