Konten dari Pengguna

PP Kontrasepsi untuk Pelajar: Langkah Mundur Pendidikan Nasional

Ulfa Choirotul azizah
Saat ini, saya sedang mengejar gelar sarjana di Universitas Jember dalam program studi Pendidikan Sejarah. Saya memulai perjalanan pendidikan pada tahun 2022. Sebagai seorang mahasiswi, saya berusaha untuk meraih prestasi akademik dan Softskill diri.
8 Agustus 2024 9:01 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ulfa Choirotul azizah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber Foto: Koleksi pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Sumber Foto: Koleksi pribadi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jika Nadin menulis lirik pada lagunya "Semua aku dirayakan" maka per hari ini di Indonesia semua yang salah dibenarkan. Normalisasi terhadap hal-hal menyimpang semakin gencar digalakkan, perubahan hukum sewenang-wenang, kebijakan ugal-ugalan bahkan normalisasi keburukan. Korupsi, pelecehan, kekerasan, perzinaan seakan-akan menjadi hal normal ketika dilakukan, sudah menjadi rahasia umum perundangan-undangan dilanggar bahkan dewan penegak hukumpun turun tangan.
ADVERTISEMENT
Baru-baru ini terdengar peraturan perundang-undangan tentang pemberian alat kontrasepsi bagi remaja dan pelajar. Kewenangan itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan. Sangat kontradiktif dengan amanat pendidikan nasional yang berasaskan budi pekerti luhur dan menjunjung tinggi norma agama, negara yang katanya menjunjung tinggi nilai budaya, kesopanan, norma, adat istiadat,dan beragama ini memberikan keleluasaan pada hal yang menyimpang dari itu semua. Keluarga dan masyarakat juga memiliki peran penting dalam membentuk karakter anak bangsa. Mereka harus memberikan contoh dan mendidik anak-anak mereka tentang nilai-nilai moral dan agama yang kuat. Dengan demikian, generasi muda dapat tumbuh dalam lingkungan yang seimbang dan positif.
ADVERTISEMENT
Pertanyaannya, kemanakah arah bangsa ini? Apakah kita akan terus terjebak dalam lingkaran setan moralitas yang semakin menurun? Apakah generasi muda kita akan tumbuh dalam lingkungan yang permisif terhadap segala bentuk penyimpangan? Tentu saja, kita perlu memberikan ruang bagi kemajuan dan perubahan, namun perubahan tersebut haruslah membawa kebaikan dan berdampak positif bagi masyarakat. Pemberian alat kontrasepsi bagi remaja dan pelajar, jika tidak diimbangi dengan pendidikan seks yang komprehensif dan nilai-nilai moral yang kuat, justru akan berpotensi menimbulkan masalah baru. Kehamilan di luar nikah, penyebaran penyakit menular seksual, dan penurunan kualitas generasi mendatang adalah beberapa risiko yang mungkin terjadi. Kita perlu kembali pada akar permasalahan. Mengapa nilai-nilai moral dan agama semakin luntur di tengah masyarakat? Apakah sistem pendidikan kita sudah berhasil menanamkan nilai-nilai luhur pada generasi muda? Bagaimana peran keluarga dan masyarakat dalam membentuk karakter anak bangsa?
ADVERTISEMENT
Sistem pendidikan kita harus lebih fokus pada menanamkan nilai-nilai luhur dan moral pada generasi muda. Pendidikan seks yang komprehensif harus menjadi bagian integral dari kurikulum sekolah untuk membantu remaja memahami konsekuensi dan pentingnya perlindungan diri dari penyakit menular seksual. Keluarga dan masyarakat juga memiliki peran penting dalam membentuk karakter anak bangsa. Mereka harus memberikan contoh dan mendidik anak-anak mereka tentang nilai-nilai moral dan agama yang kuat. Dengan demikian, generasi muda dapat tumbuh dalam lingkungan yang seimbang dan positif.
Pemerintah juga perlu mengevaluasi kebijakan ini secara komprehensif, melibatkan para ahli, tokoh agama, pendidik, dan masyarakat luas dalam pengambilan keputusan. Kebijakan yang dibuat harus mempertimbangkan berbagai aspek dan dampak jangka panjangnya terhadap generasi muda.
ADVERTISEMENT