Konten dari Pengguna

Kebijakan Pangan Nasional dan Perlindungan terhadap Industri Tempe Tradisional

Mamik Susanti

Mamik Susanti

Aktivis Muslimah, Pemerhati Kebijakan Publik dan Pembina komunitas Pendidikan Islam di EduHOTS Center

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Mamik Susanti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi: Peran kebijakan pangan nasional sebagai payung perlindungan yang menjamin keberlangsungan dan kelestarian usaha pembuatan tempe secara tradisional di tengah perkembangan industri pangan.(kreasi dengan AI)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi: Peran kebijakan pangan nasional sebagai payung perlindungan yang menjamin keberlangsungan dan kelestarian usaha pembuatan tempe secara tradisional di tengah perkembangan industri pangan.(kreasi dengan AI)

Tempe bukan sekadar lauk rakyat. Ia adalah simbol pangan murah yang selama puluhan tahun menjadi penyelamat kebutuhan protein masyarakat Indonesia. Namun hari ini, tempe ikut “mengecil” di tengah tekanan ekonomi yang terus menghimpit. Ukurannya diperkecil, produksinya dikurangi, bahkan sebagian perajin mulai kesulitan bertahan. Fenomena ini bukan sekadar soal naiknya harga kedelai, melainkan gambaran nyata rapuhnya sistem ekonomi dan pangan nasional.

Kenaikan harga kedelai impor kembali menekan perajin tahu dan tempe di berbagai daerah. Pelemahan rupiah terhadap dolar AS membuat harga bahan baku melonjak tajam. Di Padang, harga kedelai impor naik dari kisaran Rp400 ribu-Rp450 ribu menjadi Rp550 ribu-Rp560 ribu per karung 50 kilogram pada Mei 2026. (Rakyat Terkini, 21 Mei 2026) Sementara di Malang, pelemahan rupiah hingga menembus Rp17.647 per dolar AS membuat pelaku usaha tempe terpaksa mempertahankan harga jual dengan keuntungan yang terus menipis. (TIMES Malang, 20 Mei 2026)

Di Bekasi, perajin tempe bahkan terpaksa memperkecil ukuran produk agar harga tetap terjangkau bagi pembeli. Harga kedelai impor disebut naik dari Rp960 ribu menjadi Rp1.080.000 per kuintal. Kenaikan biaya produksi juga diperparah oleh mahalnya harga plastik kemasan yang ikut membebani usaha kecil. (You Tube Garuda TV, 8 April 2026)

Ketergantungan Impor dan Tantangan Ketahanan Pangan

Fenomena naiknya harga kedelai impor kembali memperlihatkan tingginya ketergantungan Indonesia terhadap pasokan pangan dari luar negeri. Padahal, tempe dan tahu merupakan makanan yang dikonsumsi secara luas oleh masyarakat setiap hari. Ketika bahan baku utamanya masih bergantung pada impor, maka gejolak kurs dan pasar global akan sangat memengaruhi stabilitas harga di tingkat domestik.

Kondisi ini menunjukkan bahwa kemandirian pangan nasional masih menjadi pekerjaan rumah yang besar. Indonesia sesungguhnya memiliki potensi pertanian yang luas, baik dari sisi lahan, iklim, maupun sumber daya manusia. Namun hingga kini, produksi kedelai dalam negeri belum mampu memenuhi kebutuhan nasional secara optimal.

Ketergantungan impor dalam jangka panjang tentu menimbulkan kerentanan ekonomi. Ketika nilai tukar melemah atau harga internasional meningkat, kelompok usaha kecil menjadi pihak yang paling terdampak. Karena itu, penguatan sektor pertanian domestik menjadi kebutuhan mendesak agar stabilitas pangan nasional lebih terjaga.

UMKM Pangan Membutuhkan Perlindungan yang Lebih Kuat

Perajin tahu dan tempe merupakan bagian penting dari ekonomi kerakyatan. Mereka bukan hanya pelaku usaha kecil, tetapi juga penyedia pangan murah yang membantu memenuhi kebutuhan masyarakat luas. Oleh sebab itu, keberlangsungan usaha mereka perlu mendapatkan perhatian serius.

Dalam situasi saat ini, pelaku UMKM pangan menghadapi tantangan berlapis: kenaikan bahan baku, biaya distribusi, kemasan, hingga melemahnya daya beli masyarakat. Tanpa dukungan kebijakan yang memadai, usaha kecil akan semakin sulit berkembang.

Negara sejatinya memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas pangan dan melindungi pelaku usaha rakyat. Dukungan tersebut dapat diwujudkan melalui penguatan produksi kedelai lokal, kemudahan akses modal, perlindungan harga bagi petani, hingga kebijakan distribusi yang lebih efisien.

Dengan langkah yang terintegrasi, ketergantungan impor dapat dikurangi secara bertahap dan pelaku usaha kecil memiliki ruang yang lebih kuat untuk bertahan.

Perspektif Islam dalam Mewujudkan Kesejahteraan Pangan

Dalam pandangan Islam, negara memiliki tanggung jawab besar dalam menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok masyarakat, termasuk pangan. Kebijakan ekonomi tidak semata diarahkan pada pertumbuhan angka-angka makro, tetapi juga pada terciptanya kesejahteraan yang merata dan perlindungan terhadap kelompok lemah.

Islam mendorong pengelolaan sumber daya secara mandiri dan produktif. Negara berkewajiban mengoptimalkan sektor pertanian, menghidupkan lahan-lahan produktif, serta memastikan distribusi pangan berjalan dengan adil. Dengan demikian, kebutuhan masyarakat tidak terlalu bergantung pada pihak luar.

Selain itu, sistem ekonomi Islam menempatkan stabilitas mata uang dan keadilan distribusi sebagai aspek penting dalam menjaga keseimbangan ekonomi masyarakat. Negara tidak boleh membiarkan mekanisme pasar berjalan tanpa perlindungan terhadap rakyat kecil, terutama ketika kondisi ekonomi global sedang tidak stabil.

Prinsip inilah yang menjadikan politik ekonomi Islam berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar setiap individu, termasuk melindungi pelaku usaha kecil agar tetap mampu menjalankan aktivitas ekonominya secara layak.

Momentum Memperkuat Kemandirian Pangan

Kenaikan harga kedelai impor hendaknya menjadi momentum evaluasi bersama mengenai pentingnya memperkuat kemandirian pangan nasional. Ketahanan pangan tidak cukup hanya dijaga melalui impor, tetapi perlu dibangun dari kekuatan produksi dalam negeri yang berkelanjutan.

Penguatan petani lokal, pengembangan budidaya kedelai nasional, dukungan terhadap UMKM pangan, serta keberpihakan kebijakan pada rakyat kecil merupakan langkah penting yang perlu terus diupayakan.

Dengan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan rakyat dan pengelolaan ekonomi yang lebih mandiri, diharapkan kebutuhan pangan masyarakat tetap terjaga, usaha kecil dapat bertahan, dan stabilitas ekonomi nasional menjadi lebih kuat di masa mendatang.