Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
UMY dan UNIMMA Kolaborasi Cegah Riba Lewat Literasi Ekonomi Syariah
6 Mei 2025 22:06 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari UMY Mengabdi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap prinsip-prinsip ekonomi Islam, tim pengabdian masyarakat dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta yang terdiri dari Dr. Danang Wahyu Muhammad, S.H., M.Hum., M.Hum, Prihati Yuniarlin, S.H., M.H., dan Izzy Al Kausar, S.H., M.H yang berkolaborasi dengan Dosen Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA) Dakum, S.H.I., M.H menyelenggarakan kegiatan pengabdian masyarakat dengan tema “Pemahaman Konsep Riba Menurut Hukum Ekonomi Islam”, pada 24 April 2025 lalu di Madrasah Mu’allimaat Muhammadiyah Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
Kegiatan ini dihadiri oleh 80 peserta siswi Madrasah Mu’allimaat Muhammadiyah Yogyakarta. Fokus utama dalam kegiatan adalah memberikan pemahaman mendalam mengenai konsep riba, dampaknya dalam kehidupan ekonomi, serta perbedaan antara transaksi yang mengandung riba dan yang sesuai dengan prinsip syariah. Kegiatan ini disambut sangat baik oleh Ustadzah Unik Rasyidah, Direktur Madrasah Mu’alimaat Muhammadiyah.
“Masih banyak masyarakat yang belum memahami secara utuh apa itu riba. Padahal, riba adalah salah satu praktik yang sangat dilarang dalam Islam karena merusak keadilan dalam transaksi,” ujar Dr. Danang Wahyu Muhammad, S.H., M.Hum, salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut. Ia menambahkan, pemahaman tentang riba bukan hanya persoalan istilah, melainkan menyangkut praktik sehari-hari yang sering tidak disadari telah bertentangan dengan hukum Islam.
ADVERTISEMENT
Dakum, S.H.I., M.H., menjelaskan bahwa larangan riba menjadi salah satu pilar utama dalam sistem ekonomi syariah yang diterapkan di berbagai lembaga keuangan berbasis Islam. Praktik riba yang selama ini identik dengan bunga dalam pinjaman dinilai bertentangan dengan prinsip keadilan dan kemaslahatan umat sebagimana dasar dalam hukum ekonomi Islam.
Kegiatan yang dihadiri oleh para siswi- siswi madrasah ini menunjukkan antusiasme yang tinggi. Banyak siswi yang aktif bertanya mengen cara-cara menghindari riba dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam transaksi yang melibatkan pinjam meminjam, serta transaksi lainnya yang ada dalam kehidupan sehari-hari mereka.
Tim pengabdian masyarakat berharap dengan adanya kegiatan ini, para siswi madrasah dapat lebih peka terhadap praktik riba dalam kehidupan sehari-hari, serta mampu menghindari transaksi yang merugikan dan bertentangan dengan ajaran Islam. Dengan penekanan pada praktik riba yang terjadi di kalangan pelajar, khususnya di lingkungan madrasah, diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dini tentang pentingnya penerapan ekonomi syariah yang adil dan sesuai dengan prinsip Islam.
ADVERTISEMENT