Konten dari Pengguna

Harga BBM Subsidi Naik! Pantaskah?

Uli Rosari
Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Andalas
4 September 2022 14:37 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Uli Rosari tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto tulisan BBM Naik?. Sumber foto : Uli Rosari
zoom-in-whitePerbesar
Foto tulisan BBM Naik?. Sumber foto : Uli Rosari
ADVERTISEMENT

Harga Asli BBM subsidi

BBM subsidi tentunya menjadi salah satu beban berat untuk Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Indonesia. Hal tersebut dikarenakan negara harus menanggung biaya subsidi yang cukup besar agar harga yang didapatkan oleh masyarakat lebih terjangkau.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjabarkan harga asli BBM jika tidak disubsidi oleh pemerintah dalam Rapat Kerja dengan Komite IV DPD RI di Kompleks DPD RI, Kamis (25/8/20022). Solar dengan harga sebelum kenaikan yang terjadi pada Sabtu (3/9), yaitu Rp. 5.150 per liter, disubsidi oleh Pemerintah sebesar Rp 8.300 per liter, karena harga keekonomiannya ada di harga Rp 13.950. Demikian juga dengan Pertalite dengan harga sebelum kenaikan Rp 7.650 per liter mendapatkan subsidi Rp 6.800 per liter, karena harga ekonominya sebesar Rp 14.450 per liter.
ADVERTISEMENT
Per Sabtu (3/9) setelah terjadinya kenaikan mulai pukul 14.30 WIB, harga Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, artinya pemerintah tetap memberikan subsidi sebesar Rp 4.450 per liter. Sedangkan untuk Solar, dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, pemerintah tetap memberikan subsidi sebesar Rp 7.150 per liter

Konsumsi BBM Tahun 2022

Setelah pulih dari kondisi pandemi yang berlangsung selama dua tahun belakangan, tentunya masyarakat Indonesia sudah mulai beraktivitas kembali seperti biasanya. Aktivitas ini tentunya berpengaruh dengan kenaikan angka konsumsi BBM terutama dalam aktivitas ekonomi.
Per Juli 2022, Konsumsi BBM di Indonesia telah mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Dimana Pertamina telah menyalurkan 16,8 juta KL jenis BBM Subsidi Pertalite dari total 23 juta KL pesediaan BBM hingga akhir tahun 2022. Tentunya dengan tingginya angka konsumsi BBM, akan memberatkan dana APBN untuk menanggung kebutuhan pasar. Sehingga dengan perhitungan saat ini kenaikan jumlah konsumsi BBM pada 2022, akan mengakibatkan APBN jebol hingga Rp 689 triliun dari Rp 502,4 triliun dana yang telah dianggarkan sebelumnya. Dengan kata lain, APBN akan menanggung dana diluar dari yang dianggarkan sebesar Rp 195,6 triliun.
ADVERTISEMENT

Pertimbangan Kenaikan Harga BBM Subsidi

Menilik dari segi yuridis, perihal BBM baik penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran diatur dalam Perpres Nomor 69 Tahun 2021. Pasal 14 Ayat (8) Perpres tersebut menyebutkan bahwa Menteri dapat menetapkan harga jual eceran dengan mempertimbangkan aspek : kemampuan keuangan negara, kemampuan daya beli masyarakat, dan/atau, ekonomi rill dan social masyarakat.
Kenaikan harga BBM hari ini didasarkan atas perhitungan angka konsumsi pasar dan besaran dana APBN yang harus ditanggung negara. Sehingga jika BBM tidak dinaikkan, maka akan berdampak buruk untuk APBN. Ditinjau dari segi yuridis, alasan tersebut telah memenuhi aspek pertimbangan dalam menentukan harga jual eceran BBM yakni dengan alasan pertimbangan karena kemampuan keuangan negara, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 14 Ayat (8) Angka (1) Perpres Nomor 69 Tahun 2021.
ADVERTISEMENT
Menilik dari segi filosofis, dapat merujuk pada pandangan Jurgen Habermas, yang mengatakan bahwa negara kapitalis yang kita hadapi saat ini adalah kapitalis akhir. Dimana kapitalisme bukan sebagai alat hukum ekonomi dan bukan pula sebagai agen sistematik kapitalis ekonomi, melainkan menjadikan negara harus mampu menjembatani persaingan pasar yang semakin melebar, karena negara merupakan sebuah sistem yang memiliki kekuasaan yang sah.
Sehingga dengan demikian, kenaikan harga BBM dapat ditinjau sebagai salah satu upaya negara sebagai jembatan untuk mengembalikan kondisi ekonomi negaranya serta mencegah terjadinya inflasi. Selain itu, dari segi filosofisnya kenaikan BBM akan menjadi tantangan bagi masyarakat untuk semakin meningkatkan taraf hidupnya, sehingga mampu untuk mengupayakan kesejahteraan hidupnya tanpa harus mengandalkan subsidi dari pemerintah.
ADVERTISEMENT

Dengan demikian, jika ditinjau dari segi yuridis dan segi filosofis, kenaikan harga BBM sudah sepantasnya dilakukan oleh pemerintah untuk mencegah terjadinya pembengkakan dana APBN dalam jumlah yang besar. Terlebih, pun harga BBM dinaikkan, pemerintah masih tetap memberikan subsidi meskipun tidak sebesar subsidi yang diberikan sebelumnya. Namun mungkin dengan catatan, kenaikan BBM perlu diinisiasi oleh pemerintah dengan kenaikan upah kerja minimum.