Dosen Perkuat Pemahaman Fiqih Muhammadiyah Jamaah Masjid di Pundong

Berita tentang UMY
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari UMY Mengabdi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bantul — Tim pengabdian kepada masyarakat Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menyelenggarakan program “Penguatan Pemahaman Fiqih Muhammadiyah melalui Kajian Terstruktur Malam Sabtu di Masjid KH Ahmad Dahlan Pundong Bantul.” Program ini ditujukan untuk membantu jamaah memahami praktik ibadah secara lebih mendalam, tidak hanya dari tata caranya, tetapi juga dari dasar dalil dan pertimbangan tarjih yang melandasinya.
Program pengabdian tersebut dilaksanakan melalui delapan pertemuan kajian terstruktur dengan materi thaharah, shalat wajib dan rawatib, shalat jamak- qashar, shalat sunnah, serta prinsip dasar ibadah dalam perspektif manhaj tarjih Muhammadiyah. Kegiatan menggunakan pembelajaran partisipatif melalui pembacaan ayat dan hadis, diskusi persoalan ibadah, studi kasus, demonstrasi, dan simulasi praktik.
“Program ini bertujuan memperkuat pemahaman konseptual dan metodologis jamaah terhadap Fiqh Muhammadiyah, sekaligus meningkatkan kemampuan mereka dalam memahami dalil Al-Qur’an dan Sunnah,” jelas Marsudi selaku ketua tim pengabdian. Ia menambahkan, kajian ini juga dirancang untuk menyediakan bahan ajar yang sistematis dan berjenjang bagi jamaah.
Program ini dilaksanakan oleh Marsudi, Chusnul Azhar, Joko Purnomo, Athian Ali Mohammad Zikri, dan Suyatno dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Dalam pelaksanaannya, tim bekerja sama dengan takmir Masjid KH Ahmad Dahlan Pundong yang terlibat dalam pemetaan kebutuhan jamaah, penyediaan fasilitas, pengaturan jadwal, dan publikasi kegiatan.
Kajian dilaksanakan di Masjid KH Ahmad Dahlan, Pundong, Bantul, dan diikuti oleh jamaah pengajian malam Sabtu. Tingkat kehadiran peserta selama kegiatan berlangsung tercatat stabil pada kisaran 80–90 persen. Sebagian jamaah juga dilibatkan sebagai fasilitator bantu untuk mendukung keberlanjutan pembelajaran di lingkungan masjid.
Hasil evaluasi menunjukkan peningkatan pemahaman jamaah. Rata-rata skor peserta meningkat dari 52 pada pre-test menjadi 79 pada post-test. Peningkatan tersebut terjadi pada seluruh domain materi, termasuk pada pembahasan prinsip dasar fiqh ibadah dan shalat jamak-qashar yang sebelumnya memiliki capaian awal lebih rendah.
UMY melalui Direktorat Riset dan Pengabdian terus memfasilitasi dosen untuk menjalankan kegiatan pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian dari pelaksanaan catur darma perguruan tinggi Muhammadiyah. Program di Masjid KH Ahmad Dahlan Pundong ini diharapkan dapat menjadi model penguatan pendidikan fiqh berbasis masjid yang dapat dikembangkan di masjid-masjid Muhammadiyah lainnya.
