Konten dari Pengguna

Luka yang Tersembunyi di Ruang Belajar

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Mamik Susanti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi ruang belajar yang seharusnya menjadi tempat tumbuhnya ilmu, bukan lahirnya trauma. (AI-generated)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ruang belajar yang seharusnya menjadi tempat tumbuhnya ilmu, bukan lahirnya trauma. (AI-generated)

Ada berita yang membuat saya tidak sanggup membacanya sampai selesai.

Bukan karena judulnya terlalu panjang, melainkan karena membayangkan bagaimana perasaan puluhan anak yang seharusnya datang untuk belajar, tetapi justru diduga menjadi korban kejahatan orang dewasa yang mereka percaya.

Hati serasa dipenuhi pertanyaan yang sulit dijawab. Jika tempat belajar saja tidak lagi terasa aman, lalu ke mana lagi anak-anak dapat berlindung? Lebih menyedihkan lagi, bagaimana orang tua dapat mengembalikan rasa aman anak setelah kepercayaan mereka dikhianati oleh sosok yang seharusnya membimbing?

Kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan anak laki-laki oleh seorang guru les di Tangerang kembali mengguncang nurani publik. Jumlah korban yang terus bertambah membuat kita menyadari bahwa kejahatan seksual terhadap anak bukan lagi persoalan yang berdiri sendiri. Berbagai daerah di Indonesia juga berulang kali dihadapkan pada kasus serupa dengan pelaku yang berasal dari lingkungan terdekat korban, mulai dari tenaga pendidik, kerabat, hingga orang yang memiliki hubungan kepercayaan dengan keluarga.

Berbagai langkah sebenarnya telah dilakukan. Edukasi kepada anak terus digencarkan, pengawasan diperkuat, dan pelaku diproses melalui jalur hukum. Namun pertanyaan besarnya tetap sama: mengapa kejahatan seperti ini masih terus berulang?

Menurut saya, persoalan ini tidak cukup dijelaskan hanya dengan lemahnya pengawasan atau kurangnya edukasi. Semua itu penting, tetapi belum menyentuh akar persoalan.

Kejahatan seksual lahir ketika hawa nafsu dibiarkan menguasai akal dan hati, sementara lingkungan sosial semakin permisif terhadap berbagai bentuk rangsangan yang membangkitkan syahwat. Di era digital, paparan konten yang mengeksploitasi tubuh dan seksualitas begitu mudah diakses. Sedikit demi sedikit, batas antara yang pantas dan yang tidak pantas menjadi kabur. Ketika kontrol diri melemah dan rasa takut kepada Allah memudar, sebagian orang dapat terjerumus pada perilaku yang semakin menyimpang hingga mencari korban yang paling lemah untuk memenuhi hasratnya.

Inilah yang membuat khawatir. Kita sering kali sibuk mengajarkan anak agar waspada terhadap orang asing, padahal tidak sedikit kasus justru melibatkan orang yang telah dikenal dan dipercaya.

Islam memandang kehormatan manusia sebagai sesuatu yang harus dijaga. Allah Swt. berfirman,

"Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan keji dan jalan yang buruk."

(QS. Al-Isra': 32).

Larangan tersebut tidak hanya berbicara tentang perzinaan, tetapi juga menutup berbagai jalan yang dapat mengantarkan manusia kepada penyimpangan seksual. Karena itu, Islam tidak hanya mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan, tetapi juga memerintahkan menjaga pandangan, memelihara kehormatan diri, menanamkan rasa malu, dan membangun pergaulan yang sesuai dengan tuntunan syariat.

Perlindungan terhadap anak juga tidak cukup dibebankan kepada keluarga semata. Dibutuhkan sinergi seluruh unsur masyarakat.

Keluarga menjadi benteng pertama yang membangun kedekatan emosional sehingga anak berani bercerita ketika merasa tidak nyaman. Sekolah dan lembaga pendidikan harus memiliki mekanisme perlindungan anak yang jelas, proses seleksi tenaga pendidik yang ketat, serta budaya yang mendorong setiap dugaan kekerasan segera ditindaklanjuti. Masyarakat pun perlu menumbuhkan kepedulian, tidak menutup mata terhadap tanda-tanda kekerasan, dan berani melaporkan jika melihat dugaan pelecehan.

Di sisi lain, negara memiliki tanggung jawab menghadirkan sistem yang melindungi kehormatan warga sejak hulu hingga hilir. Pendidikan yang menanamkan akhlak dan tanggung jawab moral, pengawasan terhadap peredaran konten yang merusak, perlindungan maksimal bagi anak, serta penegakan hukum yang adil dan memberikan efek pencegahan merupakan bagian yang saling melengkapi. Upaya-upaya tersebut tidak dapat berdiri sendiri, tetapi harus berjalan secara terpadu.

Tidak ada orang tua yang menitipkan anaknya dengan harapan mereka pulang membawa luka yang tak terlihat.

Karena itu, perlindungan terhadap anak tidak boleh berhenti pada imbauan untuk lebih waspada setelah sebuah kasus terungkap. Yang jauh lebih penting adalah membangun lingkungan yang menjaga kehormatan manusia, memperkuat akhlak, serta menghadirkan rasa aman bagi setiap anak untuk belajar dan bertumbuh.

Sebab setiap anak berhak memperoleh ilmu tanpa rasa takut. Dan setiap orang dewasa memikul amanah untuk memastikan hak itu benar-benar terjaga.