Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Mimbar Iqra UM Bandung Bahas Sistem Keuangan Berkelanjutan Hingga Krisis Ekonomi
11 September 2023 19:58 WIB
Tulisan dari UM Bandung tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Bandung – Ketua Pusat Studi Manajemen dan Bisnis FEB UNPAD Yudi Ahmad Faisal mengatakan bahwa tema yang berkaitan dengan sustainable finance atau keuangan yang berkelanjutan saat ini sedang banyak dikaji dan dikembangkan.
ADVERTISEMENT
”Sustainable finance merupakan paradigma baru dan bagi saya ini bidang yang menarik karena belum banyak orang yang masuk,” tutur Yudi saat menjadi pemateri dalam Mimbar Iqra edisi kedua yang berlangsung di Ruang Pertemuan UM Bandung pada Selasa (29/08/2023).
Para pakar di belahan dunia, kata Yudi, sebetulnya sudah menyarankan untuk mengubah paradigma sistem keuangan. Kenapa perlu visi baru dalam pengembangan sistem keungan? Apakah ada yang salah dengan sistem keuangan sekarang?
Yudi lantas mengutip pendapat Joseph E Stiglitz (salah satu penerima Nobel bidang Ekonomi) yang mengatakan bahwa market economy (ekonomi pasar) pada kenyataannya belum berhasil memberikan kemakmuran dan kesejahteraan bagi masyarakat saat ini.
Kata Josep E Stiglitz justru market economy berpotensi memberikan ekonomi yang destruction.
ADVERTISEMENT
”Kalau kita melihat global financial crisis, ini terjadi hampir per satu dekade. Dalam setiap sepuluh tahun itu ada saja. Misalnya dulu ada krisis moneter. Ada dua isu kenapa global financial crisis ini muncul. Pertama, isu governance (tata kelola). Kedua, isu pengembangan instrumen-instrumen keuangan yang spekulatif,” kata Yudi.
Menurut Joseph E Stiglitz bahwa dominan view dari pengembangan keuangan ini adalah bagaimana instrumen dan sistem keuangan memaksimalkan kekayaan para pemegang saham.
Pertanyaannya, kata Yudi, kalau dikaitkan dengan konteks saat ini, berapa persen orang Indonesia yang menguasai 90 persen kekayaan Indonesia? Kata Yudi, mungkin masih di kisaran angka 2 hingga 5 persen saja.
Hal ini kata Yudi cukup berbahaya. Apalagi kalau paradigma keuangan adalah untuk memaksimalkan profit atau keuntungan para pemilik modal. Kata Joseph E Stiglitz, ungkap Yudi, bisakah membuat sistem keuangan yang juga diarahkan kepada masyarakat secara umum dan kepada kebahagiaan mereka.
ADVERTISEMENT
Pada satu sisi, Joseph E Stiglitz menyarankan untuk mengubah paradigma sistem keuangan saat ini. Ini adalah tantangan yang kemudian memuncul istilah sustainable finance.
”Jadi, ini termasuk jarang bahwa bagaimana sistem dan instrumen keuangan mulai diarahkan juga untuk memproteksi environment (lingkungan), sosial, dan governance (ESG). Dahulu boro-boro diarahkan seperti ini. Sekarang ESG ini istilahnya sedang happening,” imbuh Yudi.
Menurut Yudi, saat ini, para bankir, institusi keuangan, pemerintah yang punya dana, untuk membangun infrastruktur, sudah mulai diarahkan, mulai ada istilahnya intellectual tsunami, untuk meminta mereka mempertimbangan isu-isu yang berkaitan dengan ESG dalam memberikan pendanaan kepada project-project tertentu.
”Mungkin nanti kita akan sering mendengar istilah ESG. Jadi, sekarang bukan lagi berbicara corporate social responsibility (CSR), sudah jauh daripada itu, perusahaan saat ini bicaranya ESG. Hal ini harus diketahui juga terutama sektor keuangan yang nanti ingin masuk ke sektor-sektor aktivitas tersebut,” tandas Yudi.
”Saya berharap dari diskusi ini ada insight atau penambahan wawasan yang bisa dikembangkan dalam konteks keilmuan di UM Bandung,” pungkas Yudi yang juga Pengurus Pusat MES.
ADVERTISEMENT
Mimbar Iqra edisi kedua ini dihadiri Wakil Rektor I UM Bandung Hendar Riyadi, Dekan FEB Ia Kurnia MPd, inisiator Mimbar Iqra Roni Tabroni, para dosen, perwakilan mahasiswa dan tenaga kependidikan. Selepas pemaparan materi, narasumber dan peserta Mimbar Iqra pun berdiskusi terkait tema.***(FA)
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini