Kecanggihan AI, Antara Harapan dan Kekhawatiran

Aktivis Muslimah, Pemerhati Kebijakan Publik dan Pembina Komunitas Pendidikan Islam EduHOTS Center
·waktu baca 7 menit
Tulisan dari Mamik Susanti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) telah membawa manusia memasuki babak baru dalam kehidupan. Pekerjaan yang dahulu membutuhkan waktu berjam-jam kini dapat diselesaikan dalam hitungan menit. Informasi begitu mudah diperoleh, berbagai persoalan dapat dianalisis dengan cepat, bahkan teknologi ini mulai membantu manusia dalam bidang kesehatan, pendidikan, penelitian, dan banyak sektor lainnya. AI seolah menjadi jawaban atas keinginan manusia untuk hidup lebih praktis, efisien, dan produktif. Namun, di balik berbagai kemudahan tersebut, tersimpan pertanyaan yang tidak kalah penting: apakah manusia benar-benar mampu mengendalikan kecerdasan yang terus dikembangkannya sendiri?
Pertanyaan itu semakin relevan setelah sejumlah peneliti AI terkemuka memperingatkan kemungkinan terjadinya intelligence explosion, yakni percepatan perkembangan kecerdasan buatan yang begitu cepat ketika AI semakin mampu mengotomatisasi proses penelitian dan pengembangan AI itu sendiri. Dalam laporan yang dibahas pada akhir September 2026, para peneliti mengingatkan bahwa percepatan semacam ini berpotensi membuat kemajuan teknologi berlangsung jauh lebih cepat daripada kemampuan masyarakat dan pemerintah untuk mengantisipasinya. Mereka juga menyoroti risiko penyalahgunaan untuk serangan siber, ancaman biologis, serta kemungkinan berkurangnya kendali manusia atas sistem yang semakin otonom. Meski skenario tersebut belum pasti terjadi, peringatan itu menunjukkan bahwa persoalan AI tidak lagi cukup dipandang sebagai urusan kecanggihan teknologi semata.
Kekhawatiran ini bukan berarti seluruh perkembangan AI harus dicurigai atau dihentikan. Potensi manfaatnya terlalu besar untuk diabaikan. Dalam bidang medis, misalnya, AI dapat membantu peneliti mengolah data, mendukung analisis pemeriksaan, dan mempercepat proses penemuan obat. Dalam pendidikan, AI bisa menjadi sarana belajar yang memudahkan seseorang memahami materi sesuai kebutuhannya. Dalam kehidupan sehari-hari, teknologi ini membantu pekerjaan administratif, pengolahan informasi, hingga pengembangan berbagai inovasi. Masalahnya, kemampuan yang sama dapat digunakan untuk tujuan yang bertolak belakang. Teknologi pengolah informasi dapat membantu menemukan pengetahuan, tetapi juga dapat dipakai untuk memproduksi berita palsu dan manipulasi opini. Kemampuan menganalisis celah sistem dapat memperkuat keamanan siber, tetapi juga berpotensi dimanfaatkan untuk menyerang sistem tersebut. Dengan demikian, manfaat dan bahaya AI tidak dapat dipisahkan dari tujuan, cara penggunaan, serta pihak yang mengendalikannya.
Di sinilah persoalan yang lebih mendasar perlu dibicarakan. Selama ini, kemajuan teknologi kerap diukur melalui kecepatan, ketepatan, efisiensi, dan besarnya keuntungan yang dihasilkan. Semakin canggih sebuah teknologi, semakin tinggi pula kebanggaan manusia terhadap pencapaiannya. Akan tetapi, apakah sesuatu yang mampu dilakukan secara teknis otomatis layak dilakukan secara moral? Apakah semua yang bisa diciptakan harus dikembangkan, sekalipun berpotensi membahayakan kehidupan manusia? Dan ketika sebuah sistem mampu mengambil keputusan berdasarkan data yang diprosesnya, siapa yang memastikan bahwa keputusan tersebut benar, adil, dan tidak merugikan manusia?
Pertanyaan-pertanyaan ini penting karena AI bukanlah kecerdasan yang lahir dari ruang kosong. Sistem AI dikembangkan melalui data, rancangan, metode, tujuan, dan keputusan manusia. Informasi yang diprosesnya dapat memuat pengetahuan yang bermanfaat, tetapi juga bisa mengandung bias, prasangka, kekeliruan, atau pandangan tertentu tentang manusia dan kehidupan. Hasil yang disajikan pun tidak otomatis benar hanya karena disampaikan dengan bahasa yang meyakinkan. AI dapat menghasilkan jawaban yang keliru, memperkuat bias dalam data, atau memberikan rekomendasi yang merugikan ketika digunakan tanpa pemeriksaan yang memadai. Karena itu, kecanggihan sistem tidak boleh disamakan dengan kebenaran, apalagi kebijaksanaan.
Persoalan semakin rumit ketika pengembangan AI berlangsung dalam persaingan ekonomi dan geopolitik. Perusahaan berlomba menghadirkan model yang lebih unggul, sementara negara-negara berusaha mempertahankan posisi dalam persaingan teknologi global. Pada saat yang sama, pemerintah menghadapi kesulitan mengejar perubahan yang begitu cepat. Metro TV, dalam pemberitaannya pada 28 September 2026, menyoroti kesenjangan antara pesatnya perkembangan AI dan kesiapan kebijakan pemerintah di berbagai negara. Persaingan untuk tidak tertinggal dapat membuat keselamatan, pengawasan, dan pertimbangan dampak jangka panjang menghadapi tekanan.
Ketika keuntungan dan dominasi menjadi orientasi utama, manusia berisiko diposisikan hanya sebagai pasar, sumber data, atau objek yang harus menyesuaikan diri dengan tuntutan teknologi. Efisiensi bisa berubah menjadi alasan untuk mengabaikan nasib pekerja yang kehilangan mata pencaharian. Pengumpulan data dapat mengancam privasi apabila tidak disertai perlindungan yang memadai. Bahkan, kecanggihan AI dapat menjadi sarana memperluas pengaruh, mengendalikan informasi, dan memperkuat persaingan kekuasaan. Bukan berarti setiap perusahaan atau pengembang AI pasti mengabaikan keselamatan, tetapi tanpa prinsip dan pengawasan yang kuat, dorongan untuk menjadi yang tercepat dan terbesar dapat berbenturan dengan kepentingan masyarakat luas.
Dalam pandangan Islam, manusia memang diberi kemuliaan berupa akal untuk berpikir, meneliti, memahami tanda-tanda kekuasaan Allah, dan mengembangkan pengetahuan. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 30 tentang penetapan manusia sebagai khalifah di bumi. Kedudukan ini bukan sekadar kehormatan, melainkan amanah yang menuntut pertanggungjawaban. Manusia diberi kemampuan mengelola kehidupan, tetapi bukan berarti bebas menentukan segala sesuatu hanya berdasarkan keinginan, kepentingan, atau kemampuan teknisnya. Akal merupakan karunia yang harus digunakan dalam ketaatan kepada Allah, bukan dijadikan ukuran tunggal untuk menetapkan baik dan buruk.
Karena itu, Islam tidak mengharuskan umatnya menolak perkembangan teknologi. Teknologi sebagai sarana dapat dimanfaatkan untuk mendukung kehidupan, selama penggunaannya tidak melanggar ketentuan syariat. Dalam kajian Islam, perlu dibedakan antara madaniyah, yakni produk material hasil kemajuan ilmu dan teknologi, dan hadarah, yakni sekumpulan pandangan hidup yang berkaitan dengan akidah serta cara memandang kehidupan. Produk teknologi yang bersifat universal dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan, sedangkan nilai dan pandangan hidup yang mendasari suatu sistem harus ditimbang berdasarkan akidah Islam. Pembedaan ini membantu umat Islam bersikap terbuka terhadap kemajuan tanpa kehilangan pegangan dalam menentukan arah pemanfaatannya.
AI, sebagai produk teknologi buatan manusia, tetap perlu dipahami dalam kerangka tersebut. Perangkat dan kemampuan teknisnya dapat membawa manfaat, tetapi tujuan pengembangan, data yang digunakan, keputusan yang dihasilkan, serta aturan penerapannya tidak terlepas dari pemikiran dan kepentingan manusia. Oleh sebab itu, AI tidak cukup dinilai hanya berdasarkan kecanggihannya. Perlu dilihat pula nilai apa yang mendasari penggunaannya, siapa yang memperoleh manfaat, siapa yang berpotensi dirugikan, dan bagaimana dampaknya terhadap kehidupan masyarakat. Kemajuan teknologi yang tidak disertai orientasi moral dan tanggung jawab dapat menghasilkan kemudahan bagi sebagian pihak sekaligus menghadirkan kerugian bagi pihak lain.
Akidah Islam seharusnya menjadi landasan bagi seorang Muslim dalam mengembangkan maupun menggunakan teknologi. Kesadaran bahwa setiap perbuatan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah mendorong manusia untuk tidak menggunakan kecerdasan dan pengetahuannya demi penipuan, kezaliman, perusakan, atau tindakan yang membahayakan sesama. AI yang dimanfaatkan untuk membantu pengobatan, memperluas akses pendidikan, mendukung penelitian yang bermanfaat, dan memudahkan pekerjaan dapat menjadi sarana kebaikan. Sebaliknya, ketika teknologi digunakan untuk menyebarkan fitnah, mengeksploitasi manusia, melakukan kejahatan siber, atau memperbesar kerusakan, kecanggihannya justru memperluas daya rusak perbuatan tersebut. Yang membedakan bukan sekadar kemampuan teknologinya, melainkan orientasi manusia dan aturan yang mengarahkan penggunaannya.
Namun, ketundukan kepada syariat tidak cukup berhenti pada kesalehan individu. Sebab, risiko AI juga menyangkut kehidupan publik: keamanan data, perlindungan masyarakat, penyebaran informasi palsu, penggunaan teknologi dalam persenjataan, serta dampak perubahan teknologi terhadap pekerjaan dan akses layanan. Persoalan sebesar ini tidak dapat dibebankan hanya pada kebijaksanaan pengguna atau imbauan moral kepada pengembang. Diperlukan aturan yang jelas, pengawasan yang dapat dipertanggungjawabkan, pengujian keselamatan, perlindungan terhadap masyarakat, dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan. Dalam perspektif Islam, negara memiliki tanggung jawab untuk mengatur pemanfaatan teknologi agar tidak menjadi sarana kezaliman dan agar kemaslahatan masyarakat terlindungi. Dalam kerangka kehidupan yang diatur oleh syariat, kebijakan teknologi pun harus diarahkan pada pemeliharaan kehidupan, akal, harta, kehormatan, dan keamanan manusia.
AI bukanlah penentu tunggal masa depan manusia. Ia merupakan hasil perkembangan pengetahuan dan kemampuan yang diberikan Allah kepada manusia. Karena itu, persoalan terbesarnya bukan semata-mata apakah AI kelak menjadi lebih cerdas daripada manusia dalam mengerjakan berbagai tugas, melainkan apakah manusia tetap memiliki kebijaksanaan untuk menentukan tujuan dan batas penggunaannya. Kecerdasan tanpa tanggung jawab dapat memperbesar kerusakan, sedangkan kecerdasan yang diarahkan oleh nilai yang benar dapat menghadirkan manfaat luas. Kemajuan teknologi membutuhkan ilmu, tetapi juga membutuhkan kompas moral, aturan yang melindungi, dan orientasi kehidupan yang jelas.
Islam menempatkan wahyu sebagai pedoman bagi manusia dalam menentukan arah kehidupannya. Dengan akidah yang kokoh dan ketundukan kepada syariat, kemajuan teknologi dapat ditempatkan sebagai sarana untuk menjalankan amanah, bukan sebagai kekuatan yang dibiarkan menentukan arah peradaban tanpa batas. Sebab, ukuran keberhasilan manusia bukanlah semata-mata seberapa canggih teknologi yang mampu diciptakannya, melainkan apakah kemajuan itu mendekatkan kehidupan kepada keadilan, menjaga martabat manusia, dan membawa kemaslahatan sesuai petunjuk Allah. Di tengah kecerdasan buatan yang terus berkembang, manusia justru semakin membutuhkan kebijaksanaan untuk memastikan bahwa teknologi tetap menjadi alat bagi kehidupan, bukan kehidupan yang dikorbankan demi teknologi.
