Menjaga yang Telah Pergi: di Toraja, Kematian Tak Selalu Berarti Perpisahan

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari ulfiyyati aisyah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Rambu Solo merupakan salah satu tradisi pemakaman yang dikenal dari masyarakat Toraja, Sulawesi Selatan. Bagi masyarakat Toraja, kematian bukan sekadar akhir dari kehidupan seseorang, tetapi juga menjadi bagian dari rangkaian adat dan hubungan keluarga.
Pelaksanaan Rambu Solo pun tidak selalu sama pada setiap keluarga. Ada yang menggelarnya secara sederhana dalam waktu singkat, sementara keluarga yang memiliki kemampuan ekonomi lebih dapat mengadakan rangkaian acara dalam waktu yang lebih lama.
Hal tersebut diceritakan oleh Rafly Sarakan, warga asli Toraja yang berasal dari Rantepao, Toraja Utara. Menurut Rafly, lama dan besar kecilnya acara sangat bergantung pada kondisi keluarga.
"Kalau sederhana bisa sehari doang langsung selesai. Kalau orang yang punya kemampuan ekonomi, bisa sebulan lebih acaranya," ujar Rafly saat diwawancarai.
Ia bahkan pernah menyaksikan sendiri acara pemakaman yang berlangsung lebih dari satu bulan di pemakaman tetangganya.
Salah satu hal yang mungkin terdengar tidak biasa bagi masyarakat di luar Toraja adalah adanya keluarga yang tetap menyimpan jenazah anggota keluarganya selama bertahun-tahun sebelum upacara pemakaman dilaksanakan.
Menurut Rafly, hal tersebut bukan sesuatu yang asing di Toraja. Ia sendiri menceritakan bahwa kakeknya telah disimpan di rumah selama sekitar tiga tahun.
Kakeknya meninggal pada 2023, ketika Rafly masih akan menyelesaikan pendidikan SMK. Sampai saat wawancara dilakukan, jenazah tersebut belum dimakamkan karena keluarganya masih mempersiapkan pelaksanaan upacara Rambu Solo.
"Udah tiga tahunan. 2023 pas gue baru mau lulus SMK," kata Rafly.
Menurutnya, kondisi ekonomi keluarga menjadi salah satu alasan sebuah keluarga membutuhkan waktu untuk menggelar pemakaman.
Jenazah yang disimpan di rumah juga tidak selalu ditempatkan dengan cara yang sama. Rafly mengatakan ada yang disimpan di dalam peti mati, tetapi ada pula yang masih ditempatkan di tempat tidur menggunakan selimut.
Untuk menjaga kondisi jenazah, menurut pengalaman Rafly, sebagian keluarga menggunakan formalin. Namun, ada juga keluarga yang memilih cara pengawetan alami.
Ia mengatakan jenazah yang dia lihat secara langsung tidak selalu mengeluarkan bau seperti yang dibayangkan orang pada umumnya.
Setelah upacara pemakaman dilakukan, masyarakat Toraja juga memiliki tempat pemakaman yang disebut patane. Bentuknya berupa bangunan menyerupai rumah yang digunakan sebagai tempat menyimpan jenazah.
Rafly menjelaskan bahwa satu patane dapat digunakan oleh banyak anggota keluarga. Karena bangunannya bisa menampung jenazah beberapa generasi dalam satu keluarga.
"Biasanya satu kuburan tuh bisa nampung banyak orang sampai anak cucu karena gede," katanya.
Menurut Rafly, pemakaman di dalam bangunan seperti patane cukup umum di daerahnya. Sementara itu, jenazah yang hanya dikuburkan di tanah disebutnya relatif lebih jarang dan biasanya berkaitan dengan kondisi keluarga yang tidak memiliki cukup kemampuan atau tidak memiliki keluarga.
Selain patane, hal lain yang sering dikaitkan dengan tradisi pemakaman Toraja adalah patung Tau Tau.
Rafly menjelaskan, Tau Tau merupakan patung yang dibuat untuk menggambarkan orang yang telah meninggal. Patung tersebut kemudian dapat ditempatkan di area makam atau rumah.
Menurutnya, pembuatan Tau Tau biasanya dilakukan untuk orang-orang tertentu, terutama mereka yang memiliki kedudukan atau dianggap penting dan dikenal di daerahnya.
"Biasanya orang yang kaya banget, terus dibuatkan patungnya," kata Rafly.
Ia juga menyebut wajah pada patung tersebut dibuat menyerupai orang yang meninggal. Bagi orang yang baru melihatnya, deretan patung tersebut memang dapat memberikan kesan cukup menyeramkan.
Rambu Solo juga tidak terlepas dari peran keluarga besar dan kerabat. Dalam pelaksanaannya, keluarga yang datang dapat membawa kerbau atau babi sebagai bentuk dukungan kepada keluarga yang sedang mengadakan acara.
Rafly mengatakan pemberian tersebut tidak selalu berupa hewan. Sebagian orang memilih memberikan uang secara langsung karena tidak ingin membeli atau membawa babi maupun kerbau.
Menurutnya, tradisi tersebut juga berkaitan dengan hubungan timbal balik antaranggota keluarga dan kerabat.
"Kalau ada yang ngasih kita babi atau kerbau pas kita ada kegiatan, kita harus ngasih balik pas mereka yang ngadain kegiatan," jelasnya.
Karena nilai pemberiannya dapat cukup besar, Rafly mengatakan tradisi tersebut bisa menjadi beban ekonomi bagi sebagian keluarga.
Ia menyebut pemberian itu seperti "utang tidak langsung", karena orang yang menerima bantuan akan memiliki kewajiban sosial untuk membalas ketika kerabat tersebut mengadakan kegiatan.
Dalam rangkaian upacara kematian di Toraja juga dikenal Ma' Badong. Menurut Rafly, Ma' Badong merupakan tarian yang dilakukan secara berkelompok dalam bentuk lingkaran sebagai ekspresi kesedihan atas kepergian seseorang.
Rafly mengatakan Ma' Badong biasanya dilakukan oleh laki-laki.
Menurut penjelasannya, hal tersebut berkaitan dengan cara laki-laki dalam masyarakat setempat mengekspresikan kesedihan ketika berada di hadapan jenazah.
Selain Rambu Solo, masyarakat Toraja juga mengenal Ma'Nene. Tradisi ini berkaitan dengan proses memindahkan dan merawat kembali jenazah yang telah lama dimakamkan.
Rafly menyebut Ma'Nene sebagai kegiatan untuk memindahkan jenazah lama ke tempat yang dianggap lebih layak. Pada rangkaian Ma'Nene, selain memindahkan jenazah ke tempat baru, biasanya pihak keluarga juga mendandani jenazah tersebut dengan pakaian yang digunakan semasa hidupnya, dan tidak jarang juga masyarakat yang melakukan foto bersama jenazah di rangkaian Ma'Nene ini, baik foto selfie maupun foto bersama layaknya keluarga.
Hal tersebut mereka lakukan karena masyarkat toraja menganggap bahwa mereka yang telah meninggal masih berada diantara keluarganya, dan tetap hadir meskipun berbeda alam
Rafly juga menceritakan bahwa dalam masyarakat Toraja terdapat aturan adat mengenai perilaku dan perkataan. Salah satunya berkaitan dengan orang yang dianggap berkata tidak sesuai dengan kenyataan.
Menurut penuturannya, terdapat sanksi berupa denda atau kewajiban tertentu, salah satunya dikaitkan dengan pemotongan babi.
Karena itu, masyarakat toraja perlu berhati-hati ketika berbicara agar tidak menyampaikan sesuatu yang tidak benar.
Namun, aturan adat dan penerapannya dapat berbeda berdasarkan masyarakat dan lingkungan adat masing-masing. Cerita tersebut merupakan pengalaman dan pengetahuan Rafly sebagai warga asli Toraja dari Rantepao.
Dari cerita Rafly, Rambu Solo tidak hanya berkaitan dengan prosesi pemakaman seseorang. Di dalamnya terdapat hubungan keluarga, gotong royong, tanggung jawab sosial, hingga persoalan ekonomi.
Di sisi lain, tradisi tersebut juga memperlihatkan kuatnya hubungan kekerabatan masyarakat Toraja. Kerabat yang tinggal jauh tetap dapat kembali untuk membantu, baik melalui tenaga maupun pemberian berupa hewan atau uang.
Bagi Rafly sendiri, berbagai tradisi tersebut merupakan sesuatu yang sudah cukup dekat dengan kehidupan masyarakat Toraja.
Rambu Solo pun menjadi salah satu cara masyarakat Toraja menjaga hubungan dengan keluarga, termasuk mereka yang telah meninggal, sekaligus mempertahankan adat yang telah diwariskan dari generasi ke generasi.
