Konten dari Pengguna

Bijak Membeli Pangan Asal Hewan Jelang Hari Raya

Eka Setyaningsih
S1 Pertanian dan menjadi Pengawas Mutu Hasil Pertanian di Kota Metro pada tahun 2018
1 Mei 2022 6:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Eka Setyaningsih tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Menjelang Hari Raya Idhul Fitri 1443, terjadi peningkatan permintaan terhadap produk pangan asal hewan seperti daging sapi dan ayam.
ADVERTISEMENT
Meningkatnya permintaan ini mendorong maraknya praktek penyimpangan terhadap ketersediaan daging sapi dan ayam seperti praktek penggonggongan sapi, penyuntikan air atau formalin pada ayam, ayam tiren (mati kemarin), pencampuran daging sapi dengan daging celeng, dan hati sapi yang mengandung cacing hati (fasciolisis) dll.
Hati sapi yang sehat. Foto : Dokumentasi pribadi.
zoom-in-whitePerbesar
Hati sapi yang sehat. Foto : Dokumentasi pribadi.
Untuk mencegah terjadinya penyelewengan terhadap pangan asal hewan, maka dilakukan pengawasan oleh petugas terkait di bidang peternakan agar peredarannya memenuhi persyaratan yaitu aman, sehat, utuh dan halal (ASUH).
Aman berarti tidak mengandung penyakit dan residu, serta unsur lain yang dapat menyebabkan penyakit dan mengganggu kesehatan manusia. Sehat berarti mengandung zat-zat yang berguna dan seimbang bagi kesehatan dan pertumbuhan tubuh. Utuh berarti tidak dicampur dengan bagian lain dari hewan tersebut atau dipalsukan dengan bagian dari hewan lain. Halal berarti disembelih dan ditangani sesuai dengan syariat agama Islam.
ADVERTISEMENT
Pangan asal hewan memiliki potensi mengandung bahaya biologis, kimia dan atau fisik yang dapat mengganggu kesehatan manusia. Selain itu, pangan asal hewan juga dapat membawa agen penyakit hewan (bakteri, cacing, protozoa, prion) yang dapat menular ke manusia atau yang dikenal dengan zoonosis.
Menurut WHO (2005), sekitar 75% penyakit-penyakit baru yang menyerang manusia dalam 2 dasa warsa terakhir disebabkan oleh patogen-patogen yang berasal dari hewan atau produk hewan.
Sebagai konsumen yang bijak, maka pada saat membeli daging sapi ataupun ayam harus memperhatikannya dengan teliti dan mengenali cirinya sehingga tidak terjebak dalam permainan pedagang yang tidak bertanggung jawab.
Ciri ayam tiren adalah :
Dagingnya beraroma agak amis, berwarna kebiru-biruan,pucat dan tidak segar, terdapat bercak darah pada bagian kepala atau leher dan harganya lebih murah.
ADVERTISEMENT
Ciri ayam berformalin adalah :
Dagingnya berbau obat, warna lebih pucat dibandingkan ayam segar, tidak rusak selama dua hari pada suhu kamar, bagian paha sampai kaku terlihat kaku, tidak dikerumuni lalat, dan teksturnya sangat kencang.
Ciri ayam disuntik air adalah :
Bila digantung atau diangkat akan meneteskan banyak air dan bila diletakkan terlihat basah dan banyak air menggenang disekitarnya, kulit ayam tidak mengkilap dan tidak kesat, daging terasa tidak lembek dan agak kencang saat ditekan.
Pencampuran daging sapi dan daging celeng banyak terjadi pada kondisi daging yang dijual dalam bentuk tidak utuh atau sudah dipotong-potong dengan penjual yang tidak berada dilokasi yang terpisah dari pedagang daging lainnya sehingga sulit membandingkan karakteristik daging asli dan campuran.
Beda daging sapi dan celeng. Foto : Dokumentasi milik Kementrian Pertanian.
Ciri daging sapi adalah : berwarna merah tua yang segar, tekstur padat dan solid, tidak mudah direnggangkan dan cenderung kencang dan kaku, serat lebih kasar dan padat, lemak lebih tebal dan kaku, dan aromanya khas daging sapi.
ADVERTISEMENT
Sedangkan ciri daging celeng adalah : berwarna merah muda, tekstur lebih lunak, kenyal dan mudah direnggangkan, serat lebih keras dan tidak memiliki garis yang jelas seperti daging sapi, lemak cenderung elastis dan lebih tipis,dan aromanya amis dan anyir.
Beberapa tips sebagai konsumen yang bijak dalam memilih bahan pangan asal hewan yaitu:
1. Tidak membeli pangan asal hewan dengan harga yang jauh berbeda dengan harga dipasar.
2.Teliti dan cermati sebelum membeli.
3. Membeli pangan asal hewan yang dipotong di rumah potong hewan atau rumah potong unggas sehingga sudah melalui pemeriksaan kesehatan hewan oleh dokter hewan.
4. Membeli pangan asal hewan yang terjamin yaitu sudah memiliki sertifikat Halal atau sertifikat Nomor Kontrol Veteriner.
ADVERTISEMENT