Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Konten dari Pengguna
Kebijakan Work From Bali dan Dampaknya bagi ASN
12 Juni 2021 14:08 WIB
Tulisan dari Ulil Abshor Ramadhani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Isu mengenai aparatur sipil negara (ASN) tidak pernah berhenti menuai sorotan publik. Baru-baru ini, berkembang sebuah isu yang melibatkan ASN dalam rencana pemindahan sistem pekerjaan ASN ke Bali atau yang lebih dikenal dengan kebijakan Work From Bali. Lalu apa sebenarnya makna dari kebijakan tersebut?
ADVERTISEMENT
Kebijakan Work From Bali (WFB)
Kebijakan Work From Bali pertama kali direncanakan oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarinves), Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut merencanakan langkah tersebut dengan tujuan mengembalikan sektor pariwisata Bali yang lumpuh selama pandemi Covid-19 melanda di Indonesia (Akbar, 2021). Tercatat, menurut Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenkomarves, Odo R.M Manuhutu, perekonomian Bali dari sektor pariwisata terkontraksi sebesar 9,2 % selama kuartal III. Odo juga menyatakan bahwa selama pandemi, keseluruhan akomodasi kamar di Bali hanya terisi 10 % dari total keseluruhan sehingga mengakibatkan pemberhentian tenaga kerja.
Berkaca terhadap hal tersebut, Kemenkomarinves berencana untuk memberlakukan sistem kerja ASN di Bali. Rencananya, sebanyak 25 % dari total keseluruhan ASN pada Kemenkomarinves akan diberangkatkan menuju Nusa Dua, Bali pada bulan Juli 2021 nanti. (Yanwardhana, 2021). Kebijakan tersebut juga didukung oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno. Sandi berharap dengan adanya kebijakan WFB ini bisa ditiru oleh daerah lain yang sektor pariwisata nya terdampak akibat situasi pandemi (Fajriah, 2021). Akan tetapi, pertanyaan yang kemudian muncul adalah apakah kebijakan WFB tersebut memiliki dampak terhadap kualitas ASN?
ADVERTISEMENT
Kebijakan WFB dan Dampaknya terhadap Kualitas ASN
Berkaitan dengan kebijakan Work From Bali, seperti yang telah dijelaskan sebelumnya memang ditujukan untuk meningkatkan sektor perekonomian. Kebijakan ini disusun dengan harapan untuk memberi sinyal kepada dunia bahwa Bali merupakan tempat yang aman bagi pariwisata. Kebijakan ini memang tidak hanya ditujukan bagi ASN saja. Akan tetapi, pelibatan ASN dalam program tersebut diharapkan dapat diikuti oleh sektor lainnya untuk melakukan pekerjaan di Bali.
Melihat lebih dalam terkait tujuan dari pemberlakuan kebijakan WFB ini, secara garis besar hampir tidak ditemukan kepentingan serta dampak apa pun bagi ASN dari segi perubahan pola kerja dan kualitas dari ASN itu sendiri. Meskipun menurut Asisten Departemen Pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Hermin Esti Setyowati menilai bahwa program WFB ini merupakan upaya penyesuaian terhadap pandemi Covid-19 dengan melakukan perubahan terhadap gaya hidup dan pekerjaan. Akan tetapi, secara spesifik tidak ditemukan target yang jelas mengenai apa yang hendak dicapai berkaitan dengan aspek sumber daya manusia dari pelaksanaan kebijakan WFB ini.
ADVERTISEMENT
Seorang pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio menilai bahwa kebijakan WFB secara keseluruhan tidak memiliki program bagi apa pun bagi ASN selain bertujuan terhadap aspek ekonomis saja. (Rachmawati, 2021).
Berdasarkan pendapat tersebut, sejatinya justru pelaksanaan program WFB akan memiliki dampak negatif bagi citra ASN di mata masyarakat. Hal tersebut disebabkan oleh penggelontoran dana yang cukup besar digunakan untuk ASN tanpa tujuan yang jelas.
Di sisi lain, rencana program Work From Bali dapat juga dimaknai positif sebagai upaya penghargaan terhadap ASN itu sendiri. Kegiatan pelayanan publik merupakan salah satu agenda kegiatan yang tetap berjalan selama pandemi Covid-19 di Indonesia. Bahkan, kegiatan pelayanan publik dituntut untuk menjaga kualitas pelayanan selama masa pandemi secara maksimal. Oleh karena itu, kebijakan WFB diharapkan sebagai bentuk pendorong bagi motivasi pegawai untuk menjaga kualitas pelayanan publiknya.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut didukung dengan status 7 kementerian yang masuk dalam rencana keberangkatan pada program WFB ini juga merupakan sektor kementerian yang berkaitan langsung dengan sektor pariwisata dan investasi yang sejak awal menjadi tujuan utama dari pemberlakuan kebijakan ini. Berdasarkan kondisi tersebut, diharapkan bagi sektor kementerian terkait bisa memetik sesuatu yang dapat berguna bagi peningkatan kualitas kinerja kementerian di mana ASN tersebut bekerja.
Berdasarkan argumentasi terkait kepentingan serta dampak dari program WFB, pemerintah diharapkan lebih berhati-hati dalam merencanakan sebuah kebijakan yang menyangkut ASN. Terlebih, dalam situasi pandemi berpengaruh terhadap meningkatnya perhatian masyarakat terkait penggunaan dana untuk pelaksanaan sebuah kebijakan. Hal tersebut cukup beralasan mengingat dalam perjalanan sejarah, pandangan publik terhadap program yang melibatkan ASN selalu menuai perdebatan. Oleh karena itu, rencana memberangkatkan ASN melalui kebijakan Work From Bali perlu dipikirkan secara matang oleh pemerintah.
ADVERTISEMENT
Pemerintah perlu mundur beberapa langkah kebelakang untuk melihat berbagai potensi dari berbagai sudut pandang yang ada sehingga kebijakan yang ditujukan dapat mencapai sasaran dengan mencegah dampak negatif yang ada.