Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Konten dari Pengguna
Negara Ideal Menurut Al-Farabi
15 November 2022 20:38 WIB
Tulisan dari Ulfa Nadiah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Konsep Negara Ideal Menurut Perspektif Al-Farabi
![Ilustrasi Wilayah Negara (sumber : https://pixabay.com/es/photos/taman-negara-nacional-parque-2391556/)](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01ghxk1q7sda1yeg3fby3pdddv.jpg)
Perspektif Al-Farabi mengenai negara ideal.
ADVERTISEMENT
Sebelum kita beralih ke pembahasan, ada baiknya jika kita mengenal terlebih dahulu siapa sih tokoh filsafat yang menjadi topik utama dalam pembahasan kali ini? lalu seperti apa pengaruh beliau dalam mempelopori konsepsi kenegaraan yang ideal itu?
Berbincang mengenai negara memang selalu menarik perhatian, konsep kenegaraan bukanlah hal asing dalam perspektif bidang filsafat. Dalam urutan nama para ilmuwan politik Islam, al-Fārābī adalah orang yang mengemukakan konsepsi politik atau konsepsi kenegaraan. Tentu saja harus diakui, bahwa sebelumnya sudah ada ilmuwan lain yang muncul sebelum Al-Farabi, tetapi pembahasan mengenai kenegaraan yang detail dengan konsepsi dan teori politiknya, barulah dipelopori dan diawali oleh al-Fārābī (260-339 H / 870-950 M). Beliau adalah pelopor yang berperan dalam konsep kenegaraan. Konsep pemikiran al-Fārābī ini berperan secara krusial dalam menyelesaikan problem atau permasalahan masyarakat yang menelaah suatu bentuk negara yang ideal. Golongan intelektual muslim pada abad pertengahan dan bahkan mungkin pada periode saat ini mengaku al-Fārābī sebagai pemikir tersohor setelah ilmuwan sebelumnya yakni Aristoteles. Dengan adanya konsep pemikiran mengenai negara ditujukan agar terwujudnya suatu pemahaman yang baik mengenai konsep negara yang sebenarnya telah menjadi pusat tujuan oleh beliau.
ADVERTISEMENT
Menurut Abdullah Said menerangkan bahwa Al-Farabi mengemukakan sebuah teori yang berisi bahwa konsep negara Madinah adalah keselarasan antara agama dan filsafat. Al-Farabi, juga mencontohkan negara sebagaimana seperti dalam kehidupan Nabi Muhammad dalam mengurus masyarakat Madinah dan masa kepemimpinan Khulafaur Rasyidin. Muhammad Iqbal dan Amin Husein Nasution juga menerangkan bahwa konsep pemikiran Al-Farabi mengenai negara didorong oleh pemikiran Plato dan Aristoteles.
Konsep Negara ideal menurut al-Farabi ialah bak berbentuk badan, walaupun badan memiliki karakter dan bentuk serta kekuatan yang berbeda-beda tetapi saling mendukung dan saling membantu dan ada satu titik bagian sebagai inti tubuh manusia yakni hati. Bagian-bagian yang terdapat dalam tubuh akan taat pada satu perintah. Tetapi menurut perspektif al-Farabi setiap bagian dari badan tersebut menaati perintah kepala pemerintah (hati) dan bagian lainnya sangat dekat dengan hati lalu bagian lain ikut tunduk dengan bagian yang dekat dengan hati begitu pun seterusnya.
ADVERTISEMENT
Pada intinya, konsep pemikiran negara ideal menurut beliau yakni negara yang mau diajak kerja sama antara pemimpin dan masyarakatnya dengan memiliki cita-cita atau tujuan yakni mencapai kebahagiaan yang bersifat kekal, sehingga terciptanya kehidupan masyarakat damai dan tentram serta sesuai dengan apa yang masyarakat dan negara cita-citakan. Indonesia merupakan negara kesatuan yang sangat menjunjung tinggi rasa kerja sama ataupun musyawarah. Konsep pemikiran Al-Farabi ini ada hubungannya dengan Indonesia, karena salah satu indeks dari negara Ideal bagi beliau ialah distribution of power, hal ini sangat berhubungan dengan Indonesia yang memiliki pembagian kekuasaan dan memiliki hak dalam hubungan serta sebagai negara hukum. Kemudian dalam teori ilmu politik terdapat trias politika sebagai pembagian eksklusif, legislatif dan yudikatif. Dengan demikian bisa dicermati bahwa konsep kenegaraan yang Indonesia terapkan mengikuti konsepsi pemikiran Al-Farabi. Al-Farabi juga mengakui terkait lahirnya negara dari masyarakat kota yang saling bertukar pikiran didalam kebutuhan hidupnya serta adanya persetujuan bersama dari suatu masyarakat. Yang mana masyarakat memiliki kelebihan dan kepintaran yang tidak sama tetapi telah bertekad bahwa itu semua hanya semata-mata untuk mencapai cita-cita bersama antara bangsa dan negara yaitu kebahagiaan.
ADVERTISEMENT
Berbicara lagi mengenai negara, yang diawali dari manusia yang menjadi bagian dari warga negara tersebut dan yang membuat pola kehidupan dalam masyarakat itu. Setiap manusia atau warga memiliki esensi pikiran dan gagasan yang mendorong dia bekerja dan berkobar dengan penuh semangat juang guna mencapai tujuan negara yang tidak lain yaitu sebuah kebahagiaan. Setiap manusia yang dapat berpikir dan memiliki cita-cita menjadi warga negara dari suatu negara, bahkan untuk menciptakan suatu negara utama hanya akan bisa didirikan oleh masyarakat atau warga utama pula. Tentunya, menjadi warga negara yang utama, manusia perlu memiliki tekad bulat yang mendorongnya untuk bertindak baik, yang mana tindakan itu mendorongnya untuk bersikap baik.
Selain itu, tentu setiap negara perlu memiliki tujuan ends of the state, yang menjadi cita-cita utama dan idaman bagi setiap warga negaranya. Al-Farabi menegaskan bahwa setiap warga negara harus memiliki ide yang harus diperjuangkan terus dan merujuk kepada suatu titik yang terakhir dari negaranya, yang menjadi harapan dan tujuan bersama. Selain itu, sebagai umat Islam yang merupakan elemen terbesar dari bangsa Indonesia harus menjadi kekuatan moral yang mengingatkan para pemimpin bangsa. Tiba saatnya, paradigma pembangunan diubah. Pertumbuhan ekonomi memang cukup baik namun bukan satu-satunya indeks kemajuan bangsa. Kehidupan pluralitas bangsa Indonesia berada pada pusat kritis. Golongan-golongan tertentu yang menelaah agama secara tekstual berusaha meneror golongan masyarakat lain. Pluralitas bangsa Indonesia nyaris bak terancam akibat golongan radikal. Pada tahap ini, agama bukan memberikan solusi. Agama lebih banyak ditemukan dengan kekerasan dan kesalahan dalam cara berpikir.
ADVERTISEMENT
Konsep pemikiran Al-Farabi mengenai negara sangat penting untuk diperjuangkan oleh para elit politik Indonesia, dan akan lebih baik lagi untuk semua kaum yang mencintai negara Indonesia untuk menjadi negara yang baik sesuai dengan ajaran Islam. Oleh karena itu, agama menjadi sangat krusial untuk dijadikan sebagai tiang moral. Tanpa adanya agama, kehidupan masyarakat akan menjadi anarkis. Seperti yang tercantum di dalam Pancasila. Salah satunya sila pertama yaitu Ketuhanan yang Maha Esa.
Pada pembahasan ini, betapa krusialnya untuk dipahami bahwa konsepsi pemikiran menurut Al-Farabi berada di situasi kekacauan politik yang tidak jelas arah pembangunannya. Sama halnya, masyarakat Indonesia pun kini mengalami hal yang serupa. Dunia politik seharusnya dipenuhi oleh para moralis bukan oportunis. Sehingga negara Indonesia mempunyai karakter sebagai negara yang besar dan dapat menjaga rakyatnya aman sejahtera dan tentunya seluruh umat Islam di Indonesia berharap mendapatkan negara yang baik dan rakyatnya mau diajak kerja sama dengan pemimpinnya.
ADVERTISEMENT
Pasti setiap manusia di dunia ini memiliki keinginan untuk hidup di negara yang aman, damai dan sejahtera. Kita semua ingin hidup di negara yang mana masyarakatnya sangat dipedulikan dan dicintai oleh pemimpinnya. Juga mengharapkan pemimpin yang menghormati hak individu dan martabat serta menjunjung nilai-nilai masyarakat. Kita semua dapat bekerja dalam mencapai masyarakat yang berbahagia, bukan dalam masyarakat yang sakit atau sakit. Pada hakikatnya, masyarakat ingin menjadi bagian dari golongan sentral, bukan masyarakat yang korup. Adapun indikator kebahagiaan di Indonesia ini terdapat tiga aspek yaitu adanya rasa puas dalam hidup, perasaan dan memiliki makna hidup. Walaupun angka korupsi di Indonesia meningkat akan tetapi angka kebahagiaan juga semakin meningkat. Bercermin dari negara kita Indonesia berarti, Indonesia belum bisa diklaim sebagai negara ideal. Tidak sedikit masyarakat yang masih saling mencibir, fitnah, menyebarkan rasa benci antar sesama, banyak kelompok atau antar kelompok lain yang berbeda perspektif. Itu yang dimaksud oleh al-Fārabi guna menyerasikan visi-misi yang didirikan secara bersama menuju kebahagiaan bersama pula. Kebahagiaan merupakan kebaikan yang didambakan untuk kembali kepada kebaikan itu sendiri.
ADVERTISEMENT
Untuk menciptakan negara ideal maka akan menemukan jalan dalam kehidupan masyarakat menuju kebahagiaan. Lalu bagaimana sih cara yang efektif untuk mewujudkan semua itu? melalui, penerapan fungsi makhluk sosial yaitu harus saling membutuhkan satu sama lain. Negara dan masyarakat harus mampu mewujudkan itu semua secara bersamaan untuk meningkatkan kerja sama dan visi dan misi yang jelas untuk menuju kebahagiaan. Sedangkan negara utama atau ideal adalah esensi yang sempurna dengan mempunyai cita-cita yang selaras dan menciptakan banyak perubahan untuk mencapai suatu kebahagiaan. Tentunya hal tersebut tidak hanya bisa dicapai oleh adanya pemimpin semata dengan spesifik mendekati nabi, juga kontribusi ide dari masyarakat itu sendiri.
Dengan demikian, negara yang berbentuk ideal sebagai tolak ukur dalam kebahagiaan yang memiliki tiga elemen keutamaan yaitu kualitas dalam bidang ilmu pengetahuan, kualitas dalam pemikiran, dan kualitas juga dalam agama. Negara ideal dikomando oleh seorang filsuf yang mempunyai personalitas bak Nabi. Negara Indonesia perlu mempunyai pemimpin yang bijak. Maka konsepsi pemikiran al-Farabi bisa dijadikan referensi pada kepemimpinan Indonesia saat ini, hal ini ditegaskan bahwa bukan semata-mata hanya fokus pada perkara sistemnya antara monarki, demokrasi, aristokrasi, atau hal lainnya, melainkan menanamkan rasa semangat dalam mencapai makna yang sebenarnya dari konsep negara ideal al-Madinah al-Fadilah sebagai penunjuk jalan guna mewujudkan kehidupan negara yang lebih bahagia.
ADVERTISEMENT
Ulfa Nadiah, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya