Gelar Pelatihan Paralegal, Aisyiyah di Banten Minimalisir KDRT

Berita UMT
Universitas Muhammadiyah Tangerang
Konten dari Pengguna
22 Oktober 2022 13:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita UMT tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Komunitas Aisyiyah dalam pelatihan Paralegal di Aula Soedirman Universitas Muhammadiyah Tangerang (arsip Humas UMT)
zoom-in-whitePerbesar
Komunitas Aisyiyah dalam pelatihan Paralegal di Aula Soedirman Universitas Muhammadiyah Tangerang (arsip Humas UMT)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pengurus Aisyiyah Banten Gelar pelatihan paralegal untuk menyelesaikan persoalan hukum. Salah satunya dengan meminimalisir kejadian kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pelatihan paralegal yang digagas Panitia Pimpinan Daerah Aisyiyah Banten dilaksanakan Sabtu (22/10), di Aula Sudirman, Gedung UMT, Cikokol, Kota Tangerang. Acara in dibuka langsung oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Dr. Ahmad Amarullah.
ADVERTISEMENT
Pelatihan paralegal bertema meningkatkan kualitas anggota dalam menangani perkara hukum ini diikuti sebanyak 106 kader Muhammadiyah yang didominasi dari Aisyiyah Banten. Mereka mendapatkan pelatihan paralegal dari narasumber yang kompeten di bidang hukum.
"Kegiatan pelatihan paralegal ini untuk ibu-ibu Aisyiyah. Jadi, diberikan pemahaman, pengertian, pembelajaran, bagaimana menjadi paralegal yang mengerti tentang masalah-masalah kaitan hukum untuk membantu masyarakat atau warga Aisyiyah yang punya masalah, baik keluarga maupun masyarakat," ujar Rosyati, Ketua Majelis Hukum dan HAM Pengurus Aisyiyah Banten.
Rosyati mengatakan, saat ini cukup banyak kasus KDRT maupun kekerasan anak dan kekerasan perempuan. Menurut data dari KemenPPPA, hingga Oktober 2022, sudah ada 18.261 kasus KDRT di seluruh Indonesia, sebanyak 79,5% atau 16.745 korban adalah perempuan.
ADVERTISEMENT
Terlebih, beberapa waktu terakhir kasus KDRT dari pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora sempat mencuat. Bahkan kasus KDRT sempai dibuat sebagai candaan atau prank konten oleh pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven.
"Sekarang kan banyak kasus KDRT. Ada yang sampai dengan melukai, ada juga sampai viral. Jadi, kita harus bergerak, harus melakukan, membantu mereka (korban KDRT-red), jadi ibu-ibu Aisyiyah dibekali paralegal," ungkap Rosyati.
Melalui pelatihan paralegal ini, kata Rosyati, diharapkan para kader Muhammadiyah dari Aisyiyah di Banten bisa mampu mengambil peran dalam meminimalisir persoalan-persoalan hukum terutama kasus KDRT maupun kekerasan pada anak atau perempuan.
"Diharapkan bisa mendampingi masyarakat yang punya masalah, misalkan KDRT gimana ini jangan sampai terjadi perceraian, kalau berkelahi didampingi, jangn sampai bercerai. Kalau semua orang baikan, maka dunia jadi damai," pungkasnya.
ADVERTISEMENT