*Perunggu minta disebut Emas* ( Berkaca pada kekalahan praperadilan KPK melawan SN )

Konten dari Pengguna
2 Oktober 2017 21:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Usurna tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dalam setiap pertandingan olah raga, kemenangan ditandai dengan adanya penghargaan beraneka macam. Yang sudah lumrah dan berlaku umum sedunia yaitu hadiah emas untuk juara satu, perak untuk juara dua dan perunggu untuk juara tiga.
ADVERTISEMENT
Selain 3 juara tersebut, seandainya ada tambahan juara, biasanya tidak mendapatkan hadiah logam mulia dan namanyapun sudah beda, yaitu juara harapan, dari harapan satu sampai terserah maunya panitia, sekedar penghargaan atas usaha dan capeknya peserta
Pemberian penghargaan emas, perak dan perunggu atau malah tidak dapat penghargaan sama sekali tentunya bukan tanpa pertimbangan-pertimbangan yang sudah digariskan. Ada aturan-aturan yang menjadi dasar pertimbangan baik aturan tertulis maupun kepatutan yang berlaku umum.
Apakah panitia pertandingan harus menilai emas jika ternyata nilai pemainnya hanya pantas untuk mendapatkan perunggu?
Apakah wasitnya yang harus mendapat caci maki jika pemainnya yg sebenarnya tidak becus
Apakah kehidupan pribadi sang wasit yang dicari-cari kesalahannya untuk menutupi kesalahan peserta pertandingan?
ADVERTISEMENT
Apa ngga lebih baik pemainnya melakukan analisa dan evaluasi terhadap permainannya, kepatuhan terhadap aturan-aturannya, kedisiplinannya dan nya-nya yang lain-nya, bila perlu duduk bersama dan minta masukan kepada rekan sejawat yang punya tujuan sama.
Yukk kita bantu audit hasil penyidikan KPK, biar bernilai emas dan menang terus kalau di Praperadilan oleh tersangka kasus korupsi.