Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten dari Pengguna
Vaksin Covid-19: Hoax yang Tersebar dan Status Halal
30 Desember 2020 10:08 WIB
Tulisan dari Ulya Zahratul Afiah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sudah satu tahun pandemi Covid-19 berlangsung. Tepatnya pada tanggal 31 Desember 2019 Komisi Kesehatan Kota Wuhan melaporkan adanya sekumpulan kasus pneumonia dan mengidentifikasi adanya virus corona baru (WHO, 2020). Kemudian virus tersebut menyebar dengan cepat ke seluruh dunia yang mengakibatkan pandemi hingga saat ini. Terhitung sudah puluhan juta orang terkonfirmasi positif dan jutaan orang meninggal akibat virus ini. Berbagai kebijakan yang dikerahkan dalam upaya meminimalisir penularan Covid-19 malah berdampak buruk pada sektor lain. Tentunya hal ini menjadi dilema para pembuat kebijakan. Salah satu hal yang diharapkan mampu menangani pandemi ini yaitu tersedianya vaksin Covid-19.
ADVERTISEMENT
Vaksin merupakan zat yang mengandung antigen yang mana jika seseorang diberi vaksin akan menimbulkan kekebalan spesifik terhadap penyakit tertentu (KPCPEN, 2020). Ketika seseorang yang sudah divaksin kemudian terpapar antigen penyakit tersebut, maka sistem kekebalan tubuh sudah mengenali dan langsung menghancurkannya sehingga orang tersebut akan terhindar dari penyakit. Melihat dari cara kerja vaksin, tentunya sangat bermanfaat pada masa pandemi ini untuk menekan penularan virus.
Kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap vaksin tergolong tinggi. Sekitar 83% masyarakat Indonesia setuju bahwa vaksin aman dan sekitar 70% setuju bahwa vaksin efektif (Wellcome Globe Monitor, 2018). Namun, sejak datangnya vaksin sinovac ke Indonesia pada 6 Desember 2020 lalu, tidak semua masyarakat menyambut baik kabar ini. Hal tersebut disebabkan karena banyaknya hoax mengenai vaksin Covid-19 yang sudah tersebar di tengah masyarakat. Selain itu, kehalalan vaksin pun menjadi pertimbangan masyarakat Indonesia dalam menerima vaksin.
ADVERTISEMENT
Terdapat banyak hoax mengenai vaksin Covid-19 yang sudah menyebar ke tengah masyarakat Indonesia. Kebanyakan hoax tersebut seputar efek samping yang ditimbulkan akibat vaksin Covid-19. Beberapa artikel hoax menyebutkan bahwa vaksin Covid-19 dapat menimbulkan kelumpuhan wajah, gangguan saraf dan efek samping mengerikan lainnya. Berita ini tentunya membuat masyarakat ketakutan dan ragu akan efektivitas vaksin Covid-19 (KPCPEN, 2020).
Keraguan masyarakat terhadap vaksin bukanlah masalah kecil. Rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap vaksin merupakan salah satu ancaman kesehatan global (WHO, 2019). Jika orang yang tidak divaksin lebih banyak dibanding orang yang divaksin tentunya untuk mencapai kekebalan komunitas sulit dicapai. Kekebalan komunitas akan tercapai jika sekitar 80-90% populasi memiliki kekebalan tubuh (JHSPH, 2020). Itulah sebabnya mengapa masalah ini dapat mengancam kesehatan global. Penyakit yang seharusnya dapat dicegah malah menjadi penyakit yang sulit untuk ditanggulangi.
ADVERTISEMENT
Untuk membangun kepercayaan masyarakat, hoax sebagai akar permasalahan memang harus segera ditangani. Namun tak bisa dipungkiri dengan teknologi yang berkembang saat ini hoax dapat menyebar dengan begitu cepatnya. Terpenting untuk saat ini yaitu bagaimana hoax yang sudah tersebar ini tidak langsung dipercayai oleh masyarakat. Masyarakat perlu mendapat edukasi untuk mengenali hoax sehingga masyarakat dapat menjadi tahu dan dapat secara mandiri menyaring hoax. Selain itu, disamping mengenali hoax masyarakat juga perlu mengenali bagaimana vaksin itu sebenarnya. Tak sedikit masyarakat yang mudah terpancing hoax seputar vaksin karena pengetahuan mengenai vaksin yang keliru.
Selain masalah hoax, kehalalan vaksin menjadi pertimbangan masyarakat Indonesia dalam menerima vaksin. Sampai saat ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum mengeluarkan fatwa mengenai kehalalan vaksin sinovac yang sudah tiba di Indonesia. Namun, secara syar’i berdasarkan kaidah fiqih “darurat membolehkan yang haram”, masyarakat tetap boleh menggunakan vaksin meski belum jelas statusnya. Syarat dari kaidah fiqih “darurat membolehkan yang haram“ yaitu keadaan darurat bukan sangkaan tapi memang sudah terjadi, hal yang haram tersebut sudah pasti dapat menghilangkan bahaya, tidak ada cara lain selain hal yang haram tersebut, bahaya yang akan terjadi lebih besar dari hal haram, dan mengambil hal yang haram tersebut dengan sekadarnya (Tuasikal, 2013). Berdasarkan hal tersebut tentunya vaksin merupakan hal yang dibutuhkan dalam keadaan darurat seperti saat ini.
ADVERTISEMENT
Terlepas dari permasalahan itu semua, vaksin dapat memberi manfaat yang besar dalam situasi saat ini. Persoalan keamanan dan kehalalan, pemerintah sudah berusaha untuk menjamin itu semua dengan menguji vaksin melalui Badan Pengawas Makanan dan Obat (BPOM) dan kajian kehalalan melalui MUI. Masyarakat sudah sepatutnya mendukung dan memantau persoalan ini. Namun bukan berarti vaksin solusi satu-satunya untuk mengakhiri pandemi ini. Masyarakat harus tetap menjalankan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) selagi vaksin masih dalam proses distribusi maupun saat sudah mendapat vaksin.
Ulya Zahratul Afiah
Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia
Referensi:
Johns Hopkins Bloomberg School Of Public Health. 2020. What is Herd Immunity and How Can We Achieve It With COVID-19?. Available at: https://www.jhsph.edu/covid-19/articles/achieving-herd-immunity-with-covid19.html [Accessed 27 December 2020]
ADVERTISEMENT
Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. 2020. Buku Saku: #Infovaksin. Available at: https://www.kemkes.go.id/resources/download/info-terkini/buku%20saku%20infovaksin%20v3.pdf [Accessed 27 December 2020]
Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional .2020. Hoax Buster. Available at: https://covid19.go.id/p/hoax-buster [Accessed 27 December 2020]
Tuasikal, M. 2013. Kaidah Fiqih Memahami Hukum Vaksin. Available at: https://rumaysho.com/3541-kaedah-fikih-memahami-hukum-vaksinasi.html [Accessed 27 December 2020]
Wellcome Globe Monitor. 2018. How does the world feel about science and health?. Available at: https://wellcome.org/sites/default/files/wellcome-global-monitor-2018.pdf [Accessed 27 December 2020]
World Health Organization. 2019. Ten threats to global health in 2019. Available at: https://www.who.int/news-room/spotlight/ten-threats-to-global-health-in-2019 [Accessed 27 December 2020]
World Health Organization. 2020. Archieved: WHO Timeline-Covid-19. Available at: https://www.who.int/news/item/27-04-2020-who-timeline---covid-19 [Accessed 27 December 2020]