Menata Ulang Sistem Transportasi di Tengah Lonjakan Mudik

Aktivis Muslimah, Pemerhati Kebijakan Publik dan Pembina komunitas Pendidikan Islam di EduHOTS Center
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Mamik Susanti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Arus mudik Lebaran selalu menjadi momen haru sekaligus tantangan besar bagi sistem transportasi nasional. Setiap tahun, kemacetan panjang dan kecelakaan fatal kembali terulang. Fenomena ini bukan sekadar persoalan teknis lapangan, tetapi cermin lemahnya tata kelola transportasi dan perencanaan mobilitas rakyat secara menyeluruh.
Lonjakan Kendaraan dan Korban Jiwa
Pada arus mudik 2026, kemacetan parah kembali terjadi di sejumlah titik krusial. Di jalur Nagreg, Jawa Barat, sekitar 190 ribu kendaraan melintas sehingga antrean kendaraan mengular hingga 5 kilometer (Metro TV News, 19 Maret 2026). Lonjakan volume kendaraan pribadi menjadi faktor dominan yang memicu stagnasi arus lalu lintas.
Selain kemacetan, kecelakaan fatal juga mewarnai perjalanan pemudik. Insiden tabrakan antara bus dan mobil kecil di ruas Tol Pejagan–Pemalang menewaskan empat orang saat penerapan rekayasa lalu lintas satu arah (Kompas, 19 Maret 2026). Data Korlantas Polri (DetikNews, 15 Maret 2026) bahkan menyebut jumlah kecelakaan selama mudik 2026 meningkat dibanding tahun sebelumnya, meski korban jiwa disebut sedikit menurun.
Di wilayah lain, kemacetan ekstrem di Pelabuhan Gilimanuk juga dilaporkan menimbulkan korban dan memicu kritik terhadap buruknya manajemen mudik (Suara.com, 19 Maret 2026). Rangkaian fakta ini menegaskan bahwa persoalan mudik bukan peristiwa insidental, melainkan fenomena berulang yang belum menemukan solusi komprehensif.
Masalah Sistemik Transportasi dan Orientasi Kebijakan
Jika ditelusuri lebih dalam, kemacetan dan kecelakaan mudik bukan hanya disebabkan oleh perilaku pengemudi atau kepadatan musiman. Permasalahan ini berkaitan erat dengan ketimpangan antara pertumbuhan kendaraan pribadi dan ketersediaan transportasi massal yang aman, nyaman, serta terjangkau.
Dalam sistem ekonomi kapitalistik, pembangunan infrastruktur kerap mengikuti logika investasi dan keuntungan, bukan kebutuhan mobilitas rakyat secara merata. Transportasi publik belum menjadi prioritas strategis di banyak daerah, sehingga masyarakat terpaksa menggunakan kendaraan pribadi sebagai pilihan utama. Kondisi ini memperparah kepadatan jalan, meningkatkan risiko kecelakaan, dan menurunkan kualitas keselamatan perjalanan.
Lebih tajam lagi, kebijakan mudik selama ini cenderung bersifat reaktif dan temporer, seperti rekayasa lalu lintas, pembatasan kendaraan, atau penambahan jalur darurat. Langkah-langkah teknis ini memang membantu mengurai kemacetan sesaat, tetapi tidak menyentuh akar persoalan, yaitu desain sistem transportasi yang belum berorientasi pada keselamatan dan kenyamanan rakyat dalam jangka panjang.
Fenomena ini juga memperlihatkan tantangan besar negara dalam menjalankan fungsi pelayanan publik. Ketika keselamatan perjalanan masih menjadi taruhan setiap musim mudik, muncul pertanyaan tentang sejauh mana kebijakan transportasi telah berpihak pada perlindungan jiwa masyarakat.
Negara sebagai Ra’in dan Penjaga Keselamatan
Dalam pandangan Islam, negara memiliki fungsi strategis sebagai ra’in (pengurus) yang wajib menjamin kemaslahatan rakyat. Pelayanan transportasi yang aman bukan sekadar proyek pembangunan, tetapi bagian dari tanggung jawab syar’i untuk menjaga jiwa manusia.
Islam menempatkan keselamatan publik sebagai prioritas utama. Infrastruktur jalan, sarana transportasi, dan tata kelola mobilitas harus dirancang untuk memudahkan perjalanan masyarakat serta meminimalkan risiko kecelakaan. Prinsip ini selaras dengan tujuan syariat dalam menjaga kehidupan (hifz an-nafs).
Literatur politik Islam menegaskan bahwa negara tidak boleh menyerahkan layanan vital kepada mekanisme pasar semata. Transportasi publik harus disediakan secara memadai, murah, dan berkualitas agar dapat diakses seluruh lapisan masyarakat. Dengan demikian, mobilitas rakyat tidak menjadi beban yang membahayakan keselamatan mereka.
Pendekatan Sistemik dalam Tata Kelola Transportasi
Mengatasi kemacetan dan kecelakaan mudik memerlukan perubahan paradigma kebijakan. Pertama, negara perlu membangun jaringan transportasi massal yang luas dan terintegrasi hingga ke daerah, sehingga ketergantungan pada kendaraan pribadi dapat dikurangi.
Kedua, peningkatan kualitas dan kapasitas jalan harus menjadi agenda prioritas jangka panjang. Perawatan rutin, penambahan jalur, serta penguatan standar keselamatan dapat menekan risiko kecelakaan secara signifikan.
Ketiga, integrasi kebijakan transportasi dengan perencanaan tata kota dan distribusi ekonomi akan mengurangi konsentrasi mobilitas pada waktu-waktu tertentu. Dalam perspektif Islam ideologis, kebijakan ini harus berorientasi pada pelayanan rakyat, bukan sekadar pertumbuhan ekonomi atau keuntungan sektor tertentu.
Mudik Aman sebagai Hak Rakyat
Mudik adalah tradisi sosial yang sarat makna kebersamaan dan spiritualitas. Namun, jika setiap tahun perjalanan ini diwarnai kemacetan ekstrem dan kecelakaan fatal, maka diperlukan evaluasi mendalam terhadap sistem yang ada.
Mewujudkan mudik yang aman dan nyaman bukanlah mimpi utopis, melainkan kewajiban kebijakan. Dengan tata kelola transportasi yang berpihak pada keselamatan rakyat dan berlandaskan nilai tanggung jawab publik, perjalanan pulang kampung dapat kembali menjadi momen kebahagiaan, bukan ancaman bagi jiwa.
